1. Keberlanjutan program JKN
Seperti yang telah disebutkan di awal, salah satu alasan kenaikan iuran BPJS Kesehatan adalah untuk menjaga keberlangsungan program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional. Program ini bergantung kepada berapa banyak manfaat yang bisa diberikan kepada peserta.
Semakin banyak manfaat maka biaya kesehatan yang dikeluarkan juga akan semakin besar. Adanya penyesuaian pada jumlah iuran juga dapat menambah jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI).
2. Keaktifan dan kepatuhan peserta
Saat ini diketahui ada banyak peserta BPJS Kesehatan yang nonaktif, terutama para peserta yang berasal dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah. Adanya PHK secara massal juga turut mengurangi jumlah peserta dari kelompok Penerima Upah.
Hal ini dapat berpotensi meningkatkan peserta nonaktif. Kepatuhan dan keaktifan peserta BPJS Kesehatan dalam membayar iuran secara mandiri belum optimal, sehingga menjadi salah satu pemicu wacana kenaikan iuran.
3. Tidak ada kenaikan tarif iuran sebelumnya
Alasan lainnya adalah tidak adanya kenaikan tarif iuran sejak tahun 2020 lalu, padahal belanja kesehatan masyarakat dikabarkan naik hingga 15%.
Meski demikian, anggota Komisi IX DPR lainnya, Kurniasih Mufidayati juga mengingatkan agar rencana penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan ini hendaknya dilakukan dengan hati-hati serta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Profil Piprim Basarah, Ketua IDAI yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM
“Penyesuaian iuran memang penting untuk menjaga keberlanjutan JKN, tapi jangan sampai menjadi beban tambahan bagi masyarakat sehingga justru membuat kepesertaan aktif menurun,” ujar Kurniasih pada Rabu (20/08/2025) kemarin.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Turut Berbela Duka, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Sedang Mencari Nafkah
-
Jadi Cacat Seumur Hidup, Pasien Operasi Caesar Korban RS Islam Pondok Kopi Tuntut Rp30 Miliar
-
BPJS TK Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Peserta di Rakornas Produk Hukum Daerah 2025
-
MAW Talk Awards 2025, BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Lembaga Publik Paling Berpengaruh
-
Kalau Jadi Korban Kerusuhan Demo, Apakah Biaya Pengobatannya Ditanggung BPJS?
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis
-
Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T
-
Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%
-
Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?
-
Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun
-
Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025
-
Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?
-
Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya
-
Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada
-
Pemerintah Guyur Stimulus Pangan hingga Transportasi Semester II 2026