Suara.com - Kementerian Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan HM Sampoerna TBK dan BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program Peduli PHK.
Kegiatan yang digelar di Sampoerna Entrepreneurship Training Center (SETC) tersebut merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha dalam memberikan solusi bagi pekerja atau buruh yang terdampak PHK.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan bahwa Peduli PHK merupakan intervensi strategis pemerintah untuk membuka harapan dan peluang baru bagi pekerja/buruh yang kehilangan pekerjaan.
“Ini adalah bentuk intervensi strategis agar pekerja/buruh terdampak tidak jatuh dalam ketidakpastian ekonomi. Kita berupaya memberikan harapan dan peluang baru,” ujar Menaker.
Sebagai bentuk komitmen nyata, Menaker secara simbolis menyerahkan Manfaat Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) kepada perwakilan peserta pelatihan.
Program JKP dirancang untuk memastikan hak-hak pekerja/buruh tetap terpenuhi melalui manfaat uang tunai, akses informasi pasar kerja, serta pelatihan kerja guna mempercepat penempatan kerja kembali.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, Roswita Nilakurnia menyambut baik kolaborasi yang digagas oleh Pemerintah tersebut.
“Bagi BPJS Ketenagakerjaan, program Peduli PHK ini dapat memperkuat sinergi dalam kesuksesan program JKP. Karena selain manfaat uang tunai, terdapat manfaat JKP lainnya berupa pelatihan kerja yang juga sangat dibutuhkan oleh penerima manfaat untuk menunjang mereka kembali produktif dan kembali ke dunia kerja. Program JKP ini diselenggarakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan BPJS Ketenagakerjaan, di mana manfaat uang tunai disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan, sedangkan manfaat pelatihan kerja dan akses informasi pasar kerja difasilitasi oleh Kemnaker,” ujar Roswita.
Menurut data BPJS Ketenagakerjaan, pada tahun 2025 hingga bulan Juni, tercatat sebanyak lebih dari 46 ribu penerima manfaat JKP dengan nilai manfaat mencapai hampir Rp443 miliar rupiah.
Baca Juga: Dukung Program 3 Juta Rumah, BTN Luncurkan Paket Kredit Perumahan Merdeka
Melalui momentum tersebut, Roswita juga mendorong para pemberi kerja untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya pada semua program jaminan sosial, sehingga bisa mendapatkan perlindungan dari pemerintah melalui program JKP.
Rangkaian Kegiatan
Kegiatan Peduli PHK di Pasuruan ini dirancang secara menyeluruh dengan tiga agenda utama yang saling terintegrasi.
Agenda pertama adalah pelatihan kewirausahaan yang diikuti oleh 200 pekerja/buruh terdampak PHK. Selama dua hari, para peserta dibekali keterampilan teknis melalui program upskilling dan reskilling, serta diberikan motivasi dan pengetahuan praktis untuk menciptakan usaha mandiri.
Pelatihan tersebut juga menghadirkan pelaku UMKM sukses sebagai narasumber, sehingga peserta dapat berinteraksi langsung dan belajar dari pengalaman nyata di dunia usaha. Sebagai tindak lanjut, sebanyak 25 peserta terbaik akan mendapatkan pendampingan bisnis selama satu bulan setelah pelatihan.
Selain pelatihan kewirausahaan, program ini juga mencakup aspek kesejahteraan pekerja melalui pelayanan Keluarga Berencana (KB) di tempat kerja. Agenda kedua ini merupakan kolaborasi antara Kemnaker, BKKBN, dan PT HM Sampoerna Tbk., yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan kesehatan reproduksi para pekerja/buruh. Langkah ini dinilai strategis karena berdampak pada peningkatan kualitas hidup dan produktivitas jangka panjang.
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng UMY dan PERHEPI, Perkuat Literasi & Perlindungan Sosial Petani
-
BPJS Ketenagakerjaan 2024: Jaminan Sosial Kuat di Tengah Tantangan Ekonomi
-
Wamendagri Ribka Imbau Pemda Papua Pegunungan Dukung Pelaksanaan Program Strategis Nasional
-
BPJS Ketenagakerjaan - Primaya Hospital Group Optimalisasi Layanan Kecelakaan Seluruh Pesertanya
-
Driver Gojek Mau Helm & Jaket Kerja Gratis,Tambahan Saldo GoPay dan Sembako? Begini Caranya
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
Terkini
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Bank Mandiri Salurkan Rp 31,79 Triliun KUR ke 273.045 UMKM
-
Akhir Bulan September, Cek Rincian Bunga Deposito Dolar di BNI, Mandiri dan BNI
-
Ancam Kirim Kejaksaan & KPK, Prabowo Beri Waktu 4 Tahun ke Danantara untuk 'Bersihkan' BUMN
-
Jurus Bank Jakarta Gencarkan Inklusi Keuangan untuk Gen Z
-
Grafik Harga Emas Sepekan Terakhir, Tabungan Emas Makin Cuan
-
Kebijakan Pengendalian Udara 20 Tahun Mati Suri, Investasi Ekonomi Terancam?
-
Danantara Awasi Pembayaran Utang LRT Jabodebek Rp 2,2 Triliun dari KAI ke Adhi Karya
-
Cukai Rokok 2026 Tidak Naik, Industri Dapat Angin Segar dari Pemerintah
-
Warga Sumut Sepenuhnya Terlindungi Program JKN dengan UHC Prioritas