Suara.com - Megapa surat keterangan kerja menjadi hal penting agar pengajuan KPR disetujui? ternyata begini penjelasannya.
Kredit Perumahan Rakyat bisa menjadi solusi ketika seseorang hendak membeli rumah namun dengan budget yang masih terbatas.
Sebab dengan mengajukan KPR, maka Anda sudah bisa memiliki rumah dengan cara mencicilnya setiap bulan.
Ada banyak tenor yang diberikan, misal 10 tahun, 15 tahun, 20 tahun, atau bahkan hingga 30 tahun.
Namun yang perlu Anda ketahui sebelum memutuskan untuk membeli rumah secara KPR, Anda perlu tahu bahwa ada syarat yang harus dipenuhi.
Ya, bank memberikan berbagai syarat kepada mereka yang ingin mengambil kredit rumah. Salah satunya adalah surat keterangan kerja.
Apa Itu Surat Keterangan Kerja dan Apa Pentingnya?
Sesuai dengan namanya, surat keterangan kerja adalah surat yang menyatakan bahwa Anda masih terikat kontrak kerja dengan perusahaan atau instansi tertentu.
Surat keterangan kerja ini biasanya menggunakan KOP resmi perusahaan dan ditandatangani oleh pemimpin perusahaan atau atasan Anda.
Surat keterangan kerja diperlukan saat Anda mengajukan KPR sebagai bukti bahwa Anda memiliki penghasilan rutin bulanan yang bisa digunakan untuk mencicil.
Baca Juga: Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
Surat ini juga menjadi bukti bahwa Anda tidak akan melakukan kredit macet sebab Anda punya pekerjaan dan punya gaji untuk menyicil iuran setiap bulannya.
Selain itu, dengan surat keterangan kerja maka bank bisa melihat jumlah gaji Anda per bulan. Dengan demikian, bank bisa menentukan penilaian kredit.
Dengan gaji Rp8 juta, mungkin Anda bisa mengambil kredit tenor 10 tahun saja. Namun, tenor akan lebih panjang jika gaji Anda Rp3 jutaan.
Inilah beberapa fungsi surat keterangan kerja ketika mengajukan KPR rumah
- Sebagai bukti stabilnya pendapatan bulanan.
- Sebagai bukti kemampuan finansial seseorang.
- Penentu jumlah kredit.
Syarat KPR
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berpenghasilan tetap maupun tidak tetap dengan masa kerja minimal 1 tahun.
- Berusia minimal 21 tahun sampai dengan 65 tahun.
- Maksimal pembiayaan hingga 100% dari nilai objek yang akan dibiayai.
Adapun untuk KPR Bersubsidi terdapat beberapa syarat tambahan antara lain:
Berita Terkait
-
Cara Over Kredit Cicilan Rumah Bank BTN, Apa Saja Ketentuannya?
-
Syarat Take Over KPR, Harga Rumah Lebih Murah Daripada Beli Baru?
-
Pemerintah: Peserta BPJS Ketenagakerjaan Bisa Kredit Rumah dengan Bunga Rendah
-
Syarat Gaji Minimal untuk Pengajuan KPR Subsidi Pemerintah: UMR Bisa Dapat?
-
KPR Rumah Minimal Punya Gaji Berapa? Simak Gambarannya di Sini
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
AS Ganggu Gencatan Senjata dengan Iran, Harga Minyak Balik ke Level US$100
-
15 Juta Penduduk Usia Produktif Belum Punya Rekening Bank
-
Update Harga Emas Pegadaian Hari Ini: Antam Naik, UBS Justru Turun!
-
Menebak IHSG di Tengah Silang Sengkarut Geopolitik Global dan Rekor Bursa Asia
-
Harga Minyak Turun di Bawah 100 Dolar Imbas Perkembangan 'Positif' Nego Perang Iran
-
Krisis Global? Tabungan Orang Kaya Semakin Gemuk
-
Lebih Rentan Meledak, Distribusi CNG Lebih Baik Lewat Jargas
-
Pertamina Jajaki SLB sebagai Mitra Teknologi, Perkuat Ketahanan Energi Nasional
-
Harga MinyaKita Mahal, Pedagang: Mending Beli Minyak Goreng yang Lain!
-
Laba Bank Jago Melonjak 42 Persen di Kuartal I 2026, Tiga Arahan Jadi Kunci