- Wacana kenaikan tarif BPJS Kesehatan masih dibahas
- DPR belum memberikan lampu hijau kenaikan BPJS Kesehatan
Suara.com - Wacana kenaikan tarif BPJS Kesehatan kini tengah dibahas pemerintah. Hal ini tengah diperbincangkan antara Kementerian kesehatan dan Kementerian Keuangan.
Selain itu, DPR RI juga turut berperan dalam pembahasan tarif BPJS Kesehatan naik ini.
Sebagai informasi, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan yang selanjutnya disingkat BJPS Kesehatan berdasarkan keterangan dari situs resmi jdih.kemenkeu.go.id adalah badan hukum yang dibentuk untuk menyelenggarakan program jaminan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial.
BPJS membebankan iuran yang harus dibayar setiap anggota per bulannya. Terdapat perbedaan biaya iuran BPJS Kesehatan untuk setiap golongan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020.
Iuran untuk golongan kelas I sebesar Rp150.000, golongan kelas II sebesar Rp100.000, sedangkan golongan kelas III sebesar Rp42.000 (Rp35.000 mandiri dan Rp7.000 subsidi pemerintah). Kabarnya iuran BPJS Kesehatan akan mengalami kenaikan, kapan tepatnya?
Kapan Iuran BPJS Kesehatan Naik?
Iuran BPJS Kesehatan akan meningkat per tahun 2026 mendatang. Namun, belum ada informasi lebih lanjut yang menyatakan jumlah serta rincian kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini.
Rencana ini kabarnya telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto yang tertuang dalam Buku II Nota Keuangan dan RAPBN 2026.
Meski demikian, Irma Suryani selaku anggota Komisi IX DPR menyatakan bahwa DPR belum memberikan lampu hijau atas rencana kenaikan tersebut.
Baca Juga: Profil Piprim Basarah, Ketua IDAI yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM
“Sejauh ini, kami di Komisi IX DPR belum menyetujui rencana kenaikan iuran tersebut,” ujar Irma Suryani pada Kamis (28/08/2025) kemarin.
Menanggapi hal ini, Menteri Kesehatan (Menkes) Bidu Gunadi Sadikin turut memberikan suaranya. Ia mengungkapkan bahwa wacana tersebut masih didiskusikan oleh internal pemerintah dan akan dibicarakan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.
“Itu nanti sedang didiskusikan, tunggu ininya. Itu mesti dibicarakan sama Ibu Menkeu, yang lebih berwenang di Ibu Menkeu. Saya enggak enak melampaui, kan mesti juga diselesaikan sama teman-teman di DPR, karena nanti akan ada rakernya,” ujar Budi di RSPON Dr. Mahar Mardjono, Cawang, Jakarta Timur pada Selasa (26/08/2025).
Apa Saja Alasan Iuran BPJS Kesehatan Naik?
Kenaikan iuran BPJS Kesehatan tentu tidak dilakukan begitu saja tanpa alasan tertentu. Wacana ini memang telah dipertimbangkan sejak lama, salah satu alasannya adalah untuk menjaga keberlanjutan program JKN.
Apalagi mengingat kondisi keuangan BPJS yang semakin tertekan selama pandemi COVID-19 ketika Penerima Bantuan Iuran (PBI) semakin bertambah. Berikut beberapa alasan iuran BPJS mengalami kenaikan.
Berita Terkait
-
BPJS Ketenagakerjaan Turut Berbela Duka, Ojol Affan Kurniawan Meninggal Saat Sedang Mencari Nafkah
-
Jadi Cacat Seumur Hidup, Pasien Operasi Caesar Korban RS Islam Pondok Kopi Tuntut Rp30 Miliar
-
BPJS TK Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Peserta di Rakornas Produk Hukum Daerah 2025
-
MAW Talk Awards 2025, BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Lembaga Publik Paling Berpengaruh
-
Kalau Jadi Korban Kerusuhan Demo, Apakah Biaya Pengobatannya Ditanggung BPJS?
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
OJK Batasi TKA di Bank 2026, Wajib Transfer Ilmu dan Kirim Pegawai Lokal ke Luar Negeri
-
Arus Balik Lebaran 2026 Membludak, KAI Cirebon Berangkatkan 12.068 Penumpang Sehari
-
Jasa Marga Antisipasi Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di GT Cileunyi, Ini Strateginya
-
Ini Alasan Garuda Indonesia Terus Alami Kerugian
-
Trump Ungkap Nego Perang Berjalan Mulus, Iran Bantah: Awas 'Manipulasi' Pasar!
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Timur Tengah Hadapi Kiamat Kecil Jika Iran Serang Instalasi Desalinasi Negara-negara Arab
-
Anggaran Dana Pensiun DPR-Pejabat Diusulkan untuk Guru Honorer hingga Nakes
-
Perhatian Pemudik! Rest Area KM 52B Bisa Ditutup Sewaktu-waktu Saat Arus Balik
-
Purbaya Yakin Pertumbuhan Ekonomi RI 5,7% di Q1 2026 Meski Ada Perang AS vs Iran