Suara.com - Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Victoria Syariah (BVIS) secara resmi menyetujui perubahan nama perseroan menjadi PT Bank Syariah Nasional (BSN).
Keputusan ini menyetujui susunan direksi baru untuk memperkuat arah transformasi perseroan.
Adapun, RUPSLB ini merupakan rangkaian dari proses spin off Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah menjadi bank umum syariah (BUS) dengan menggunakan BVIS sebagai perusahaan cangkang.
Dengan perubahan nama ini, maka BTN Syariah setelah menjadi BUS juga berubah nama menjadi Bank Syariah Nasional.
Corporate Secretary Bank Syariah Nasional Dody Agoeng mengatakan, berdasarkan hasil RUPSLB yang telah sukses digelar, telah disepakati jajaran pengurus baru yang menjadi nahkoda transformasi BSN ke depan.
Dengan identitas serta Direksi barunya, BSN siap melangkah lebih jauh dan bergabung bersama BTN Syariah yang direncanakan akan melakukan spin-off pada tahun ini.
“Nama dan pengurus baru ini adalah identitas. Langkah ini akan meneguhkan jati diri baru BSN sebagai bank syariah yang lebih kokoh, lebih inklusif, dan lebih visioner serta menjadi lembaga keuangan syariah yang dipercaya masyarakat luas,” tutur Dody dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (25/8/2025).
Ke depannya, lanjut Dody, BSN ditargetkan menjadi bank syariah dengan pondasi finansial dan moral yang kokoh, serta mampu menghadirkan layanan digital modern berprinsip syariah.
"BSN akan menjadi bank yang solid, adaptif, dan menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia," katanya.
Baca Juga: Gelar RUPSLB, Ini Susunan Baru Pengurus Bank Syariah Nasional
Dia mengungkapkan bahwa pihaknya menginginkan menjadi sahabat terpercaya keluarga Indonesia yang bertumbuh bersama masyarakat dan senantiasa memberikan nilai tambah bagi pemegang saham, nasabah, dan bangsa Indonesia.
Adapun, RUPSLB Bank Victoria Syariah menyetujui pemberhentian dengan hormat para pengurus perseroan yakni Direktur Utama Dery Januar, lalu Direktur Kepatuhan Ruly Dwi Rahayu, serta Direktur Andy Sundoro.
Efektif terhitung sejak disetujui keputusan ini, pemegang saham mengucapkan terima kasih kepada para pengurus perseroan yang diberhentikan atas segala sumbangan tenaga dan pikiran selama memangku jabatan tersebut.
RUPSLB juga menyetujui pengangkatan nama-nama tersebut di bawah ini sebagai pengurus Bank Syariah Nasional, serta perubahan nomenklatur jabatan, yaitu:
- Direktur Utama: Alex Sofjan Noor
- Wakil Direktur Utama: Arga M. Nugraha
- Direktur Finance, Strategy & Treasury: Abdul Firman
- Direktur Consumer Banking: Mochamad Yut Penta
- Direktur Human Capital & Compliance: Anton Rijanto
- Direktur Risk Management: Beki Kanuwa*
- Direktur Network & Retail Funding: Ari Kurniaman
Adapun, jajaran pengurus baru tersebut akan efektif berlaku setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam RUPSLB ini juga disetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka perubahan nama dan tempat kedudukan perseroan serta penyesuaian terhadap sejumlah peraturan dan perundang-undangan dari Menteri BUMN dan OJK, dan juga Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) Perseroan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
Terkini
-
Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah
-
Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%
-
Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran
-
Tok! Pemerintah Coret Influencer dan Selebgram dari Daftar PPh Final UMKM 0,5 Persen
-
Rupiah Terus Terpuruk, Djarot PDIP: Rakyat Desa Tak Pakai Dolar tapi Harga Sembako Melambung Tinggi!
-
BTN Kucurkan Kredit Rp1,5 Triliun ke Pindad, Sokong Produksi Maung MV3 Hingga Amunisi
-
Rupiah Sekarat Menuju Rp18.000: Kebijakan BI Dinilai Terlambat Jinakkan Bom Waktu Fiskal dan Global
-
Sindir Jakarta Sibuk Urus IHSG, Andi Widjajanto: Di Jogja Kami Mikir Republik!
-
Harga Kakao Melonjak Tajam Efek Selat Hormuz Ditutup, Kemendag Rilis Patokan Baru
-
IHSG Loyo, Investor Asing Kabur Massal Rp53 Triliun dari Bursa Saham