-
PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), salah satu produsen benang daur ulang terbesar di Indonesia, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat.
-
Keputusan ini diambil setelah proses PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) berakhir tanpa adanya kesepakatan, dan pihak perusahaan menyatakan tidak akan menempuh jalur hukum lain.
-
Sebelum dinyatakan pailit, SBAT mengalami krisis keuangan yang ditandai dengan penurunan drastis pada penjualan dan catatan kerugian, menyebabkan operasional perusahaan berhenti sejak Juli 2024.
Suara.com - PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), sebuah perusahaan tekstil yang didirikan di Bandung sejak 2003, kini telah resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Keputusan ini mengakhiri riwayat perusahaan yang dikenal sebagai salah satu produsen benang daur ulang terbesar di Indonesia.
Menurut keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), pengendali perusahaan, Tan Heng Lok, menyatakan bahwa SBAT tidak akan menempuh upaya hukum apa pun terhadap putusan tersebut.
Dengan demikian, seluruh aset perusahaan kini berada di bawah penguasaan kurator yang ditunjuk oleh pengadilan.
Perjalanan Bisnis dan Tantangan Keberlanjutan
Sebelum dinyatakan pailit, PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk merupakan salah satu raksasa industri tekstil domestik maupun internasional.
Beroperasi secara komersial sejak 2003, perusahaan ini berfokus pada produksi berbagai jenis benang, termasuk benang daur ulang (recycle), TC (Poly Cotton), serta Open End dan Ring Spinning.
Dengan kapasitas produksi mencapai 20.000 ton per tahun, SBAT dikenal sebagai perusahaan yang berkelanjutan (green and sustainable) dan memprioritaskan pemberdayaan tenaga kerja lokal.
Perusahaan ini resmi melantai di Bursa Efek Indonesia pada 2020, mencatatkan dirinya sebagai perusahaan publik.
Baca Juga: Aset Korupsi Sritex Disita: Kejaksaan Agung Amankan Aset Tanah Senilai Rp510 Miliar!
Namun, meskipun memiliki komitmen keberlanjutan dan ambisi untuk menjadi pemain global, SBAT menghadapi tantangan besar yang berujung pada penghentian operasi sejak Juli 2024.
Krisis Keuangan dan Berakhirnya PKPU
Putusan pailit ini dikeluarkan setelah proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan nomor perkara 3/Pdt.SusPKPU/2025/PN Niaga Jkt. Pst berakhir tanpa kesepakatan.
Tan Heng Lok menyatakan akan berdiskusi dengan kurator, yaitu Asri, Syafrullah Alamsyah, dan Irwandi Husni, untuk mengamankan kepentingan pemegang saham.
Kasus pailit yang menimpa SBAT menambah daftar panjang perusahaan tekstil yang berguguran, menyusul PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex yang juga dinyatakan pailit pada Maret 2025.
Dalam laporan keuangan terakhir yang dirilis pada September 2023, SBAT mencatatkan penurunan penjualan yang drastis menjadi Rp11 miliar dari Rp87 miliar pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
Terkini
-
Menperin Minta Jemaah Haji Utamakan Produk Dalam Negeri: Dapat 2 Pahala
-
OJK Sorot Modus Penipuan e-Tilang Palsu
-
Pertamina Rilis Biosolar Performance, BBM Khusus Pabrik
-
UMKM Kini Bisa Buat Laporan Keuangan Berbasis AI
-
Jelang Nataru, Konsumsi Bensin dan LPG Diramal Meningkat, Pertamina Siagakan 1.866 SPBU 24 Jam!
-
Darurat Komunikasi di Aceh: Saat Internet Mati Begitu Listrik Padam, Siapa yang Bertanggung Jawab?
-
Perluas Jangkauan Pelayanan, KB Bank Resmikan Grand Opening KCP Bandung Taman Kopo Indah
-
Distribusi BBM di Sebagian Wilayah Aceh Masih Sulit, Pertamina: Kami Terus Untuk Recovery
-
Bank Modal Pas-pasan di Ujung Tanduk: Mengapa OJK Paksa KBMI I Naik Kelas atau Tutup?
-
Akhiri Paceklik Rugi, Indofarma (INAF) Pasang Target Ambisius: Pendapatan Naik 112% di 2026