- Pemerintah siapkan aturan baru untuk atasi sampah.
- Perilaku masyarakat jadi kunci, 69% sampah masih ditimbun.
- Teknologi Oxium menawarkan solusi inovatif untuk sampah plastik.
Suara.com - Masalah sampah di Indonesia telah mencapai titik kritis, dan pemerintah dituntut untuk mencari solusi komprehensif.
Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menyiapkan satu aturan baru yang akan menggantikan tiga peraturan lama terkait penanganan sampah yang telah habis masa berlakunya.
Ketiga peraturan tersebut adalah Perpres Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut, Perpres Nomor 35 Tahun 2018 tentang Percepatan Pembangunan Instalasi Pengolah Sampah Menjadi Energi Listrik, dan Perpres Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga.
Dengan menyatukan semua regulasi ini, Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, berharap seluruh kementerian dapat bergerak sinergis dalam menangani masalah sampah secara terpadu.
Kondisi di Indonesia saat ini masih mengkhawatirkan. Menurut data, sekitar 69% sampah plastik ditimbun atau dibuang di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) tanpa pengelolaan yang optimal.
Parahnya, plastik konvensional membutuhkan waktu hingga ratusan tahun untuk terurai. Yudi Wahyudi dari WWF Indonesia mengungkapkan bahwa di TPA yang tidak terkelola dengan baik, plastik-plastik ini akan terurai menjadi mikroplastik yang mencemari tanah, udara, dan air, menimbulkan risiko lingkungan yang serius dan jangka panjang.
Direktur Sirkular Ekonomi Kementerian Lingkungan Hidup, Agus Rusly, menekankan bahwa tantangan terbesar bukan hanya soal teknis pengelolaan, tetapi juga perubahan pola pikir dan perilaku masyarakat.
Dalam sebuah seminar di Universitas Mercu Buana, ia menyerukan agar seluruh lapisan masyarakat, termasuk akademisi, lebih sadar akan dampak jangka panjang dari polusi plastik bagi ekosistem dan generasi mendatang.
“Kita tidak bisa menghindari plastik sama sekali, tapi perilaku kita dalam menggunakan plastik secara bijaksana menjadi sangat penting,” ujar Agus.
Baca Juga: Mulai dari Kita: Mengelola Sampah Rumah Tangga Demi Bumi Lestari
Teknologi Oxium: Solusi Inovatif untuk Sampah Plastik
Di tengah upaya pemerintah dan kesadaran masyarakat yang terus ditingkatkan, muncul solusi inovatif dari sektor swasta.
Salah satu contohnya adalah penerapan teknologi biodegradable additive pada produk plastik, yang dapat mempercepat proses penguraian secara alami.
Berdasarkan Peraturan Menteri LHK Nomor 75 Tahun 2019, produsen diwajibkan untuk mengurangi sampah kemasan hingga 30% pada tahun 2029.
Dengan menggunakan teknologi biodegradable additive berbasis mineral, plastik bisa terurai secara alami dalam 2-5 tahun, jauh lebih cepat dibandingkan plastik konvensional.
Salah satu produk lokal yang mengimplementasikan teknologi ini adalah Oxium.
Berita Terkait
-
Aksi di Gedung DPR RI 27-28 Agustus Hasilkan 28,63 Ton Sampah
-
Pertamina Dorong Ketahanan Pangan, Energi Bersih Aliri 25 Ha Lahan Pertanian Warga Kalijaran
-
Pertamina Berdayakan Bank Sampah Beo Asri Kelola Minyak Jelantah untuk Hasilkan Energi Bersih
-
RI Targetkan Bebas Sampah di 2029, Larang Open Dumping dan Wajib Olah Limbah
-
Nelayan di Bali Terapkan Teknologi Perahu Listrik untuk Melaut
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Rosan Ingatkan Jajarannya: Kehadiran Danantara Harus Dirasakan Masyarakat!
-
Ini Alasan Komisi XI Pilih Friderica Widyasari Dewi Menjabat Ketua OJK yang Baru
-
Harga Rumah Nasional Naik Tipis 0,4 Persen, Pasar Properti Dinilai Masih Stabil
-
Purbaya Ungkap Ekonomi Masyarakat Makin Kuat Jelang Lebaran 2026, Ini Buktinya
-
Terima Laporan Satu Tahun Danantara, Prabowo: Semoga Bukan Laporan Palsu!
-
Purbaya Klaim Inflasi Tetap Terkendali Jelang Lebaran, Bantah Ekonomi RI Kepanasan
-
Purbaya Buka-bukaan Ungkap Efek Perang AS vs Iran ke Ekonomi RI
-
Tebar Kebaikan Sesama, Ribuan Mitra Gojek Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia
-
BRI Siapkan 175 Bus Gratis bagi Pemudik Lebaran 2026, Pastikan Mudik Lancar dan Aman
-
Peringatan dari Iran: Harga Minyak Dunia Akan Tembus 200 dolar AS per Barel