Suara.com - Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan memperkuat koordinasi kebijakan fiskal dan moneter dalam rangka mendukung pelaksanaan program Asta Cita Pemerintah.
Khususnya, terkait penguatan ekonomi kerakyatan.
Direktur Eksekutif Komunikasi BI Ramdan Denny mengatakan, koordinasi ini diwujudkan melalui kesepakatan kedua lembaga untuk melakukan pembagian beban bunga atas program Pemerintah, terkait Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
"Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia berkomitmen bahwa sinergi kebijakan terkait pembagian beban bunga dengan Pemerintah dilakukan secara transparan, akuntabel, dan dengan tata kelola yang kuat," katanya dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin (8/9/2025).
Dalam pelaksanaannya, sinergi tetap mengacu pada prinsip-prinsip kebijakan fiskal dan moneter yang berhati-hati.
Dengan terus menjaga disiplin dan integritas pasar (market discipline and integrity).
"APBN dilakukan secara berhati-hati ditopang optimalisasi penerimaan, belanja yang efektif dan tepat sasaran, serta strategi pembiayaan yang berkesinambungan," katanya.
Kesepakatan ini dituangkan dalam Keputusan Bersama (KB) tentang Tambahan Bunga dalam Mendukung Pelaksanaan Program Pemerintah Mewujudkan Asta Cita Terkait Ekonomi Kerakyatan.
"Kebijakan fiskal tetap ditempuh secara berhati-hati dan berkesinambungan guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan," bebernya.
Baca Juga: Burden Sharing Kemenkeu-BI Demi Biayai Program Prabowo
Dalam kaitan ini, belanja diarahkan kepada sektor-sektor yang dapat memberikan dampak pengganda luas kepada perekonomian dan inklusif, termasuk kepada sektor-sektor ekonomi kerakyatan.
Salah satunya melaksanakan program perumahan rakyat, lalu memberikan dukungan bagi bank Pemerintah yang menyalurkan pinjaman bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Terakhir, program pemerintah lainnya yakni untuk mewujudkan Asta Cita.
"Bank Indonesia menempuh bauran kebijakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dengan tetap menjaga stabilitas perekonomian," jelasnya.
Sejalan dengan itu, Bank Indonesia telah menurunkan BI-Rate sebesar 125 bps sejak September 2024, yang merupakan level terendah sejak tahun 2022.
Kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah terus diperkuat dengan intervensi di pasar off-shore melalui NDF dan intervensi di pasar domestik melalui pasar spot, DNDF serta pembelian SBN di pasar sekunder.
Berita Terkait
-
Indonesia dan Jepang Kompak Kurangi Penggunaan Dolar, Nilainya Tembus Rp 82,9 Triliun
-
Belanja di Don Donki Jepang Kini Bisa Gunakan QRIS
-
OJK Minta Perbankan Turunkan Suku Bunga Kredit, Apa Alasannya?
-
Suku Bunga BI Berpotensi Turun Lagi, BI Ungkap Syarat untuk Dorong Ekonomi
-
Modal Asing Kabur Rp52,99 Triliun, Rupiah Anjlok Tembus Level Psikologis Rp16.300
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal
-
418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia
-
Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan
-
Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya
-
Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak
-
Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun
-
Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor
-
Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok
-
Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri
-
Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya