- Pemerintah bakal bebaskan pajak gaji pekerja di bawah Rp10 juta.
- Sektor yang mendapat fasilitas ini adalah pekerja industri padat karya dan sektor pariwisata.
- Pemerintah melihat bahwa sektor pariwisata, terutama hotel, restoran, dan kafe (horeka), juga mengalami tekanan besar.
Suara.com - Pemerintah mengambil langkah strategis untuk menjaga daya beli masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengumumkan perluasan pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 yang ditanggung pemerintah (DTP).
Jika sebelumnya hanya berlaku untuk sektor industri padat karya, kini insentif pajak tersebut juga diberikan kepada pekerja di sektor pariwisata.
"Yang terkait dengan perluasan PPh 21 yang ditanggung pemerintah, yang kemarin sudah diperlakukan untuk sektor padat karya, ini dilanjutkan ke sektor pariwisata, hotel, restoran, dan kafe," ungkap Airlangga di Kantor Presiden, Senin (15/9/2025).
Pemerintah melihat bahwa sektor pariwisata, terutama hotel, restoran, dan kafe (horeka), juga mengalami tekanan besar, mirip dengan sektor industri padat karya seperti alas kaki, tekstil, dan furnitur. Oleh karena itu, pekerja di sektor ini dinilai perlu diberikan stimulus tambahan.
Pembebasan pajak ini berlaku untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta. Untuk mendukung kebijakan ini, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp120 miliar di sisa tiga bulan tahun 2025 dan Rp480 miliar untuk tahun 2026.
Dengan skema ini, para pekerja yang menerima stimulus pajak diperkirakan akan mendapatkan tambahan penghasilan antara Rp60.000 hingga Rp400.000 per bulan.
"Benefitnya mereka bisa manfaatkan angka Rp60.000-400.000 tambahan orang per orang sehingga kita berharap daya beli bisa terjaga juga," kata Airlangga.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya meringankan beban pekerja, tetapi juga memicu kembali pergerakan ekonomi, khususnya di sektor pariwisata yang sangat vital bagi perekonomian nasional.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Diminta Moratorium Cukai Rokok, Pengusaha: Industri Padat Karya Bisa Tergerus
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Bank Mandiri Berangkatkan Lebih dari 10.000 Pemudik melalui Program Mudik Bersama Gratis
-
Singgung Nuklir, Iran: Selat Hormuz Ditutup Total Bagi AS dan Israel!
-
Pemerintah Kaji Rencana Perluasan Rusun Subsidi Jadi 45 Meter Persegi
-
THR Cair Minggu Ini? Jangan Dihabiskan Sebelum Baca Ini
-
BRI KPR Renovasi: Solusi Pembiayaan Renovasi Rumah dengan Cicilan Fleksibel
-
Mendagri Usul Pembentukan Indeks Untuk Nilai Dukungan Daerah Terhadap Program Perumahan
-
Mudik Gratis BUMN 2026: Pupuk Indonesia Berangkatkan 1.559 Pemudik ke Kampung Halaman
-
BI Was-was Dampak Konflik Timur Tengah: Pertumbuhan Ekonomi Akan Melambat
-
Sambut Hari Raya dengan Tenang, Ini Layanan BRI yang Tetap Bisa Diakses
-
Lebaran di Balik Panel Kontrol: Pekerja Kilang Pertamina Kawal Satgas Ramadan & Idulfitri 2026