Suara.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) kmembuka lowongan kerja bagi WNI untuk bergabung melalui program rekrutmen Tahun 2025. Pendaftaran dibuka hingga 30 September 2025, pukul 23.59 WIB, melalui laman resmi BP Tapera.
BP Tapera adalah lembaga yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
Tujuan utama Tapera adalah menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang yang berkelanjutan untuk pembiayaan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
Karena itu, bekerja di BP Tapera bukan hanya sekadar mencari nafkah, tetapi juga ikut berkontribusi dalam program nasional penyediaan perumahan.
Lowongan Kerja Terbaru BP Tapera
Pada periode September-Oktober 2025, BP Tapera membuka sejumlah formasi yang ditujukan bagi tenaga profesional di berbagai bidang.
- Kepala Sub Divisi Kebijakan Layanan Digital
- Auditor Pertama SPI
- Staf Junior Komunikasi Publik
- Relationship Manager Pertama Akuisisi Kepesertaan (Segmen Pemerintah)
- Staf Junior Data Kepesertaan
- Relationship Manager Pertama Akuisisi Kepesertaan (Segmen Non Pemerintah)
- Staf Junior Pengembalian Tabungan
- Staf Junior Pembayaran Simpanan
- Analis Pertama Sumber Dana Lain
- Staf Junior Pengembangan Kebijakan Pembiayaan
- Staf Junior Kerjasama Mitra Strategis
- Staf Junior Pemasaran Pembiayaan Tapera
- Staf Junior Pemasaran Pembiayaan Program
- Staf Junior Strategis dan Pengembangan SDM
- Staf Junior Advokasi Hukum
- Staf Junior Akuntansi dan Pelaporan
- Staf Junior Pengembangan Aplikasi Inti
- Spesialis Pertama Manajemen Data
- Staf Junior Analisis Bisnis.
Syarat Umum Pendaftaran
Beberapa syarat umum yang biasanya berlaku dalam rekrutmen BP Tapera antara lain:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga: Lowongan Kerja Kemenko PM September 2025: dari Videografer sampai Social Media Specialist
2. Usia maksimal 35 tahun untuk posisi staf, dan maksimal 40 tahun untuk posisi manajerial.
3. Pendidikan minimal S1 sesuai bidang formasi.
4. IPK minimal 3,00 dari skala 4,00.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta.
6. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas dari narkoba.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah kerja BP Tapera.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed
-
Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense
-
Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus
-
Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah
-
Hilirisasi Nikel Dinilai Ganjil: Modal Asing Diduga Dimanja, Pengusaha Lokal Berdarah-darah
-
RI - Belarus Sepakati Roadmap Ekonomi 2026-2030, Airlangga Bidik Lonjakan Perdagangan dan Investasi
-
Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi
-
Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan
-
Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah
-
Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO