Suara.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Victoria Syariah (BVIS) secara resmi menyetujui perubahan nama perseroan menjadi PT Bank Syariah Nasional (BSN).
Keputusan ini menyetujui susunan direksi baru untuk memperkuat arah transformasi perseroan.
Adapun, RUPSLB ini merupakan rangkaian dari proses spin off Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah menjadi bank umum syariah (BUS) dengan menggunakan BVIS sebagai perusahaan cangkang.
Dengan perubahan nama ini, maka BTN Syariah setelah menjadi BUS juga berubah nama menjadi Bank Syariah Nasional.
Corporate Secretary Bank Syariah Nasional Dody Agoeng mengatakan, berdasarkan hasil RUPSLB yang telah sukses digelar, telah disepakati jajaran pengurus baru yang menjadi nahkoda transformasi BSN ke depan.
Dengan identitas serta Direksi barunya, BSN siap melangkah lebih jauh dan bergabung bersama BTN Syariah yang direncanakan akan melakukan spin-off pada tahun ini.
“Nama dan pengurus baru ini adalah identitas. Langkah ini akan meneguhkan jati diri baru BSN sebagai bank syariah yang lebih kokoh, lebih inklusif, dan lebih visioner serta menjadi lembaga keuangan syariah yang dipercaya masyarakat luas,” tutur Dody dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Ke depannya, lanjut Dody, BSN ditargetkan menjadi bank syariah dengan pondasi finansial dan moral yang kokoh, serta mampu menghadirkan layanan digital modern berprinsip syariah.
"BSN akan menjadi bank yang solid, adaptif, dan menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia," katanya.
Baca Juga: Gelar RUPSLB, Ini Susunan Baru Pengurus Bank Syariah Nasional
Dia mengungkapkan bahwa pihaknya menginginkan menjadi sahabat terpercaya keluarga Indonesia yang bertumbuh bersama masyarakat dan senantiasa memberikan nilai tambah bagi pemegang saham, nasabah, dan bangsa Indonesia.
Adapun, RUPSLB Bank Victoria Syariah menyetujui pemberhentian dengan hormat para pengurus perseroan yakni Direktur Utama Dery Januar, lalu Direktur Kepatuhan Ruly Dwi Rahayu, serta Direktur Andy Sundoro.
Efektif terhitung sejak disetujui keputusan ini, pemegang saham mengucapkan terima kasih kepada para pengurus perseroan yang diberhentikan atas segala sumbangan tenaga dan pikiran selama memangku jabatan tersebut.
RUPSLB juga menyetujui pengangkatan nama-nama tersebut di bawah ini sebagai pengurus Bank Syariah Nasional, serta perubahan nomenklatur jabatan, yaitu:
- Direktur Utama: Alex Sofjan Noor
- Wakil Direktur Utama: Arga M. Nugraha
- Direktur Finance, Strategy & Treasury: Abdul Firman
- Direktur Consumer Banking: Mochamad Yut Penta
- Direktur Human Capital & Compliance: Anton Rijanto
- Direktur Risk Management: Beki Kanuwa*
- Direktur Network & Retail Funding: Ari Kurniaman
Adapun, jajaran pengurus baru tersebut akan efektif berlaku setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam RUPSLB ini juga disetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka perubahan nama dan tempat kedudukan perseroan serta penyesuaian terhadap sejumlah peraturan dan perundang-undangan dari Menteri BUMN dan OJK, dan juga Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan.
Berita Terkait
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- HP Murah Tapi Bagus HP Apa? Ini 9 Rekomendasi Terbaik Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
Terkini
-
Pemerintah Siapkan Insentif ETF Emas, Bursa Mineral, Hingga Demutualisasi
-
Jumlah Saham HSC Membengkak Jadi 51 Emiten Pasca Pengesahan Aturan Baru BEI
-
Rombak Aturan Pasar Modal, OJK Target Demutualisasi Tuntas September 2026
-
Saham HSC Dilarang Masuk LQ45, Puluhan Emiten Jumbo Kena Dampak!
-
Analis Sebut IHSG Seharusnya Jauh Lebih Tinggi, Ini Alasannya
-
Purbaya Minta Investor Beli Saham dan Jual Dolar, Klaim Ekonomi RI Mulai Diakui Internasional
-
Purbaya Girang S&P Pertahankan Rating Indonesia: Bukan Indonesia Cemas tapi Indonesia Emas
-
Inflasi Juli 2026 Naik ke 3,34%, Tiket Pesawat hingga Harga Beras Jadi Pemicu
-
Amman Mineral Bidik Produksi 16 Ton Emas dan 162.000 Ton Tembaga di 2026
-
Alasan Pemerintah Optimis Inflasi Mereda, Mendagri Singgung Harga BBM