Suara.com - Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Minyak dan Gas, Tri Winarno, mengungkapkan biang kerok stok Bahan Bakar Minyak (BBM) di SPBU swasta yang kosong. Salah satunya, adanya perubahan evaluasi izin impor SPBU swasta yang awalnya satu tahun, menjadi enam bulan.
Sehingga, hal itu lah yang menyulitkan SPBU swasta untuk mengisi pasokan BBM.
"Ya, kira-kira itulah (perubahan evaluasi izin impor dipangkas). Selalu ada masalah ekspor impor," ujarnya saat ditemui di Hotel Mulia, Kamis (28/8/2025).
Namun, Tri menyarankan, masyarakat bisa mengisi BBM ke SPBU Pertamina, selagi stok SPBU swasta seperti Shell Indonesia dan BP AKR kosong.
Kendati demikian, pemerintah telah merelaksasi izin impor untuk SPBU Swasta dengan menambah kuota BBM sebesar 10 persen.
"Sudah ada tambahan 10 persen. Terus kemudian apabila terjadi kekurangan, silahkan ambil dari Pertamina," ucapnya.
Sebelumnya, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot, menampik penyebab stok Bahan Bakar Minyak (BBM) Shell Indonesia kosong, karena izin impornya ditahan oleh pemerintah.
Namun, dirinya belum memastikan izin impor BBM Shell Indonesia telah diberikan atau belum, sebab proses perizinan itu berada di Ditjen Migas Kementerian ESDM.
"Bukan (izin impor BBM Shell ditahan). Jadi saya cek dulu, ini kan proses perizinan itu kan ada di izin Ditjen Migas. Jadi ini sudah kita bahas," ujarnya.
Baca Juga: Pertamina Berdayakan Bank Sampah Beo Asri Kelola Minyak Jelantah untuk Hasilkan Energi Bersih
Untuk mengatasi hal ini, Yuliot menyebut, pemerintah akan melakukan evaluasi secara keseluruhan soal pasokan BBM. Ia bilang, memang saat ini ada lonjakan permintaan BBM, yang membuat pasokan BBM ikut menipis.
Namun, para SPBU swasta masih terkendala batasan kuota impor BBM. Maka dari itu, Yuliot tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan untuk pemenuhan stok BBM.
"Jadi ya saya juga sudah koordinasikan dengan teman-teman di kementerian perdagangan, di kementerian keuangan, ya bagaimana untuk kebutuhan energi, khususnya BBM itu bisa terpenuhi secara keseluruhan. Jadi ini kita lagi diselesaikan," ucapnya.
Klarifikasi Shell Indonesia
Shell Indonesia mengakui memang adanya kekosongan stok bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU. Jenis BBM yang kosong diantaranya, Shell Super, Shell V-Power, dan Shell V-Power Nitro+.
President Director & Managing Director Mobility Shell Indonesia, Ingrid Siburian, belum bisa memastikan kapan stok BBM tersebut bisa tersedia kembali.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Link DANA Kaget Khusus Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cuan Rp 345 Ribu
- 7 Rekomendasi Parfum Terbaik untuk Pelari, Semakin Berkeringat Semakin Wangi
- Unggahan Putri Anne di Tengah Momen Pernikahan Amanda Manopo-Kenny Austin Curi Perhatian
- 8 Moisturizer Lokal Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Solusi Flek Hitam
- 15 Kode Redeem FC Mobile Aktif 10 Oktober 2025: Segera Dapatkan Golden Goals & Asian Qualifier!
Pilihan
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
-
Grand Mall Bekasi Tutup, Netizen Cerita Kenangan Lawas: dari Beli Mainan Sampai Main di Aladdin
-
Jay Idzes Ngeluh, Kok Bisa-bisanya Diajak Podcast Jelang Timnas Indonesia vs Irak?
-
278 Hari Berlalu, Peringatan Media Asing Soal Borok Patrick Kluivert Mulai Jadi Kenyataan
-
10 HP dengan Kamera Terbaik Oktober 2025, Nomor Satu Bukan iPhone 17 Pro
Terkini
-
Dorong Digitalisasi Tata Kelola Legal Berbasis AI, Telkom Luncurkan TELIS 2.0
-
Jaya Real Property (JRPT) Siapkan Dana Rp 100 Miliar untuk Buyback Saham
-
Di Tengah Krisis Energi Dunia, Otomasi Jadi Tameng Baru Ketahanan Listrik Global
-
IHSG Menguat Tipis di Sesi I, Tarif Trump ke China Jadi Pemicu
-
Ekonom: Freeport Buka Peluang Baru bagi Papua
-
Menegakkan Prinsip Islamic Finance dalam Pengelolaan Zakat dan Wakaf
-
Mahendra Siregar Heran Ada Pergadaian Ilegal di Dekat Kantor OJK
-
Waspada! OJK Blokir 2.422 Nomor Kontak Debt Collector dan 22.993 Nomor Penipu
-
CBRE Punya Hubungan dengan Emiten RAJA? Ini Penjelasan dan Klarifikasinya
-
Cermati Fintech Group dan Privy Gelar Sesi Edukasi Finansial Mengenai Kebebasan Keuangan