1. Keberlanjutan program JKN
Seperti yang telah disebutkan di awal, salah satu alasan kenaikan iuran BPJS Kesehatan adalah untuk menjaga keberlangsungan program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional. Program ini bergantung kepada berapa banyak manfaat yang bisa diberikan kepada peserta.
Semakin banyak manfaat maka biaya kesehatan yang dikeluarkan juga akan semakin besar. Adanya penyesuaian pada jumlah iuran juga dapat menambah jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI).
2. Keaktifan dan kepatuhan peserta
Saat ini diketahui ada banyak peserta BPJS Kesehatan yang nonaktif, terutama para peserta yang berasal dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah. Adanya PHK secara massal juga turut mengurangi jumlah peserta dari kelompok Penerima Upah.
Hal ini dapat berpotensi meningkatkan peserta nonaktif. Kepatuhan dan keaktifan peserta BPJS Kesehatan dalam membayar iuran secara mandiri belum optimal, sehingga menjadi salah satu pemicu wacana kenaikan iuran.
3. Tidak ada kenaikan tarif iuran sebelumnya
Alasan lainnya adalah tidak adanya kenaikan tarif iuran sejak tahun 2020 lalu, padahal belanja kesehatan masyarakat dikabarkan naik hingga 15%.
Meski demikian, anggota Komisi IX DPR lainnya, Kurniasih Mufidayati juga mengingatkan agar rencana penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan ini hendaknya dilakukan dengan hati-hati serta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Profil Piprim Basarah, Ketua IDAI yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM
“Penyesuaian iuran memang penting untuk menjaga keberlanjutan JKN, tapi jangan sampai menjadi beban tambahan bagi masyarakat sehingga justru membuat kepesertaan aktif menurun,” ujar Kurniasih pada Rabu (20/08/2025) kemarin.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Turut Berbela Duka, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Sedang Mencari Nafkah
-
Jadi Cacat Seumur Hidup, Pasien Operasi Caesar Korban RS Islam Pondok Kopi Tuntut Rp30 Miliar
-
BPJS TK Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Peserta di Rakornas Produk Hukum Daerah 2025
-
MAW Talk Awards 2025, BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Lembaga Publik Paling Berpengaruh
-
Kalau Jadi Korban Kerusuhan Demo, Apakah Biaya Pengobatannya Ditanggung BPJS?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran
-
Pertumbuhan Ekonomi RI Bisa Capai 5,6 Persen Berkat Mudik Lebaran 2026
-
285 Ribu Kendaraan Bakal Padati Jalan Tol Trans Jawa pada 24 Maret
-
LPEI Ungkap Risiko Konflik Timur Tengah ke Kinerja Ekspor Indonesia Masih Terbatas
-
Harga Minyak Dunia Bisa Tembus 120 Dolar AS per Barel Sepanjang 2026, Naik 2 Kali Lipat