1. Keberlanjutan program JKN
Seperti yang telah disebutkan di awal, salah satu alasan kenaikan iuran BPJS Kesehatan adalah untuk menjaga keberlangsungan program JKN atau Jaminan Kesehatan Nasional. Program ini bergantung kepada berapa banyak manfaat yang bisa diberikan kepada peserta.
Semakin banyak manfaat maka biaya kesehatan yang dikeluarkan juga akan semakin besar. Adanya penyesuaian pada jumlah iuran juga dapat menambah jumlah Penerima Bantuan Iuran (PBI).
2. Keaktifan dan kepatuhan peserta
Saat ini diketahui ada banyak peserta BPJS Kesehatan yang nonaktif, terutama para peserta yang berasal dari kelompok Pekerja Bukan Penerima Upah. Adanya PHK secara massal juga turut mengurangi jumlah peserta dari kelompok Penerima Upah.
Hal ini dapat berpotensi meningkatkan peserta nonaktif. Kepatuhan dan keaktifan peserta BPJS Kesehatan dalam membayar iuran secara mandiri belum optimal, sehingga menjadi salah satu pemicu wacana kenaikan iuran.
3. Tidak ada kenaikan tarif iuran sebelumnya
Alasan lainnya adalah tidak adanya kenaikan tarif iuran sejak tahun 2020 lalu, padahal belanja kesehatan masyarakat dikabarkan naik hingga 15%.
Meski demikian, anggota Komisi IX DPR lainnya, Kurniasih Mufidayati juga mengingatkan agar rencana penyesuaian tarif iuran BPJS Kesehatan ini hendaknya dilakukan dengan hati-hati serta mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat.
Baca Juga: Profil Piprim Basarah, Ketua IDAI yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM
“Penyesuaian iuran memang penting untuk menjaga keberlanjutan JKN, tapi jangan sampai menjadi beban tambahan bagi masyarakat sehingga justru membuat kepesertaan aktif menurun,” ujar Kurniasih pada Rabu (20/08/2025) kemarin.
Kontributor : Rizky Melinda
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Turut Berbela Duka, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Sedang Mencari Nafkah
-
Jadi Cacat Seumur Hidup, Pasien Operasi Caesar Korban RS Islam Pondok Kopi Tuntut Rp30 Miliar
-
BPJS TK Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Peserta di Rakornas Produk Hukum Daerah 2025
-
MAW Talk Awards 2025, BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Lembaga Publik Paling Berpengaruh
-
Kalau Jadi Korban Kerusuhan Demo, Apakah Biaya Pengobatannya Ditanggung BPJS?
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
-
China Sindir Menkeu Purbaya Soal Emoh Bayar Utang Whoosh: Untung Tak Cuma Soal Angka!
Terkini
-
Tanggapi Sengkarut Utang Kereta Cepat, AHY: Saya Tak Mau Ada Polemik!
-
AHY Ungkap PR Prabowo Setelah 1 Tahun Menjabat: 9,9 Juta Keluarga Tidak Punya Rumah
-
AHY Enggan Buru-buru Bangun Tanggul Raksasa Jawa, Khawatir Anggaran Membengkak
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Menteri dan Wamen Dapat Mobil Dinas Maung, Purbaya: Uang Ada, Tergantung Pindad?
-
Disuruh Prabowo Pindahkan Uang Korupsi Rp 13,2 T, Purbaya: LPDP Uangnya Masih Kebanyakan
-
Cara Mendaftarkan Nama ke DTKS Agar Bisa Terima Bansos, KIP, PKH Sampai Prakerja!
-
BSU Rp 600 Ribu Cair Lagi Oktober 2025? Jangan Asal Cek Rekening, Ini Faktanya
-
Menkeu Purbaya Ungkap Nasib Insentif Mobil, Singgung Kesiapan Industri Otomotif
-
Ditantang Dedi Mulyadi, Menkeu Purbaya: Mungkin Anak Buahnya Ngibulin Dia