Suara.com - Indonesia terus mengurangi transaksi tanpa dolar Amerika Serikat (AS) dengan Indonesia untuk memaksimalkan penggunaan mata uang lokal.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo memaparkan, hal ini terlihat dari besarnya ukuran transaksi dengan mata uang lokal atau local currency transaction antar kedua negara yang ukurannya sudah setara 5,1 miliar dolar AS per Juli 2025.
"Indonesia-Jepang LCT merupakan nomor dua terbesar setelah China," kata Perry dalam acara High Level Campaign LCT & Launching QRIS Cross Border Indonesia-Jepang, Senin (25/8/2025).
Dia mengungkapkan, nilai transaksi yang juga setara dengan Rp 82,9 triliun.
Hal ini murni berasal dari transaksi langsung secara bilateral antar kedua negara baik dengan mata uang Rupiah maupun Yen.
"Kita menggunakan bilateral cross border secara langsung antara Rupiah dan Yen. Sejauh ini LCT sangat tergantung aktivitas ekspor dan impor yang menandakan eratnya hubungan industri kita," bebernya.
Menurutnya, penggunaan mata uang lokal ini menjadi bagian baru untuk meningkatkan investasi, serta transaksi keuangan lokal dan interkonektivitas pembayaran di antara Rupiah.
"Selain itu, juga bergabung dengan transaksi keuangan bayangkan saja, Rupiah-Yen di Indonesia, Rupiah dari perniagaan, perniagaan, dan masyarakat menggunakan mobile Anda. Bukan hanya mempengaruhi transaksi keuangan, tetapi juga dapat berinvestasi di Indonesia melalui pendapatan yang tepat," jelasnya.
Saat ini, Indonesia dan Jepang pun sepakat untuk mengembangkan LCT, salah satunya dengan membuka transaksi digital kedua negara cukup menggunakan QR Code, yakni QRIS untuk Indonesia dan JPQR untuk di Jepang.
Baca Juga: Belanja di Don Donki Jepang Kini Bisa Gunakan QRIS
Melalui layanan QRIS lintas negara itu, maka masyarakat Indonesia yang ingin bertransaksi di Jepang cukup menggunakan ponselnya, tanpa harus menggunakan maupun menukar ke uang tunai, begitu juga sebaliknya.
"Ini chapter baru antara LCT dan cross border interconnectivity dari sistem pembayaran, dan lebih dari itu juga termasuk menghubungkan pasar uang dan transaksi keuangan melalui Rupiah dan Yen," tandasnya.
Berita Terkait
-
Padahal Negara Teknologi Tinggi, Tapi Diplomat Jepang Beri Jempol Buat QRIS RI: Kami Kalah Jauh!
-
QRIS Sudah Bisa Dipakai di Jepang, Liburan Makin Praktis!
-
Libur Panjang, Aliran Modal Asing Masuk Cukup Deras Tembus Rp15,31 Triliun
-
Utang Luar Negeri Tembus Rp 7.019 Triliun, BI Klaim Masih Sehat
-
Utang Indonesia Terus Membengkak Tembus Rp 7.019 Triliun
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Penerima Beasiswa LPDP Kembalikan Dana ke Negara karena Tak Mengabdi, Per Orang Rp 1-2 Miliar
-
Bos LPDP: Anak Pejabat Boleh Terima Beasiswa
-
Tak Semua Huntap di Daerah Bencana Sumatera Rampung Sebelum Lebaran
-
Menteri PKP: 133.000 Rumah Subsidi Berdiri di Jateng dan Jatim di 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
-
Pemerintah Ingatkan Industri Kualitas Genteng Harus Dijaga Dalam Program Gentengisasi
-
Fenomena Rojali-Rohana Disorot BPS, Sensus Ekonomi Mau Bongkar Aktivitas Tersembunyi
-
Pesan Dirut LPDP ke Alumni: Lu Pakai Duit Pajak, Ingat Itu!
-
China Jengah Kesepakatan Prabowo-Trump, Mau Cabut Investasi di Indonesia?
-
Kemenkeu Luruskan Pajak Digital RI & AS, Google-Netflix Tetap Kena Pajak