Suara.com - Impian punya rumah sendiri adalah salah satu life goal terbesar bagi banyak milenial dan Gen Z.
Rumah subsidi pun menjadi primadona karena harganya yang terjangkau dan cicilannya yang ramah di kantong.
Namun, kabar terbaru seolah menjadi hantaman keras. Pemerintah secara resmi telah menaikkan batas harga rumah subsidi untuk tahun 2024 dan proyeksi di 2025.
Bagi calon pembeli, kenaikan harga ini otomatis berarti Uang Muka (DP) yang harus disiapkan lebih besar dan potensi cicilan yang sedikit lebih tinggi.
Kepanikan dan rasa pesimis pun mulai menghantui. "Kalau harganya naik terus, kapan bisa punya rumah?" mungkin begitu pikir Anda.
Tapi, jangan buru-buru mengubur impian Anda dalam-dalam! Kenaikan harga adalah tantangan, bukan akhir dari segalanya.
Dengan strategi yang tepat, Anda masih bisa mengamankan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi dan menggenggam kunci rumah pertama Anda di tahun 2025.
Artikel ini akan membedah 5 strategi jitu yang harus Anda siapkan dari sekarang agar pengajuan KPR Anda mulus diterima bank, meskipun harga rumah sedang merangkak naik.
Mengapa Harga Rumah Subsidi Naik?
Baca Juga: Rumah 18 Meter: Solusi Perkotaan atau Kubikel Kemiskinan?
Sebelum masuk ke strategi, penting untuk tahu kenapa harga ini naik. Kenaikan ini bukan tanpa alasan, melainkan penyesuaian terhadap inflasi, kenaikan harga bahan bangunan (seperti semen dan baja), serta biaya konstruksi lainnya.
Keputusan ini diatur dalam Keputusan Menteri PUPR untuk memastikan para pengembang tidak merugi dan kualitas bangunan rumah subsidi tetap terjaga.
Nah, setelah tahu alasannya, mari kita siapkan "amunisi" untuk menaklukkan KPR di 2025.
1. Rapikan 'Raport' Keuangan Anda: Waktunya Cek SLIK!
Inilah langkah paling fundamental yang sering disepelekan. Sebelum melihat slip gaji Anda, hal pertama yang akan diperiksa bank adalah "raport" kredit Anda.
Melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK, yang dulu dikenal sebagai BI Checking.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dikabarkan Rujuk, Ini Penjelasaan Pengadilan Agama Tigaraksa
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
- Buktinya Kuat, Pratama Arhan dan Azizah Salsha Rujuk?
Pilihan
-
Kunker Dihapus, Pensiun Jalan Terus: Cek Skema Lengkap Pendapatan Anggota DPR Terbaru!
-
Waktu Rujuk Hampir Habis! Jumat Minggu Depan Pratama Arhan Harus Ikrar Talak ke Azizah Salsha
-
Nadiem Makarim Jadi Menteri Ke-7 Era Jokowi yang Jadi Tersangka Korupsi, Siapa Aja Pendahulunya?
-
Jadwal dan Link Streaming Timnas Indonesia vs Taiwan Malam Ini di GBT
-
Pelatih Persija Kasihan dengan Gerald Vanenburg, Soroti Situasi Timnas Indonesia U-23
Terkini
-
Cara Menghitung Biaya Renovasi Rumah Agar Tidak Over Budget
-
Perbedaan Rumah Subsidi dan Rumah Komersil, Ternyata Beda Banget
-
Mantan Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta Meninggal Dunia
-
OKX Cetak Rekor, Kelola Aset Kripto Rp540 T, Geser Posisi Binance Jadi Exchange Terbesar Kedua
-
Diaspora Prihatin! Warga Negara di Luar Negeri Desak Pemerintah Perbaiki Demokrasi
-
Bukan Cuma Slogan! UMKM Terbukti 'Penyelamat' Ekonomi RI
-
Bos BJBR Turun Gunung Layani Nasabah
-
Katanya Ekonomi Tumbuh 5,12 Persen, Kok BI Pakai Skema saat Covid-19 demi Biayai Program Pemerintah?
-
Ambang Batas Penghasilan Tak Kena Pajak Perlu Dinaikkan, Obati Daya Beli Menurun
-
Saldo DANA Kaget: Tersedia 3 Link, Berkesempatan dapat Rp249 Ribu Akhir Pekan Ini!