Suara.com - Belakangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati cukup menjadi sorotan, karena beberapa pernyataannya yang dianggap blunder dan memantik beragam reaksi publik.
Pernyataan Sri Mulyani yang dianggap blunder dalam sepekan ini pun menyentuh isu-isu krusial yang dekat dengan kehidupan masyarakat luas, seperti kesejahteraan tenaga pendidik, kewajiban membayar pajak, dan masa depan generasi penerus bangsa.
Pernyataan Sri Mulyan ini lantas menjadi bola liar yang membuat publik bertanya-tanya apa maksud di balik semuanya.
Berikut ini 3 poin pernyataan Sri Mulyani yang belakangan menjadi perbincangan publik.
1. Gaji Guru dan Dosen Jadi Beban Negara dan Butuh Partisipasi Masyarakat
Di tengah ramainya keluhan mengenai rendahnya gaji para pendidik, Sri Mulyani sempat mengatakan isu kesejahteraan guru dan dosen menjadi tantangan serius bagi keuangan negara.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas perbincangan hangat di media sosial yang menyebut profesi pendidik kerap tidak dihargai karena pendapatannya yang minim.
"Banyak di media sosial, saya selalu mengatakan menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar, ini salah satu tantangan bagi keuangan negara," ujar Sri Mulyani dalam sebuah acara Konvensi Sains, Teknologi dan Industri Indonesia.
Namun, yang menjadi sorotan utama adalah pertanyaannya yang seolah meminta masyarakat ikut menanggung biaya peningkatan kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa ini.
Baca Juga: Royalti Lagu Ruwet! Peran LMKN Disorot: Semua Orang Nyanyi Lagu Harus Bayar?
"Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat," katanya.
Sontak, pernyataan ini memicu kritik keras, salah satunya dari pegiat pendidikan Jerome Polin, yang khawatir cita-cita Indonesia Emas 2045 akan pupus jika kesejahteraan pendidik tidak menjadi prioritas utama negara.
2. Bayar Pajak: Sama Mulianya Seperti Zakat dan Wakaf
Sri Mulyani juga memberikan perspektif baru dalam memandang kewajiban membayar pajak.
Menurutnya, esensi dari membayar pajak tidak berbeda jauh dengan kewajiban agama seperti zakat dan wakaf.
Ia menegaskan bahwa dalam setiap harta yang dimiliki seseorang, terdapat hak orang lain yang harus disalurkan.
Berita Terkait
-
Bertrand Antolin Ikut Ngakak Dengar Pernyataan Pajak dan Zakat dari Sri Mulyani
-
Dear Sri Mulyani: Jangan Salah Paham, Ini Lho Beda Pajak dan Zakat
-
Berkaca dari Pernyataan Sri Mulyani, Apakah Pajak Sama dengan Zakat dan Wakaf?
-
Benarkah Bayar Pajak dan Zakat Sama-sama Mulia? Ini Bedanya Menurut Islam dan Hukum Negara
-
Anggaran MBG Tahun Depan Diperkirakan Tembus Rp300 Triliun
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci