Suara.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kmembuka lowongan kerja bagi WNI untuk bergabung melalui program rekrutmen Tahun 2025. Pendaftaran dibuka hingga 30 September 2025, pukul 23.59 WIB, melalui laman resmi BP Tapera.
BP Tapera adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
Tujuan utama Tapera adalah menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Karena itu, bekerja di BP Tapera bukan hanya sekadar mencari nafkah, tetapi juga ikut berkontribusi dalam program nasional penyediaan perumahan.
Lowongan Kerja Terbaru BP Tapera
Pada periode September-Oktober 2025, BP Tapera membuka sejumlah formasi yang ditujukan bagi tenaga profesional di berbagai bidang.
- Kepala Sub Divisi Kebijakan Layanan Digital
- Auditor Pertama SPI
- Staf Junior Komunikasi Publik
- Relationship Manager Pertama Akuisisi Kepesertaan (Segmen Pemerintah)
- Staf Junior Data Kepesertaan
- Relationship Manager Pertama Akuisisi Kepesertaan (Segmen Non Pemerintah)
- Staf Junior Pengembalian Tabungan
- Staf Junior Pembayaran Simpanan
- Analis Pertama Sumber Dana Lain
- Staf Junior Pengembangan Kebijakan Pembiayaan
- Staf Junior Kerjasama Mitra Strategis
- Staf Junior Pemasaran Pembiayaan Tapera
- Staf Junior Pemasaran Pembiayaan Program
- Staf Junior Strategis dan Pengembangan SDM
- Staf Junior Advokasi Hukum
- Staf Junior Akuntansi dan Pelaporan
- Staf Junior Pengembangan Aplikasi Inti
- Spesialis Pertama Manajemen Data
- Staf Junior Analisis Bisnis.
Syarat Umum Pendaftaran
Beberapa syarat umum yang biasanya berlaku dalam rekrutmen BP Tapera antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Lowongan Kerja Kemenko PM September 2025: dari Videografer sampai Social Media Specialist
2. Usia maksimal 35 tahun untuk posisi staf, dan maksimal 40 tahun untuk posisi manajerial.
3. Pendidikan minimal S1 sesuai bidang formasi.
4. IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta.
6. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkoba.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja BP Tapera.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- Dua 'Pesawat Super' Milik AS Hancur, Kekuatan Militer Iran Kejutkan Dunia
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Pemerintah Akan Larang Alih Fungsi Sawah, Sedang Siapkan Sanksi
-
Mentan Optimistis Stok Pangan Aman Hadapi Fenomena El Nino Godzilla
-
Beredar Info Harga Pertamax Tembus Rp17.850 per Liter 1 April, Pertamina: Belum Pasti
-
Dari Limbah Jadi Energi, Biomassa Sawit RI Kuasai Pasar Jepang
-
Aset Kripto Jadi Pelarian Saat Saham Loyo, Tapi Tetap Berisiko
-
Negara-negara Asing Mulai Antre Beli Pupuk dari Indonesia
-
Wacana Kemasan Polos Disorot, Rokok Ilegal Diprediksi Melonjak Tajam
-
RI Dapat Berkah dari Perang AS dan Iran, Bisa Jadi Raja Eksportir Pupuk Urea
-
Pegadaian Tembus Pasar Global, Ekspansi ke Timor Leste di Usia 125 Tahun
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina