Suara.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Victoria Syariah (BVIS) secara resmi menyetujui perubahan nama perseroan menjadi PT Bank Syariah Nasional (BSN).
Keputusan ini menyetujui susunan direksi baru untuk memperkuat arah transformasi perseroan.
Adapun, RUPSLB ini merupakan rangkaian dari proses spin off Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah menjadi bank umum syariah (BUS) dengan menggunakan BVIS sebagai perusahaan cangkang.
Dengan perubahan nama ini, maka BTN Syariah setelah menjadi BUS juga berubah nama menjadi Bank Syariah Nasional.
Corporate Secretary Bank Syariah Nasional Dody Agoeng mengatakan, berdasarkan hasil RUPSLB yang telah sukses digelar, telah disepakati jajaran pengurus baru yang menjadi nahkoda transformasi BSN ke depan.
Dengan identitas serta Direksi barunya, BSN siap melangkah lebih jauh dan bergabung bersama BTN Syariah yang direncanakan akan melakukan spin-off pada tahun ini.
“Nama dan pengurus baru ini adalah identitas. Langkah ini akan meneguhkan jati diri baru BSN sebagai bank syariah yang lebih kokoh, lebih inklusif, dan lebih visioner serta menjadi lembaga keuangan syariah yang dipercaya masyarakat luas,” tutur Dody dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Ke depannya, lanjut Dody, BSN ditargetkan menjadi bank syariah dengan pondasi finansial dan moral yang kokoh, serta mampu menghadirkan layanan digital modern berprinsip syariah.
"BSN akan menjadi bank yang solid, adaptif, dan menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia," katanya.
Baca Juga: Gelar RUPSLB, Ini Susunan Baru Pengurus Bank Syariah Nasional
Dia mengungkapkan bahwa pihaknya menginginkan menjadi sahabat terpercaya keluarga Indonesia yang bertumbuh bersama masyarakat dan senantiasa memberikan nilai tambah bagi pemegang saham, nasabah, dan bangsa Indonesia.
Adapun, RUPSLB Bank Victoria Syariah menyetujui pemberhentian dengan hormat para pengurus perseroan yakni Direktur Utama Dery Januar, lalu Direktur Kepatuhan Ruly Dwi Rahayu, serta Direktur Andy Sundoro.
Efektif terhitung sejak disetujui keputusan ini, pemegang saham mengucapkan terima kasih kepada para pengurus perseroan yang diberhentikan atas segala sumbangan tenaga dan pikiran selama memangku jabatan tersebut.
RUPSLB juga menyetujui pengangkatan nama-nama tersebut di bawah ini sebagai pengurus Bank Syariah Nasional, serta perubahan nomenklatur jabatan, yaitu:
- Direktur Utama: Alex Sofjan Noor
- Wakil Direktur Utama: Arga M. Nugraha
- Direktur Finance, Strategy & Treasury: Abdul Firman
- Direktur Consumer Banking: Mochamad Yut Penta
- Direktur Human Capital & Compliance: Anton Rijanto
- Direktur Risk Management: Beki Kanuwa*
- Direktur Network & Retail Funding: Ari Kurniaman
Adapun, jajaran pengurus baru tersebut akan efektif berlaku setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam RUPSLB ini juga disetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka perubahan nama dan tempat kedudukan perseroan serta penyesuaian terhadap sejumlah peraturan dan perundang-undangan dari Menteri BUMN dan OJK, dan juga Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Owner Bake n Grind Terancam Penjara Hingga 5 Tahun Akibat Pasal Berlapis
- Promo Super Hemat di Superindo, Cek Katalog Promo Sekarang
- Tahu-Tahu Mau Nikah Besok, Perbedaan Usia Amanda Manopo dan Kenny Austin Jadi Sorotan
- 5 Fakta Viral Kakek 74 Tahun Nikahi Gadis 24 Tahun, Maharnya Rp 3 Miliar!
- 7 Fakta Pembunuhan Sadis Dina Oktaviani: Pelaku Rekan Kerja, Terancam Hukuman Mati
Pilihan
-
Cuma Satu Pemain di Skuad Timnas Indonesia Sekarang yang Pernah Bobol Gawang Irak
-
4 Rekomendasi HP Murah dengan MediaTek Dimensity 7300, Performa Gaming Ngebut Mulai dari 2 Jutaan
-
Tarif Transjakarta Naik Imbas Pemangkasan Dana Transfer Pemerintah Pusat?
-
Stop Lakukan Ini! 5 Kebiasaan Buruk yang Diam-diam Menguras Gaji UMR-mu
-
Pelaku Ritel Wajib Tahu Strategi AI dari Indosat untuk Dominasi Pasar
Terkini
-
Kredit Lawan Rentenir OJK Sudah Jangkau 1,7 Juta Orang
-
Beda Tunjangan PPPK Paruh Waktu dan Penuh Waktu
-
Merdeka Gold Resources (EMAS) Keluarkan Rp 9,8 Miliar Buat Eksplorasi Tambang Pani, Ini Hasilnya
-
Bahlil Bertemu Purbaya, Tagih Pembayaran Kompensasi Listrik dan BBM
-
26 Pegawai Pajak Dipecat, Apakah Tetap Dapat Uang Pesangon?
-
Apa yang Mendorong Harga Solana (SOL) Melonjak?
-
Konsistensi Haji Robert dan NHM Peduli Bantu Pasien Jantung dari Berbagai Daerah di Maluku Utara
-
Saham GIAA Naik Lebih dari 100 Persen Usai Disuntik Dana Jumbo Danantara!
-
Proyek Koperasi Merah Putih Mulai Dibangun 15 Oktober, Ini Sumber Anggarannya
-
Premis Asuransi Jiwa Merosot, OJK Ungkap Biang Keroknya