- Pemerintah Mau Keluark Aturan Baru untuk Lindungi Pekerja Migran
- Pemerintah Komitmen Berantas Agen Nakal Pekerja Migran
Suara.com - Pemerintah akan membenahi perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara menyeluruh. Melalui Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM), pemerintah menggandeng belasan Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) dan akademisi dalam merancang Peraturan Presiden (Perpres) baru sebagai payung hukum perlindungan PMI.
Langkah ini dilakukan setelah berakhirnya masa berlaku Perpres 130 Tahun 2024 pada akhir Desember lalu. Peralihan koordinasi isu PMI dari Kemenko Perekonomian ke Kemenko PM sejak Maret 2025 juga menjadi momentum bagi pemerintah untuk menghadirkan aturan baru yang lebih tegas, adil, dan relevan dengan kondisi lapangan.
Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Perlindungan Pekerja Migran, Leon Alpha Edison, menegaskan bahwa aturan baru harus menyentuh akar masalah yang dihadapi para PMI.
"Pemerintah berkomitmen penuh untuk melindungi dan memberdayakan pekerja migran kita, para Pekerja Migran Indonesia. Aturan lama sudah berakhir, dan sekarang adalah momentum untuk membuat aturan baru yang jauh lebih baik dan lebih manusiawi dengan melibatkan semua unsur di luar pemerintah," ujarnya seperti kutip di Jakarta, Kamis (4/9/2025).
Leon menambahkan, berbagai persoalan klasik PMI akan menjadi fokus utama dalam Perpres baru, mulai dari memberantas agensi nakal, meringankan biaya penempatan, hingga memperluas akses jaminan sosial.
"Kita semua sering dengar masalah di lapangan. Ada biaya penempatan yang mahal, calo atau agensi nakal, hingga perlindungan jaminan sosial seperti BPJS yang sulit diakses di negara penempatan. Ini yang mau kita bereskan," tegasnya.
Fokus lainnya mencakup penyusunan standar baru bagi perusahaan perekrutan (P3MI) lengkap dengan sanksi tegas, integrasi pelatihan keterampilan dan bahasa sesuai standar pasar internasional, hingga program kewirausahaan dan akses kerja bagi purna PMI di dalam negeri.
Menurut data tahun 2024, sekitar 3,9 juta PMI bekerja di luar negeri dan menyumbang remitansi sebesar USD 15,7 miliar atau setara Rp 248,8 triliun bagi perekonomian nasional. Namun, di balik angka itu, para pekerja migran masih menghadapi risiko besar akibat tata kelola penempatan yang belum optimal.
Leon memastikan bahwa proses penyusunan Perpres kali ini akan berbeda. "Masukan dari rekan-rekan OMS sangat penting. Mereka adalah mata dan telinga kita di lapangan. Aturan baru ini harus lahir dari suara mereka, bukan hanya dari balik meja kementerian," jelasnya.
Baca Juga: Bhinneka Life Perluas Lapangan Kerja Lewat Agen Pemasar
Ia juga menegaskan, konsultasi publik akan berlanjut melibatkan lebih banyak pihak, termasuk swasta, asosiasi, hingga lintas kementerian/lembaga.
"Komitmen saya sangat jelas bahwa pemerintah tidak boleh bekerja secara business as usual pada proses pembentukan regulasi yang berdampak bagi penghidupan publik. Saya percaya bahwa regulasi berkualitas akan keluar dari proses yang partisipatif dan bermakna," pungkas Leon.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Cara MMSGI Genjot Kualitas SDM lewat Pendidikan
-
Grab Siapkan Dana Jumbo untuk Bonus Hari Raya Jelang Lebaran 2026
-
BEI Akan Terbitkan Daftar Saham yang Pemiliknya Terkonsentrasi
-
Produksi Migas Digenjot, SKK Migas Siapkan 100 Sumur Eksplorasi di 2026
-
Pengidap Autoimun Ini Ubah Tanaman Herbal Jadi Ladang Cuan, Omzet Tembus Ratusan Juta
-
Pasca Danantara, Akademisi Soroti Risiko Hilangnya Karakter Publik BUMN
-
Dari 45.000 Sumur Rakyat, Baru 1 UMKM yang Berhasil Produksi Minyak
-
Dapat Arahan Prabowo, Bahlil Ungkap Izin Tambang Emas Martabe Belum Dicabut
-
Layanan Pelabuhan Dikeluhkan, Pengusaha Minta Pemerintah Turun Tangan
-
Resmi! BEI Tunjuk Jeffrey Hendrik Jadi Pjs Direktur Utama, Jamin Transparansi Saham RI