- Pemerintah Diminta tak Menaikkan Tarif Cukai
- Industri Padat Karya Terkena Beban Rencana Kenaikan Cukai
- Industri Padat Karya Terdampak Daya Beli Lemah Hingga Rokok Ilegal
Suara.com - Pemerintah memang telah memutuskan untuk tidak menaikan pajak pada tahun 2026. Namun, kebijakan ini dirasa kurang lengkap oleh para pengusaha hingga ekonom, sebab harusnya pemerintah bisa juga tidak menaikan cukai rokok.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Shinta Kamdani, menjelaskan bahwa pendekatan pemerintah yang lebih fokus pada kepatuhan pajak dan optimalisasi pemungutan merupakan langkah yang tepat.
"Saya kira, perlunya perhatian khusus untuk mengurangi tekanan di sektor padat karya, khususnya industri makanan, minuman, dan hasil tembakau yang saat ini menghadapi beban ganda dari rencana kenaikan tarif cukai dan penerapan cukai baru," ujarnya di Jakarta yang dikutip, Senin (15/9/2025).
Shinta menuturkan, dengan fokus pada optimalisasi pemungutan pajak melalui peningkatan kepatuhan dan perbaikan mekanisme kepatuhan, Apindo menilai langkah ini lebih tepat dibanding menambah beban dunia usaha dan masyarakat dengan pajak baru maupun kenaikan tarif pajak yang sudah ada.
Ia menambahkan, Apindo mendukung upaya pemerintah memperluas basis pajak melalui pemetaan shadow economy, perbaikan administrasi, dan layanan wajib pajak.
Menurut Shinta, konsistensi kebijakan sangat penting agar sektor industri, terutama padat karya, tetap terjaga.
"Jika kebijakan kenaikan atau penerapan cukai baru dilakukan tanpa mempertimbangkan kondisi riil sektor industri, khususnya yang padat karya, maka risiko pelemahan daya saing dan tergerusnya kesempatan kerja akan semakin terbuka besar. Padahal, sektor inilah yang selama ini menopang penerimaan negara dan menyerap jutaan tenaga kerja," imbuhnya.
Di kesempatan terpisah, Ekonom Senior dan Dewan Pakar Apindo, Wijayanto Samirin, turut menyoroti kondisi IHT yang semakin tertekan akibat tiga faktor utama, melemahnya daya beli, maraknya rokok ilegal, dan kebijakan kenaikan cukai yang eksesif.
"Kebijakan CHT perlu dipertimbangkan ulang timing-nya; ekonomi sedang sulit, fiskal juga sedang sangat menantang. Yang juga perlu difokuskan adalah pemberantasan rokok ilegal," imbuhnya.
Baca Juga: Leony, Warisan Bisa Dikecualikan dari Pajak Penghasilan Tapi BPHTB Mengintai
Wijayanto mendukung usulan moratorium atau penundaan kenaikan tarif cukai selama tiga tahun sebagai langkah sementara untuk memberi ruang bagi industri. Namun, ia menekankan perlunya kebijakan jangka panjang yang lebih komprehensif.
"Moratorium untuk langkah sementara, namun perlu disusun kebijakan komprehensif dengan pendekatan teknokratis yang solid dan diterapkan secara gradual. Berbagai kepentingan dan impact harus diperhitungkan secara matang," bebernya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
Pilihan
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
Terkini
-
BI Catat Asing Bawa Kabur Dananya Rp 12,40 Triliun dari Pasar Saham
-
Pendampingan PNM Dirasakan Langsung oleh Perempuan Pesisir Kaltim
-
Kampanye Judi Pasti Rugi Makin Masif, Transaksi Judol Anjlok 57 persen
-
Purbaya Bantah Bos BEI dan OJK Ramai-ramai Mundur Gegara Prabowo Marah
-
Saham-saham Milik Konglomerat Terancam Aturan Free Float, Potensi Delisting?
-
Purbaya Pede IHSG Tak Lagi Kebakaran Senin Depan Meski Petinggi BEI dan OJK Mundur
-
Tak Hanya Danantara, Lembaga Keuangan Asing Bisa Jadi Pemegang Saham BEI
-
Pasar Modal Diguncang Mundurnya Pejabat OJK, IHSG Rawan Tekanan Jual
-
Harga BBM Turun di Semua SPBU Pertamina, Vivo, Shell dan BP
-
IHSG Ambrol, Kapitalisasi Pasar Saham RI Merosot Jadi Rp 15.046 Triliun