- Dugaan kelalaian medis dalam pemasangan infus
- Keluarga korban pasien BPJS menuntut ganti rugi Rp30 miliar
- Tolak kompensasi RS Rp275 juta usai jari korban harus diamputasi.
Suara.com - Kasus dugaan malpraktik yang menimpa Herawati Pujiastuti, pasien BPJS yang kehilangan jari usai operasi caesar di Rumah Sakit Islam (RSI) Pondok Kopi, semakin memanas.
Pihak keluarga menolak tegas tawaran kompensasi sebesar Rp275 juta dari pihak rumah sakit, dan justru menuntut ganti rugi fantastis hingga Rp30 miliar.
Keluarga Herawati, melalui kuasa hukumnya, Kemas Mohammad, menilai tawaran kompensasi yang itawarkan pihak R tersebut tidak manusiawi dan tidak sebanding dengan kerugian yang dialami korban.
"Mereka memberikan penawaran kompensasi Rp275 juta. Dipecah-pecah lagi Rp275 jutanya. Nah disitu kami ngamuk lagi sejadi-jadinya, kami caci-maki lagi," kata Kemas dihubungi Suara.com, Rabu (28/8/2025).
Kemas menegaskan bahwa kliennya, Herawati, menjadi korban malpraktik yang harus menanggung cacat seumur hidup akibat kehilangan jari.
Oleh karena itu, menurutnya, tuntutan hingga Rp20–30 miliar adalah hal yang wajar.
"Kita minta Rp20 miliar, Rp30 miliar juga. Sah-sah saja, lho. Gak bisa balik itu tangan. Gimana rasa malu cacat seumur hidupnya," ucapnya.
Hingga saat ini, pembicaraan mengenai kompensasi itu belum mencapai kesepakatan. Pihak keluarga Herawati telah melayangkan laporan hingga ke DPR melalui Majelis Disiplin Profesi Konsil Kesehatan Indonesia (MDP-KKI) pada 6 Agustus 2025.
Peristiwa nahas ini bermula ketika Herawati Pujiastuti, seorang pasien BPJS, menjalani operasi caesar di RSI Pondok Kopi pada Mei 2025.
Baca Juga: Kronologi Dokter Ahli Jantung Anak Tak Bisa Layani Pasien BPJS Padahal Mengabdi 28 Tahun di RSCM
Namun, bukannya pulih, Herawati justru harus kehilangan beberapa jari di tangan kirinya.
Kemas menyampaikan, tragedi itu diakibatkan oleh kesalahan dalam pemasangan infus yang diabaikan oleh tenaga medis.
Kelalaian ini menyebabkan tangan kliennya mengalami emboli atau penyumbatan pembuluh darah hingga membusuk dan akhirnya diamputasi.
Kasus ini menjadi sorotan publik, menyoroti pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab rumah sakit terhadap keselamatan pasien.
Keluarga Herawati berharap tuntutan mereka dapat menjadi pelajaran bagi rumah sakit lain agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Berita Terkait
-
BPJS TK Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Peserta di Rakornas Produk Hukum Daerah 2025
-
MAW Talk Awards 2025, BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Lembaga Publik Paling Berpengaruh
-
Kalau Jadi Korban Kerusuhan Demo, Apakah Biaya Pengobatannya Ditanggung BPJS?
-
Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
-
Pasien BPJS: Ibu Melahirkan Kehilangan Jari, Diduga Korban Malpraktik di RS Islam Pondok Kopi
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025