- Kemenhub Gelar Pemeriksaan Kelayakan Bus Pariwisata
- Kemenhub Temukan Masih Banyak Bus yang Tak Layak Jalan
- Penumpang Bisa Cek Kelayakan Bus Lewat Aplikasi
Suara.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) lewat Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menemukan banyak bus yang tidak laik jalan tetap beroperasi di jalan. Hal ini setelah digerlarnya inspeksi di Rest Area KM 45A, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan tim petugas rampcheck telah memeriksa sebanyak 70 unit armada bus yang terdiri dari 65 bus pariwisata, tiga bus AKAP, dan dua bus AKDP.
Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 23 bus atau 33 persen melakukan pelanggaran dan sebanyak 47 bus atau 67 persen tidak melakukan pelanggaran (memenuhi aspek administrasi dan teknis laik jalan).
"Dari 23 kendaraan yang ditindak terdapat 34 jenis pelanggaran yang tidak memenuhi aspek teknis laik jalan dengan rincian 6 unit kendaraan KIR nya tidak aktif, 4 kendaraan tidak memiliki data KIR dan ditemukan pemalsuan bukti lulus uji elektronik pada 1 kendaraan," ujarnya seperti dikutip di Jakarta, Jumat (5/9/2025).
Sementara, terdapat kendaraan yang tidak memiliki Kartu Pengawasan di antaranya sebanyak 12 unit kendaraan dan sebanyak 2 unit kendaraan memiliki Kartu Pengawasan palsu.
Adapun, untuk kendaraan yang melakukan pelanggaran diberikan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan seperti sanksi peringatan hingga tilang oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) maupun pihak kepolisian sesuai dengan kewenangannya.
Tidak lupa, Aan mengimbau seluruh lapisan masyarakat yang akan menggunakan bus untuk terlebih dulu turut serta mengecek kelaikan jalan kendaraannya melalui aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh melalui Appstore maupun Playstore.
"Caranya sangat mudah, apabila sudah mengetahui nomor kendaraan, cukup memasukkan nomor kendaraan pada fitur Cek Laik yang ada pada aplikasi Mitra Darat. Nanti akan terlihat status Kartu Pengawasan (izin operasional) dan status uji berkala kendaraan. Hindari menggunakan armada bus yang tidak berizin dan/atau masa berlaku uji berkala sudah habis," imbuh Dirjen Aan.
Di samping itu, pihaknya juga mengimbau para pengusaha bus untuk lebih dulu memeriksa kondisi kendaraan sebelum digunakan, baik dari sisi fungsi rem, lampu, ketersediaan sabuk keselamatan dan lain sebagainya.
Baca Juga: Menhub: Status 36 Bandara Internasional Tidak Permanen
"Selain periksa kondisi kendaraan, yang penting juga ialah memastikan kondisi pengemudi dalam keadaan sehat dan wajib menggunakan sabuk keselamatan. Harus dipastikan pengemudi memiliki kompetensi dalam mengemudikan kendaraan yang dibawanya. Mari kita hindari risiko fatalitas kecelakaan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga 7 Seater Mulai Rp30 Jutaan, Irit dan Mudah Perawatan
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 19 Oktober: Klaim 19 Ribu Gems dan Player 111-113
- Bukan Main-Main! Ini 3 Alasan Nusakambangan, Penjara Ammar Zoni Dijuluki Alcatraz Versi Indonesia
Pilihan
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
-
Pembelaan Memalukan Alex Pastoor, Pandai Bersilat Lidah Tutupi Kebobrokan
Terkini
-
Bakal Denda Importir Pakaian Bekas, Purbaya: Saya Rugi Kasih Makan Orang di Penjara
-
Menkeu Purbaya Sudah Kantongi Nama-nama Mafia Impor Pakaian Bekas, Ini Ancamannya
-
Menkeu Purbaya Tarik Utang Baru Rp28 Triliun
-
Realisasi Investasi ESDM 17,2 M Dolar AS Didominasi Migas
-
SMRA Guyur Dana ke Dua Anak Usaha Senilai Rp 972,31 Miliar
-
Menkeu Purbaya Siapkan Teknologi AI Buat Pantau Praktik Curang Bea Cukai
-
Prabowo Sentil Kesejahteraan Ojol, Bos GoTo Bilang Begini
-
Kementerian ESDM Tata Ulang 45.000 Sumur Minyak Rakyat, Warga Kini Bisa Bekerja Tenang
-
Pasar Obligasi Masih Berpotensi Menguat, Ini 4 Faktor Pemicunya
-
Bahlil Sebut B40 Telah Buat Hemat Devisa Negara Rp 93,43 Triliun