- UMKM menjadi peran penting terhadap ekonomi RI.
- UMKM harus memiliki sistem bagi hasil yang transparan dan berkeadilan.
- Dengan digitalisasi UMKM bisa berjalan lebih sehat, transparan, dan menguntungkan semua pihak.
Suara.com - Peran krusial Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai motor penggerak ekonomi Indonesia kembali mendapatkan sorotan. Setelah terbukti menjadi penyelamat ekonomi bahkan di masa pandemi, kini UMKM dibekali senjata baru dengan sistem akuntansi bagi hasil yang transparan dan berkeadilan.
Inovasi ini datang dari kolaborasi OK OCE bersama Inmato dan Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie. Melalui workshop “Penerapan Model Akuntansi Bagi Hasil Sistem Mato”, pelaku usaha diajarkan cara mengelola keuangan dengan cerdas dan adil.
Prof. Hanif Ismail, Dosen Akuntansi Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie, menekankan filosofi di balik sistem ini. "Dengan sistem Mato yang dihadirkan melalui Inmato, kita ingin menegaskan bahwa usaha bisa berjalan lebih sehat, transparan, dan menguntungkan semua pihak," ujarnya pada pekan ini.
Menurutnya, sistem ini mengubah paradigma di mana karyawan tidak lagi dipandang sebagai buruh, melainkan sebagai mitra sejajar. Semakin besar kontribusi yang diberikan, semakin besar pula hasil yang didapat.
Inti dari inovasi ini adalah Inmato, sebuah aplikasi keuangan pintar yang memudahkan UMKM mencatat omzet, pengeluaran, dan laba bersih secara real-time. Aplikasi ini juga secara otomatis menghitung bagi hasil yang adil berdasarkan kontribusi setiap pihak.
Joko Susilo, Dosen Sistem Informasi di institut yang sama, menjelaskan bahwa Inmato merupakan singkatan dari Intelligent Management Technology Online. "Sebuah ekosistem digital yang memadukan kecerdasan pengelolaan data keuangan, transparansi, dan kemudahan akses," jelasnya.
Melalui pelatihan ini, peserta tidak hanya mendapatkan teori, tetapi juga diajak untuk praktik langsung dan menyusun rencana tindak lanjut. Harapannya, semakin banyak UMKM yang mampu mengelola keuangan secara modern dan profesional.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya