- Pemerintah melalui Menteri ESDM berencana menghentikan impor BBM nonsubsidi seiring beroperasinya RDMP Kilang Balikpapan.
- Proyek RDMP Kilang Balikpapan yang diresmikan Presiden mampu tingkatkan produksi bensin oktan tinggi 5,8 juta kl/tahun.
- Rencana penggunaan campuran etanol (E10) diproyeksikan mampu menghemat impor BBM total hingga 3,9 juta kiloliter per tahun.
Suara.com - Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk memperkuat kedaulatan energi nasional. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengumumkan rencana besar untuk menghentikan impor beberapa jenis Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi.
Optimisme ini muncul seiring dengan mulai beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Kilang Balikpapan di Kalimantan Timur.
Bahlil memaparkan bahwa saat ini konsumsi bensin nasional mencapai angka 38,5 juta kiloliter (kl) setiap tahunnya.
Kebutuhan tersebut didominasi oleh bensin RON 90 sebanyak 28,9 juta kl, diikuti RON 92 sebesar 8,7 juta kl, serta varian RON 95 dan 98 yang menyerap sekitar 650 ribu kl per tahun.
Melalui pengembangan RDMP Kilang Balikpapan, kapasitas produksi bensin dengan angka oktan tinggi (di atas RON 90) diproyeksikan melonjak hingga 5,8 juta kl per tahun.
Tambahan suplai domestik ini diharapkan mampu memangkas volume impor bensin RON 92, 95, dan 98 hingga 3,6 juta kl per tahun.
Tidak berhenti di situ, Bahlil mengungkapkan rencana penggunaan campuran etanol (E10) sebagai instrumen penghematan impor hingga 3,9 juta kl per tahun.
"Ke depan, melalui penerapan E10 kita dapat menghemat impor hingga 3,9 juta kl per tahun, dan melalui pengembangan kilang selanjutnya kita dapat menyetop impor bensin RON 92, 95, dan 98 serta mengurangi impor bensin RON 90," ujar Bahlil dalam keterangan resminya, Selasa (13/1/2026).
Proyek RDMP Kilang Balikpapan merupakan proyek renovasi kilang terbesar di Indonesia dengan nilai investasi mencapai USD 7,5 miliar atau setara Rp 123 triliun.
Baca Juga: Uang Rp30 Juta dapat Mobil Apa? Ini 5 Rekomendasi Mobil Ekonomis dan Irit BBM
Fasilitas ini baru saja diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 12 Januari 2026.
Pasca-modernisasi, kapasitas pengolahan kilang ini melesat tajam dari 260 ribu barel per hari menjadi 360 ribu barel per hari. Selain kuantitas, aspek kualitas juga menjadi fokus utama.
BBM yang dihasilkan kini memenuhi standar dunia Euro 5 dengan kandungan sulfur yang sangat rendah, yakni hanya 10 ppm, jauh lebih bersih dibandingkan standar Euro 2 sebelumnya yang mencapai 2.500 ppm.
Menteri Bahlil menegaskan bahwa penguatan sektor energi ini merupakan amanat langsung dari Pasal 33 UUD 1945.
Menurutnya, penyediaan energi sebagai sektor vital bagi rakyat wajib dikendalikan sepenuhnya oleh negara.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
Terkini
-
CFX Pangkas Biaya Transaksi 50 Persen, Industri Kripto Diprediksi Makin Bergairah
-
Update Kuota PINTAR BI Wilayah Jawa dan Luar Jawa untuk Penukaran Uang
-
APBN Sudah Tekor Rp 54,6 T di Awal Tahun, Pengusaha Muda Tekankan Reformasi Pajak
-
Penyebab Harga Saham BNBR Menguat Hari Ini, Bikin Bakrie Cuan
-
Cara Menghitung THR Ojol dan Simulasi Pencairan BHR 2026
-
ESDM Tetap Gaspol Impor Migas USD 15 Miliar dari AS, Meski Ada Pembatalan Tarif
-
Kriteria Driver Ojol Dapat THR, Ini Rinciannya
-
Saham BUMI Diborong Asing saat IHSG Merah Merona
-
Media Asing Soroti Lunaknya Prabowo di Hadapan Trump
-
Riset Ungkap Fakta di Balik Kritik Medsos Soal MBG