1. Keberlanjutan program JKN
Seperti yang telah disebutkan di awal, salah satu alasan kenaikan iuran BPJS Kesehatan adalah untuk menjaga keberlangsungan program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional. Program ini bergantung kepada berapa banyak manfaat yang bisa diberikan kepada peserta.
Semakin banyak manfaat maka biaya kesehatan yang dikeluarkan juga akan semakin besar. Adanya penyesuaian pada jumlah iuran juga dapat menambah jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI).
2. Keaktifan dan kepatuhan peserta
Saat ini diketahui ada banyak peserta BPJS Kesehatan yang nonaktif, terutama para peserta yang berasal dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah. Adanya PHK secara massal juga turut mengurangi jumlah peserta dari kelompok Penerima Upah.
Hal ini dapat berpotensi meningkatkan peserta nonaktif. Kepatuhan dan keaktifan peserta BPJS Kesehatan dalam membayar iuran secara mandiri belum optimal, sehingga menjadi salah satu pemicu wacana kenaikan iuran.
3. Tidak ada kenaikan tarif iuran sebelumnya
Alasan lainnya adalah tidak adanya kenaikan tarif iuran sejak tahun 2020 lalu, padahal belanja kesehatan masyarakat dikabarkan naik hingga 15%.
Meski demikian, anggota Komisi IX DPR lainnya, Kurniasih Mufidayati juga mengingatkan agar rencana penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan ini hendaknya dilakukan dengan hati-hati serta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Profil Piprim Basarah, Ketua IDAI yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM
“Penyesuaian iuran memang penting untuk menjaga keberlanjutan JKN, tapi jangan sampai menjadi beban tambahan bagi masyarakat sehingga justru membuat kepesertaan aktif menurun,” ujar Kurniasih pada Rabu (20/08/2025) kemarin.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Turut Berbela Duka, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Sedang Mencari Nafkah
-
Jadi Cacat Seumur Hidup, Pasien Operasi Caesar Korban RS Islam Pondok Kopi Tuntut Rp30 Miliar
-
BPJS TK Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Peserta di Rakornas Produk Hukum Daerah 2025
-
MAW Talk Awards 2025, BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Lembaga Publik Paling Berpengaruh
-
Kalau Jadi Korban Kerusuhan Demo, Apakah Biaya Pengobatannya Ditanggung BPJS?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Viral Dugaan Penganiayaan Mahasiswa, UNISA Tegaskan Sanksi Tanpa Toleransi
-
5 HP RAM 8 GB untuk Multitasking Lancar Harga Rp1 Jutaan Terbaik Februari 2026
-
Ivar Jenner Gabung Dewa United! Sudah Terbang ke Indonesia
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
Terkini
-
Meski Turun, Jumlah Pengangguran RI Capai 7,35 Juta Orang
-
BPS Sebut Investasi Tumbuh Dua Digit di 2025, Ini Penyebabnya
-
ESDM Pastikan RKAB Batu Bara yang Beredar Hoaks
-
Besok Danantara Mulai 6 Proyek Hilirisasi Rp 97 Triliun
-
Naik TransJakarta Bisa Bayar Pakai GoPay, Begini Caranya
-
Aturan Turunan Belum Terbit, Demutualisasi BEI Masih Menggantung
-
Harga Bitcoin Anjlok Parah di USD 70.000, Analis Peringatkan Ancaman Tembus USD 50.000
-
5 Risiko Jual Beli Rumah Tanpa Notaris yang Bisa Rugikan Pembeli
-
Konsumsi Rumah Tangga dan Investasi Topang Pertumbuhan Ekonomi Indonesia
-
IHSG Tetap Loyo Meski PDB RI Pertumbuhan Ekonomi Kuartal-IV 5,39%