- Dugaan kelalaian medis dalam pemasangan infus
- Keluarga korban pasien BPJS menuntut ganti rugi Rp30 miliar
- Tolak kompensasi RS Rp275 juta usai jari korban harus diamputasi.
Suara.com - Kasus dugaan malpraktik yang menimpa Herawati Pujiastuti, pasien BPJS yang kehilangan jari usai operasi caesar di Rumah Sakit Islam (RSI) Pondok Kopi, semakin memanas.
Pihak keluarga menolak tegas tawaran kompensasi sebesar Rp275 juta dari pihak rumah sakit, dan justru menuntut ganti rugi fantastis hingga Rp30 miliar.
Keluarga Herawati, melalui kuasa hukumnya, Kemas Mohammad, menilai tawaran kompensasi yang itawarkan pihak R tersebut tidak manusiawi dan tidak sebanding dengan kerugian yang dialami korban.
"Mereka memberikan penawaran kompensasi Rp275 juta. Dipecah-pecah lagi Rp275 jutanya. Nah disitu kami ngamuk lagi sejadi-jadinya, kami caci-maki lagi," kata Kemas dihubungi Suara.com, Rabu (28/8/2025).
Kemas menegaskan bahwa kliennya, Herawati, menjadi korban malpraktik yang harus menanggung cacat seumur hidup akibat kehilangan jari.
Oleh karena itu, menurutnya, tuntutan hingga Rp20–30 miliar adalah hal yang wajar.
"Kita minta Rp20 miliar, Rp30 miliar juga. Sah-sah saja, lho. Gak bisa balik itu tangan. Gimana rasa malu cacat seumur hidupnya," ucapnya.
Hingga saat ini, pembicaraan mengenai kompensasi itu belum mencapai kesepakatan. Pihak keluarga Herawati telah melayangkan laporan hingga ke DPR melalui Majelis Disiplin Profesi Konsil Kesehatan Indonesia (MDP-KKI) pada 6 Agustus 2025.
Peristiwa nahas ini bermula ketika Herawati Pujiastuti, seorang pasien BPJS, menjalani operasi caesar di RSI Pondok Kopi pada Mei 2025.
Baca Juga: Kronologi Dokter Ahli Jantung Anak Tak Bisa Layani Pasien BPJS Padahal Mengabdi 28 Tahun di RSCM
Namun, bukannya pulih, Herawati justru harus kehilangan beberapa jari di tangan kirinya.
Kemas menyampaikan, tragedi itu diakibatkan oleh kesalahan dalam pemasangan infus yang diabaikan oleh tenaga medis.
Kelalaian ini menyebabkan tangan kliennya mengalami emboli atau penyumbatan pembuluh darah hingga membusuk dan akhirnya diamputasi.
Kasus ini menjadi sorotan publik, menyoroti pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab rumah sakit terhadap keselamatan pasien.
Keluarga Herawati berharap tuntutan mereka dapat menjadi pelajaran bagi rumah sakit lain agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Berita Terkait
-
BPJS TK Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Peserta di Rakornas Produk Hukum Daerah 2025
-
MAW Talk Awards 2025, BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Lembaga Publik Paling Berpengaruh
-
Kalau Jadi Korban Kerusuhan Demo, Apakah Biaya Pengobatannya Ditanggung BPJS?
-
Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
-
Pasien BPJS: Ibu Melahirkan Kehilangan Jari, Diduga Korban Malpraktik di RS Islam Pondok Kopi
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Kritik Kunjungan LN Prabowo, Mahfud MD: Terlalu Sering Itu Boros, Produknya Harus Jelas!
-
Detik-detik Wamen Imipas Silmy Karim Serahkan Diri ke KPK, Ajudan Dorong Awak Media
-
Silmy Karim Diburu KPK, Menteri Imipas Angkat Bicara
-
Megawati Bakal Terima Penghargaan dari Timor Leste, PDIP Jajaki Kerja Sama Strategis
-
Prabowo ke Petugas MBG: Tak Mau Bekerja Baik, Silakan Minggir!
-
Dadan Hindayana Ditahan, Irma Suryani Prihatin DPR Tak Punya Alat Sanksi untuk Mitra Kerja
-
Jabar Raih Penghargaan Terbaik Dalam Anugerah Kearsipan 2026, Bukti Hormati Setiap Jejak Sejarah
-
KPK Sita 7 Mobil hingga Emas dalam OTT Imigrasi Jakbar
-
KPK Ungkap Wamen Imigrasi Silmy Karim Diduga Terlibat Kasus Izin Tinggal WNA
-
Tolak Wacana Rusun, Korban Kebakaran Kemayoran Minta Pemerintah Bantu Bangun Rumah Lagi