Suara.com - BPJS Ketenagakerjaan bersama Inisiatif Zakat Indonesia (IZI) resmi meluncurkan program 1.000 Mustahik Penerima Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Program ini merupakan sebuah inisiatif yang memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pekerja rentan dari kalangan masyarakat prasejahtera.
Para mustahik binaan IZI yang mayoritas berprofesi sebagai guru, petani, nelayan, hingga pedagang, tersebut akan mendapatkan perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Acara peluncuran yang berlangsung di Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta, pada Selasa (19/8/2025) ini menandai langkah besar dalam memperluas cakupan perlindungan sosial di Indonesia.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif yang telah dilakukan BPJS Ketenagakerjaan dan IZI tersebut, serta mendorong agar jumlah mustahik yang mendapatkan perlindungan terus ditingkatkan.
“Kami menanti kreasi-kreasi lainnya. Dari 1.000 mustahik yang mendapat perlindungan hari ini, saya berharap jumlahnya bisa semakin bertambah di kemudian hari sehingga semakin banyak masyarakat rentan yang terlindungi,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, menegaskan bahwa kehadiran program ini merupakan bukti nyata komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam menjangkau kelompok rentan dengan dukungan dana zakat.
“Dengan dukungan penuh dana zakat, program ini menegaskan peran strategis lembaga filantropi sebagai mitra negara. Bersama, kita melindungi yang lemah, menguatkan yang rapuh, dan membuka jalan menuju Indonesia yang lebih adil di mana setiap pekerja berhak atas rasa aman yang sama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Eko menekankan bahwa perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan adalah wujud nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja, termasuk mereka yang berada di sektor informal dan kelompok rentan.
Kehadiran program ini menunjukkan bahwa negara tidak membiarkan pekerja menghadapi risiko sendirian, melainkan hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan jaminan kepastian dan rasa aman.
Baca Juga: Untuk Palestina, Baznas RI Ajak Masyarakat Indonesia Perkuat Dukungan
Sementara itu, Direktur Utama IZI, Wildhan Dewayana, menekankan bahwa penyaluran zakat melalui dalam bentuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mampu menghadirkan manfaat jangka panjang bagi pekerja dan keluarganya.
“Kami ingin zakat tidak hanya meringankan beban sehari-hari, tetapi juga memberikan perlindungan jangka panjang bagi mustahik,” katanya.
Dukungan juga datang dari Ketua Baznas RI Noor Achmad, pihaknya menyebut program ini sejalan dengan misi Baznas dalam mengarusutamakan zakat sebagai instrumen pemberdayaan.
“Kami mendorong lebih banyak kolaborasi seperti ini agar mustahik tak hanya terbantu, tapi juga terlindungi secara berkelanjutan,” jelasnya.
Hal senada disampaikan Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Waryono.
“Kementerian Agama sangat mendukung kolaborasi antara lembaga zakat dan penyelenggara jaminan sosial. Ini adalah bukti bahwa dana zakat dapat dikelola secara inovatif, inklusif, dan berdampak luas,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut BPJS Ketenagakerjaan juga sekaligus menyerahkan santunan kepada dua ahli waris peserta yang meninggal dunia dengan total nilai manfaat sebesar Rp108 juta. Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata kehadiran jaminan sosial yang langsung dirasakan keluarga pekerja ketika mengalami risiko.
IZI dan BPJS Ketenagakerjaan berharap program ini menjadi langkah awal menuju Universal Coverage Jamsostek, serta menjadi model nasional pemanfaatan zakat untuk menghadirkan perlindungan sosial yang lebih inklusif dan menyeluruh bagi pekerja rentan agar mereka bisa Kerja Keras Bebas Cemas.***
Berita Terkait
-
Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan BPJS TK Perkuat Literasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
Untuk Palestina, Baznas RI Ajak Masyarakat Indonesia Perkuat Dukungan
-
Terobos Blokade, 3 Truk Bantuan Baznas Bersama Mishr Al Kheir Berhasil Masuk Rafah
-
Gandeng Sampoerna dan BPJS Ketenagakerjaan, Kemnaker Gelar Program Peduli PHK
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UMY dan PERHEPI, Perkuat Literasi & Perlindungan Sosial Petani
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
Terkini
-
Polemik Revisi UU Hak Cipta, Google Respon Wacana Pemerintah
-
Setoran Freeport ke Negara Turun Menjadi USD 2,6 Miliar pada 2026
-
Bahlil Diserang PDIP Soal Batu Bara PLN, Ade Ginanjar Pasang Badan: Jangan Politisasi Energi
-
IHSG Bertahan di Atas 6.000, Tapi Dihantam Saham Perbankan
-
Tak Sekadar Chatbot, Investor Ritel Bisa Manfaatkan AI untuk Analisis Saham
-
Rupiah Menguat Tipis Berkat Sentimen Positif S&P Global Ratings
-
Aturan Kemasan Rokok Polos Dinilai Ancam 1,2 Juta Lapangan Kerja
-
Pengangkatan Keponakan Menteri PU Jadi Komisaris PTPP Atas Usulan BP BUMN-Danantara
-
Ajinomoto Indonesia Jadi Pelopor PMR Proaktif, Raih PMR Award 2026 dari BPOM
-
Kas Seret, Pos Indonesia Tunda Bayar Imbal Jasa Sukuk Rp24,11 Miliar