- Dugaan kelalaian medis dalam pemasangan infus
- Keluarga korban pasien BPJS menuntut ganti rugi Rp30 miliar
- Tolak kompensasi RS Rp275 juta usai jari korban harus diamputasi.
Suara.com - Kasus dugaan malpraktik yang menimpa Herawati Pujiastuti, pasien BPJS yang kehilangan jari usai operasi caesar di Rumah Sakit Islam (RSI) Pondok Kopi, semakin memanas.
Pihak keluarga menolak tegas tawaran kompensasi sebesar Rp275 juta dari pihak rumah sakit, dan justru menuntut ganti rugi fantastis hingga Rp30 miliar.
Keluarga Herawati, melalui kuasa hukumnya, Kemas Mohammad, menilai tawaran kompensasi yang itawarkan pihak R tersebut tidak manusiawi dan tidak sebanding dengan kerugian yang dialami korban.
"Mereka memberikan penawaran kompensasi Rp275 juta. Dipecah-pecah lagi Rp275 jutanya. Nah disitu kami ngamuk lagi sejadi-jadinya, kami caci-maki lagi," kata Kemas dihubungi Suara.com, Rabu (28/8/2025).
Kemas menegaskan bahwa kliennya, Herawati, menjadi korban malpraktik yang harus menanggung cacat seumur hidup akibat kehilangan jari.
Oleh karena itu, menurutnya, tuntutan hingga Rp20–30 miliar adalah hal yang wajar.
"Kita minta Rp20 miliar, Rp30 miliar juga. Sah-sah saja, lho. Gak bisa balik itu tangan. Gimana rasa malu cacat seumur hidupnya," ucapnya.
Hingga saat ini, pembicaraan mengenai kompensasi itu belum mencapai kesepakatan. Pihak keluarga Herawati telah melayangkan laporan hingga ke DPR melalui Majelis Disiplin Profesi Konsil Kesehatan Indonesia (MDP-KKI) pada 6 Agustus 2025.
Peristiwa nahas ini bermula ketika Herawati Pujiastuti, seorang pasien BPJS, menjalani operasi caesar di RSI Pondok Kopi pada Mei 2025.
Baca Juga: Kronologi Dokter Ahli Jantung Anak Tak Bisa Layani Pasien BPJS Padahal Mengabdi 28 Tahun di RSCM
Namun, bukannya pulih, Herawati justru harus kehilangan beberapa jari di tangan kirinya.
Kemas menyampaikan, tragedi itu diakibatkan oleh kesalahan dalam pemasangan infus yang diabaikan oleh tenaga medis.
Kelalaian ini menyebabkan tangan kliennya mengalami emboli atau penyumbatan pembuluh darah hingga membusuk dan akhirnya diamputasi.
Kasus ini menjadi sorotan publik, menyoroti pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab rumah sakit terhadap keselamatan pasien.
Keluarga Herawati berharap tuntutan mereka dapat menjadi pelajaran bagi rumah sakit lain agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Berita Terkait
-
BPJS TK Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Peserta di Rakornas Produk Hukum Daerah 2025
-
MAW Talk Awards 2025, BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Lembaga Publik Paling Berpengaruh
-
Kalau Jadi Korban Kerusuhan Demo, Apakah Biaya Pengobatannya Ditanggung BPJS?
-
Jari Buntung Usai Caesar di RS Islam Pondok Kopi, Pasien BPJS Tolak Kompensasi Rp275 Juta
-
Pasien BPJS: Ibu Melahirkan Kehilangan Jari, Diduga Korban Malpraktik di RS Islam Pondok Kopi
Terpopuler
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 5 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Hilangkan Kerutan, Murah Meriah Mudah Ditemukan
- 6 Hybrid Sunscreen untuk Mengatasi Flek Hitam di Usia Matang 40 Tahun
- Patrick Kluivert Dipecat, 4 Pelatih Cocok Jadi Pengganti Jika Itu Terjadi
Pilihan
-
Bikin Geger! Gunung Lawu Dilelang jadi Proyek Geothermal, ESDM: Sudah Kami Keluarkan!
-
Uang MBG Rp100 T Belum Cair, Tapi Sudah Dibalikin!, Menkeu Purbaya Bingung
-
6 Rekomendasi HP 2 Jutaan Kamera Terbaik Oktober 2025
-
Keuangan Mees Hilgers Boncos Akibat Absen di FC Twente dan Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Tahan Air dengan Sertifikat IP, Pilihan Terbaik Oktober 2025
Terkini
-
Terungkap Setelah Viral atau Tewas, Borok Sistem Perlindungan Anak di Sekolah Dikuliti KPAI
-
Pemerintah Bagi Tugas di Tragedi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin: Polisi Kejar Pidana, Kami Urus Santri
-
Akali Petugas dengan Dokumen Palsu, Skema Ilegal Logging Rp240 Miliar Dibongkar
-
Pemprov DKI Ambil Alih Penataan Halte Transjakarta Mangkrak, Termasuk Halte BNN 1
-
Menag Ungkap Banyak Pesantren dan Rumah Ibadah Berdiri di Lokasi Rawan Bencana
-
Menag Ungkap Kemenag dapat Tambahan Anggaran untuk Perkuat Pesantren dan Madrasah Swasta
-
Gus Irfan Minta Kejagung Dampingi Kementerian Haji dan Umrah Cegah Korupsi
-
Misteri Suap Digitalisasi Pendidikan: Kejagung Ungkap Pengembalian Uang dalam Rupiah dan Dolar
-
Usai Insiden Al Khoziny, Pemerintah Perketat Standar Keselamatan Bangunan Pesantren
-
Kalah Praperadilan, Pulih dari Operasi Ambeien, Nadiem: Saya Siap Jalani Proses Hukum