Suara.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kmembuka lowongan kerja bagi WNI untuk bergabung melalui program rekrutmen Tahun 2025. Pendaftaran dibuka hingga 30 September 2025, pukul 23.59 WIB, melalui laman resmi BP Tapera.
BP Tapera adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
Tujuan utama Tapera adalah menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Karena itu, bekerja di BP Tapera bukan hanya sekadar mencari nafkah, tetapi juga ikut berkontribusi dalam program nasional penyediaan perumahan.
Lowongan Kerja Terbaru BP Tapera
Pada periode September-Oktober 2025, BP Tapera membuka sejumlah formasi yang ditujukan bagi tenaga profesional di berbagai bidang.
- Kepala Sub Divisi Kebijakan Layanan Digital
- Auditor Pertama SPI
- Staf Junior Komunikasi Publik
- Relationship Manager Pertama Akuisisi Kepesertaan (Segmen Pemerintah)
- Staf Junior Data Kepesertaan
- Relationship Manager Pertama Akuisisi Kepesertaan (Segmen Non Pemerintah)
- Staf Junior Pengembalian Tabungan
- Staf Junior Pembayaran Simpanan
- Analis Pertama Sumber Dana Lain
- Staf Junior Pengembangan Kebijakan Pembiayaan
- Staf Junior Kerjasama Mitra Strategis
- Staf Junior Pemasaran Pembiayaan Tapera
- Staf Junior Pemasaran Pembiayaan Program
- Staf Junior Strategis dan Pengembangan SDM
- Staf Junior Advokasi Hukum
- Staf Junior Akuntansi dan Pelaporan
- Staf Junior Pengembangan Aplikasi Inti
- Spesialis Pertama Manajemen Data
- Staf Junior Analisis Bisnis.
Syarat Umum Pendaftaran
Beberapa syarat umum yang biasanya berlaku dalam rekrutmen BP Tapera antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Lowongan Kerja Kemenko PM September 2025: dari Videografer sampai Social Media Specialist
2. Usia maksimal 35 tahun untuk posisi staf, dan maksimal 40 tahun untuk posisi manajerial.
3. Pendidikan minimal S1 sesuai bidang formasi.
4. IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta.
6. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkoba.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja BP Tapera.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
-
Pemerintah Mau 'Bebaskan' Reynhard Sinaga, Predator Seksual Terkejam di Sejarah Inggris
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
Terkini
-
Mau Tinggalkan Batu Bara, Emiten TOBA Fokus Bisnis Energi Terbarukan
-
KOWANI Gandeng SheTrades: Rahasia UMKM Perempuan Naik Kelas ke Pasar Global!
-
Harga Perak Antam Naik Berturut-turut, Melonjak Rp 27.664 per Gram Hari Ini
-
Waspada! Rupiah Tembus Rp16.714, Simak Dampak Global dan Domestik Ini
-
Emas Antam Lagi Tren Naik, Harganya Kini Rp 2.367.000 per Gram
-
IHSG Bangkit di Awal Sesi, Cek saham-saham yang Cuan
-
Waduh, Potensi Kerugian Akibat Serangan Siber Tembus Rp 397,26 Kuadriliun
-
Bank Mandiri Kucurkan Rp 38,11 Triliun KUR hingga Oktober 2025
-
Permintaan Naik, BI Prediksi Penjualan Eceran Kian Meningkat Akhir 2025
-
Bahlil soal Izin Tambang di Raja Ampat : Barang Ini Ada, Sebelum Saya Ada di Muka Bumi!