- PT Gudang Garam dikabarkan PHK massal.
- Kabar ini viral di media sosial.
- PHK terjadi setelah laba perusahaan anjlok.
Suara.com - Belakangan ini PT Gudang Garam Tbk., santer dikabarkan melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal di pabrik Tuban, Jawa Timur.
Salah satu ;rodusen rokok terbesar di Indonesia itu, dikabarkan melakukan PHK terhadap ratusan karyawannya. Informasi tersebut viral melalui sebuah video pendek yang tersebar di berbagai platform media sosial sejak Sabtu, 6 September 2025.
Salah satunya, dalam video yang diunggah oleh akun Instagram @indozone_id, tampak ratusan karyawan berseragam putih dan merah maroon dengan logo Gudang Garam tengah berkumpul di sebuah aula.
Dalam video viral itu tampak suasana haru, di mana para karyawan tak kuasa membendung air mata dan saling berpelukan.
Dengan berat hati mereka harus berpamitan dengan rekan-rekan yang sudah bekersa selama bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun.
Profil dan Sejarah PT Gudang Garam Tbk.
PT Gudang Garam Tbk. berawal dari sebuah usaha rumahan yang didirikan pada tahun 1956 di Kediri, Jawa Timur. Perusahaan rokok inj didirikan oleh Tjoa Ing-Hwie alias Surya Wonowidjojo.
Pria keturunan Tionghoa ini memulai usaha pembuatan kretek bermerek Inghwie di lahan seluas 1.000 meter persegi dengan mempekerjakan 50 orang.
Dua tahun berselang, tepatnya pada tanggal 26 Juni 1958, industri rumahan itu resmi berubah nama menjadi “Perusahaan Rokok Tjap Gudang Garam”.
Baca Juga: Puluhan Ribu Pekerja Kena PHK di Tengah Badai Persaingan Industri Otomotif
Semenjak itu, perusahaan terus berkembang pesat hingga pada tahun 1966 sukses tercatat sebagai produsen sigaret kretek tangan (SKT) terbesar yang ada di Indonesia.
Seiring dengan berkembangnya perusahaan, status hukumnya lantas berubah menjadi perseroan terbatas (PT) sejak tahun 1971. Dan dua tahun kemudian Gudang Garam mulai mengekspor produk miliknya.
Lalu pada tahun 1979, perusahaan resmi menggunakan mesin pembuat rokok, yang kemudiam membuat kapasitas produksi melonjak hingga dua kali lipat menjadi 17 miliar batang per tahun.
Masuk di tahun 1980-an, Gudang Garam beralih mengoperasikan pabrik seluas 240 hektare dengan kapasitas produksi mencapai satu juta batang kretek per hari.
Sementara kontribusi cukai yang disetorkan pada era itu bahkan mencapai lebih dari Rp 1 miliar per tahun.
Di masa jayanya, Gudang Garam sukses menguasai setidaknya 38 persen pangsa pasar rokok nasional dengan mempekerjakan lebih dari 37 ribu karyawan.
Berita Terkait
-
Viral Karyawan Kena PHK Massal, Pemilik Gudang Garam Masuk 50 Orang Terkaya di Indonesia
-
Berapa Tarif Cukai Rokok 2025? Viral Isu PHK Massal Gudang Garam
-
Profil Susilo Wonowidjojo, Bos Gudang Garam Hadapi Isu PHK Massal
-
Apakah Bos Gudang Garam Merokok? Ini Fakta Menarik Susilo Wonowidjojo
-
PHK Massal di Gudang Garam Jadi Tanda Ekonomi Indonesia Masih Rapuh
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
-
Makna Mendalam 'Usai di Sini', Viral Lagi karena Gugatan Cerai Raisa ke Hamish Daud
Terkini
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Bahlil Siap Bersih-Bersih Pejabat Kementerian ESDM yang Main Mata
-
24,6 Juta Hektare Pulih, RI Jadi Pusat Inovasi Restorasi Lahan Gambut
-
Perusahaan Prajogo Pangestu Akuisisi Jaringan SPBU ExxonMobil di Singapura
-
Bahlil Tak Ambil Pusing Soal Tambang Emas di Mandalika: Proses Hukum Aja!
-
Bom Waktu Utang Whoosh: Deretan BUMN Ini Ikut Kena 'Getah' Proyek Kereta Cepat
-
DEN: 130.000 Lapangan Kerja Baru Segera Dibuka di Jawa Tengah
-
Menkeu Purbaya Girang Tak Dilibatkan Urusan Utang Whoosh: Top!
-
Cara Cek Status Bantuan Sosial (Bansos) Melalui SIKS-NG
-
Setahun Berdampak: Listrik Desa Hadirkan Terang dan Harapan ke Pelosok Negeri