Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal memberikan denda mengenai sektor jasa keuangan yang tidak memiliki izin.
Hal ini dilakukan agar mengurangi kejahatan keuangan ilegal yang merugikan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan, akan memberikan sanksi hingga denda mencapai Rp 1 triliun.
"OJK bersama-sama dengan kementerian lembaga untuk penanganan kegiatan usaha tanpa izin di sektor jasa keuangan. Mereka yang melakukan kegiatan ini bisa dihukum 5-10 tahun penjara, bisa 1 miliar sampai dengan 1 triliun," katanya dalam acara Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
"Jadi makanya yang dulu mungkin masih berlindung di tidak adanya kejelasan ya, sekarang sudah jelas dan ini hati-hati severe punishment buat mereka yang main-main di hal ini," tambahnya.
Tidak hanya itu, dia memperketat pengawasan dan juga menindak tegas para pelaku scam dan fraud di sektor jasa keuangan.
Dalam hal ini OJK akan memblokir seluruh akses pelaku ke sektor keuangan di Indonesia dan membawanya ke ranah hukum.
Nantinya, OJK akan menelusuri identitas pelaku lewat Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Termasuk kemungkinan membuka rekening baru atau menggunakan jasa keuangan lain.
Baca Juga: BEI Beri Peringatan Kepada 167 Emiten, Imbas Lambatnya Lapor Keuangan
"Mereka-mereka yang kami tengarai melakukan scam dan fraud di sektor jasa keuangan, kita akan proses tindakan hukum ya dan juga kita akan matikan mereka di sektor keuangan, dalam arti adalah mereka tidak hanya rekening tersebut yang kita tutup kita blokir, tapi kita lihat namanya, karena semua mengacu kepada NIK ya misalnya seperti itu kita akan tutup aksesnya juga ke seluruh sektor jasa keuangan," bebernya.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan guna mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan di industri keuangan.
Harapanya, tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dari kejahatan di industri keuangan.
"Tapi kita akan bersama-sama kita melakukan penindakan, juga persempit gerak mereka kalau bisa mereka tidak bisa bergerak ya di sektor jasa keuangan karena semua akan terintegrasi di sistem OJK di si pelaku ini," katanya.
Dia menambahkan, masalah penipuan/scam di Indonesia kian hari semakin meningkat dan mengkhawatirkan.
Tercatat terdapat 225.281 laporan yang diterima oleh Indonesia Anti-Scam Centre/IASC.
Berita Terkait
-
'Tidak akan Saya Lindungi', Ultimatum Keras Prabowo untuk Jenderal dan Politisi Korup
-
Target Ambisius Prabowo: APBN Nol Defisit di 2027!
-
Prabowo Murka! Peringatkan Jenderal-jenderal yang Bekingi Tambang Ilegal
-
Rentetan Blunder Sri Mulyani dalam Sepekan: Gaji Guru Jadi Beban, Pajak Disamakan Zakat
-
59 Juta Pelajar Sudah Punya Tabungan Senilai Rp32 Triliun, Ternyata Bisa Bantu Ini
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
CMNP Optimistis Menang Gugatan Rp 119 T Lawan Hary Tanoe, Incar Aset di Beverly Hills
-
Indonesia Cari Pasokan Energi Baru, Bahlil Temui Menteri Energi Rusia
-
Strategi Cegah Stunting Jasindo, dari Sawah ke Meja Makan
-
Harga Minyak Turun Makin Dalam, Kabar Gencatan Senjata AS-Iran Menguat
-
Konflik Timur Tengah Mereda? Harga Minyak Langsung Terkoreksi
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 T, Pemegang Saham Terima Rp346 per Saham
-
Babak Baru Diplomasi AS-Iran, Trump Ingin Ada Kesepakatan Cepat Akhiri Perang Iran
-
Rupiah Menguat Tipis di Tengah Pelemahan Dolar AS, Cek Harga Kurs Hari Ini
-
Motor Listrik MBG Pesanan BGN Rp56 Juta, di Marketplace Cuma Rp10 Juta?
-
Rusia Raup 'Durian Runtuh' Rp 325 Triliun dari Perang Iran Vs AS-Israel