Suara.com - Kredit Perumahan Rakyat atau KPR yang disediakan Bank Tabungan Negara (BTN) sudah terkenal sebagai KPR yang dipilih banyak orang.
Dalam artikel ini, Redaksi menjelaskan secara rinci, bagaimana menghitung simulasi KPR BTN. Cara hitung simulasi KPR BTN pun cukup mudah. Anda tinggal klik laman https://www.btnproperti.co.id/tools/simulasi-kpr
Setelahnya ikuti langkah-langkah berikut.
1. Pilih tipe KPR antara konvensional dan syariah
2. Pilih jenis suku bunga antara flat dan anuitas
3. Pilih jenis KPR antara subsidi dan non-subsidi
4. Masukkan harga beli properti
5. Masukkan besaran uang muka yang sudah dibayarkan
6. Masukkan lama pinjaman
Baca Juga: Pentingnya Surat Keterangan Kerja Agar Pengajuan KPR Disetujui
7. Masukkan masa kredit fix
8. Suku bunga per tahun dan suku bunga floating telah otomatis terisi.
Sebagai contoh apabila ingin membeli rumah seharga Rp500 juta dengan sistem KPR konvensional dan tenor 20 tahun, dan DP Rp75 juta, maka angsuran per bulan yang harus dibayarkan adalah Rp3,08 juta per bulan sudah termasuk bunga.
Hanya saja BTN memberi catatan bahwa perhitungan ini adalah hasil perkiraaan aplikasi KPR secara umum. Data perhitungan di atas dapat berbeda dengan perhitungan bank. Untuk perhitungan yang akurat, silakan hubungi kantor cabang BTN terdekat.
Setelah mengetahui skema penghitungan cicilan, berikut adalah langkah-langkah yang harus dilakukan apabila ingin mengajukan cicilan KPR.
1. Cek Informasi Bank
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
MEDC Kini Bagian dari OGMP 2.0, Apa Pengaruhnya
-
Industri Pelayaran Ikut Kontribusi ke Ekonomi RI, Serap Jutaan Tenaga Kerja
-
Emiten CGAS Torehkan Laba Bersih Rp 9,89 Miliar Hingga Kuartal III-2025
-
Grab Akan Akuisisi GoTo, Danantara Bakal Dilibatkan
-
ESDM Kini Telusuri Adanya Potensi Pelanggaran Hukum pada Longsornya Tambang Freeport
-
Industri Biomassa Gorontalo Diterpa Isu Deforestasi, APREBI Beri Penjelasan
-
BEI Umumkan IHSG Sentuh All Time High Pekan Ini
-
Apakah Indonesia Pernah Redenominasi Rupiah? Purbaya Mau Ubah Rp1.000 Jadi Rp1
-
SVLK Jadi Benteng Hukum Lawan Tuduhan Deforestasi Biomassa di Gorontalo
-
Terminal IC Bandara Soekarno-Hatta Kembali Beroperasi 12 November, Khusus Penerbangan Citilink