- Rumah subsidi lebih murah karena disokong pemerintah, sementara rumah komersil mengikuti harga pasar.
- Lokasi dan fasilitas rumah subsidi umumnya di pinggir kota, sedangkan komersil lebih strategis.
- Kualitas bangunan rumah komersil lebih fleksibel dan premium, rumah subsidi terbatas tipe 21–36.
Suara.com - Tahukah Anda bahwa ada dua tipe perumahan yang dijual belakangan ini. Keduanya adalah rumah subsidi dan rumah komersil.
Sebagaimana diketahui, pemerintah memiliki cara untuk bisa memenuhi hunian masyarakat. Oleh sebab itu, munculnya istilah perumahan subsidi dan perumahan komersil.
Sebenarnya, ini merupakan bagian dari program KPR (Kredit Perumahan Rakyat).
Secara umum, KPR di Indonesia terbagi menjadi dua skema utama, yaitu KPR subsidi dan KPR komersil.
Kedua skema ini memiliki pendekatan dan manfaat yang berbeda, disesuaikan dengan kondisi dan kemampuan finansial calon pembeli. Berikut adalah perbedaan utama antara rumah KPR subsidi dan komersil.
Namun terkadang, beberapa orang bingung membedakan antara dua jenis perumahan tersebut.
Padahal jika teliti lebih lanjut, baik perumahan subsidi atau komersil memiliki ciri khasnya masing-masing yang bisa dipertimbangkan sebelum membeli.
Buat Anda yang masih bingung, berikut adalah perbedaan rumah subsidi dan rumah komersil yang perlu diketahui.
Perbedaan Rumah Subsidi dan Rumah Komersil, Ternyata Beda Banget
1. Harga
Baca Juga: Baru Tersalurkan 47 Persen, Kuota Rumah Subsidi Masih Banyak
Perbedaan pertama bisa dilihat dari harga. Sesuai dengan namanya, perumahan subsidi adalah perumahan yang disubsidi oleh pemerintah.
Hal tersebut membuat harga rumah subsidi sama dan sesuai dengan aturan pemerintah. Misalnya di Solo, rumah subsidi dijual Rp150 juta, maka semua rumah subsidi akan dijual di harga itu.
Selain itu, untuk kredit, suku bunga rumah subsidi juga flat sampai lunas yakni 5%.
Sebaliknya, rumah komersil tidak mendapatkan subsidi, sehingga harga dan suku bunga KPR-nya mengikuti mekanisme harga pasar.
Harga rumah komersil bisa dua hingga tiga kali lipat lebih tinggi dibandingkan rumah subsidi dengan tipe yang sama.
2. Lokasi dan Fasilitas
Perbedaan kedua bisa dilihat dari lokasi dan fasilitas yang ditawarkan. Karena dijual dengan harga lebih murah, rumah subsidi biasanya berlokasi di pinggir kota.
Bukan hanya itu, rumah subsidi terkadang juga dibangun di wilayah yang sedang berkembang.
Akan tetapi hal tersebut berbeda dengan rumah komersil yang biasanya lokasinya cukup dekat dengan kota.
Bahkan, beberapa rumah komersil dibangun di lokasi yang sangat strategis. Itulah yang membuat harganya mahal.
3. Spesifikasi dan Kualitas Bangunan
Perbedaan selanjutnya terletak pada spesifikasi dan kualitas bangunan. Di lapangan, bisa dilihat bahwa spesifikasi dan kualitas bangunan rumah subsidi hanya ala kadarnya.
Biasanya terbuat dari bahan yang murah. Selain itu, rumah subsidi juga memiliki tipe rumah terbatas pada ukuran tertentu, seperti tipe 21 hingga 36. Kualitas bangunannya disesuaikan dengan harga maksimal yang diperbolehkan.
Hal tersebut berbeda dengan rumah komersil yang biasanya lebih fleksibel sesuai permintaan.
Kualitas dan model rumah komersil biasanya juga lebih bagus daripada rumah subsidi secara keseluruhan.
4. Sasaran
KPR subsidi ditujukan kepada masyarakat berpenghasilan maksimal Rp8 juta per bulan.
Masyarakat yang mau membeli rumah subsidi juga wajib belum pernah memiliki rumah sebelumnya, dan tidak sedang menerima fasilitas kredit pemilikan rumah subsidi lainnya.
Sebaliknya, KPR komersil terbuka untuk semua kalangan tanpa batasan penghasilan, dengan persyaratan umum seperti memiliki pekerjaan tetap, penghasilan yang stabil, dan skor kredit yang baik.
5. Aturan Lain
Pemilik rumah subsidi harus sabar karena mereka tidak diperkenankan merenovasi rumah sebelum dua atau lima tahun.
Jikapun direnovasi, maka mereka tak boleh mengubah fasad rumah.
Pemilik rumah subsidi juga tidak diperkenankan untuk menyewakan atau menjual rumah tersebut sebelum kredit dilunasi dalam kurun waktu lima tahun.
Sementara pemilik rumah komersil lebih fleksibel dalam merenovasi rumah mereka.
Itulah beberapa perbedaan rumah subsidi dan rumah komersil yang perlu Anda ketahui.
Kontributor : Damai Lestari
Berita Terkait
-
Baru Tersalurkan 47 Persen, Kuota Rumah Subsidi Masih Banyak
-
6 Rekomendasi Renovasi Teras Rumah Subsidi, Bisa Bikin Tetangga Iri!
-
10 Model Pagar Rumah Subsidi Minimalis Modern, Cocok Buat Hunian Estetik dan Hemat Biaya!
-
Naik 50,98 Persen, Penyaluran KPR Rumah Subsidi Capai 129.773 Unit Hingga Juli
-
Harga Rumah Subsidi Naik? Ini 5 Strategi KPR Aman di 2025
Terpopuler
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Bukan Akira Nishino, 2 Calon Pelatih Timnas Indonesia dari Asia
- Diisukan Cerai, Hamish Daud Sempat Ungkap soal Sifat Raisa yang Tak Banyak Orang Tahu
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Bahlil Siap Bersih-Bersih Pejabat Kementerian ESDM yang Main Mata
-
LMS 2025, Unilever: Media Lokal Jadi Jembatan Informasi Perusahaan untuk Jangkau Pemahaman Konsumen
-
24,6 Juta Hektare Pulih, RI Jadi Pusat Inovasi Restorasi Lahan Gambut
-
Perusahaan Prajogo Pangestu Akuisisi Jaringan SPBU ExxonMobil di Singapura
-
Bahlil Tak Ambil Pusing Soal Tambang Emas di Mandalika: Proses Hukum Aja!
-
Bom Waktu Utang Whoosh: Deretan BUMN Ini Ikut Kena 'Getah' Proyek Kereta Cepat
-
DEN: 130.000 Lapangan Kerja Baru Segera Dibuka di Jawa Tengah
-
Menkeu Purbaya Girang Tak Dilibatkan Urusan Utang Whoosh: Top!
-
Cara Cek Status Bantuan Sosial (Bansos) Melalui SIKS-NG