Suara.com - Belakangan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati cukup menjadi sorotan, karena beberapa pernyataannya yang dianggap blunder dan memantik beragam reaksi publik.
Pernyataan Sri Mulyani yang dianggap blunder dalam sepekan ini pun menyentuh isu-isu krusial yang dekat dengan kehidupan masyarakat luas, seperti kesejahteraan tenaga pendidik, kewajiban membayar pajak, dan masa depan generasi penerus bangsa.
Pernyataan Sri Mulyan ini lantas menjadi bola liar yang membuat publik bertanya-tanya apa maksud di balik semuanya.
Berikut ini 3 poin pernyataan Sri Mulyani yang belakangan menjadi perbincangan publik.
1. Gaji Guru dan Dosen Jadi Beban Negara dan Butuh Partisipasi Masyarakat
Di tengah ramainya keluhan mengenai rendahnya gaji para pendidik, Sri Mulyani sempat mengatakan isu kesejahteraan guru dan dosen menjadi tantangan serius bagi keuangan negara.
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas perbincangan hangat di media sosial yang menyebut profesi pendidik kerap tidak dihargai karena pendapatannya yang minim.
"Banyak di media sosial, saya selalu mengatakan menjadi dosen atau menjadi guru tidak dihargai karena gajinya nggak besar, ini salah satu tantangan bagi keuangan negara," ujar Sri Mulyani dalam sebuah acara Konvensi Sains, Teknologi dan Industri Indonesia.
Namun, yang menjadi sorotan utama adalah pertanyaannya yang seolah meminta masyarakat ikut menanggung biaya peningkatan kesejahteraan para pahlawan tanpa tanda jasa ini.
Baca Juga: Royalti Lagu Ruwet! Peran LMKN Disorot: Semua Orang Nyanyi Lagu Harus Bayar?
"Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat," katanya.
Sontak, pernyataan ini memicu kritik keras, salah satunya dari pegiat pendidikan Jerome Polin, yang khawatir cita-cita Indonesia Emas 2045 akan pupus jika kesejahteraan pendidik tidak menjadi prioritas utama negara.
2. Bayar Pajak: Sama Mulianya Seperti Zakat dan Wakaf
Sri Mulyani juga memberikan perspektif baru dalam memandang kewajiban membayar pajak.
Menurutnya, esensi dari membayar pajak tidak berbeda jauh dengan kewajiban agama seperti zakat dan wakaf.
Ia menegaskan bahwa dalam setiap harta yang dimiliki seseorang, terdapat hak orang lain yang harus disalurkan.
Berita Terkait
-
Bertrand Antolin Ikut Ngakak Dengar Pernyataan Pajak dan Zakat dari Sri Mulyani
-
Dear Sri Mulyani: Jangan Salah Paham, Ini Lho Beda Pajak dan Zakat
-
Berkaca dari Pernyataan Sri Mulyani, Apakah Pajak Sama dengan Zakat dan Wakaf?
-
Benarkah Bayar Pajak dan Zakat Sama-sama Mulia? Ini Bedanya Menurut Islam dan Hukum Negara
-
Anggaran MBG Tahun Depan Diperkirakan Tembus Rp300 Triliun
Terpopuler
- 5 Mobil Listrik Paling Murah di 2026 untuk Harian, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 7 Sepatu Lari yang Awet untuk Pemakaian Lama, Nyaman dan Tahan Banting
- 63 Kode Redeem FF Max Terbaru 27 Maret 2026: Klaim Bundel Panther, AK47, dan Diamond
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Update SNBP 2026: Cek Hasil Seleksi Jalur Prestasi Resmi
-
Belanja Pegawai Mau Dibatasi 30 Persen APBD, Pemprov DKI Pastikan PPPK Jakarta Tak Dikorbankan
-
Earth Hour 2026: Pertamina Hemat 9 MW Energi dan Tekan 2 Ton Emisi CO2
-
Arus Balik Lebaran 2026 Melandai, Jasa Marga: 2,9 Juta Kendaraan Sudah Masuk Jakarta
-
Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
-
Aparat Israel Halangi Pemimpin Gereja Masuk Makam Kudus di Misa Minggu Palma
-
Pesawat AWACS E-3 Milik AS Hancur Kena Serangan Iran di Arab Saudi
-
Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas
-
Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo
-
PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah