-
Direktur PT Merapi Arsita Graha, Sutarto Waluyo, menyambut positif kepemimpinan Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa.
-
Kepercayaan ini didasari oleh langkah Purbaya yang mengucurkan dana Rp 200 triliun ke lima bank Himbara, yang diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mendapatkan KPR.
-
Kalangan pengusaha properti memiliki ekspektasi tinggi terhadap kebijakan Purbaya dan menanti dampak konkret dari langkah tersebut dalam beberapa bulan ke depan.
Suara.com - Direktur PT Merapi Arsita Graha, Sutarto Waluyo, menyambut positif kepemimpinan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai Menteri Keuangan yang menggantikan Sri Mulyani.
Purbaya dilantik sebagai Menteri Keuangan sejak 8 September 2025. Belum genap satu bulan, beberapa gebrakan dilakukan alumnus ITB tersebut.
Salah satunya adalah Rp 200 triliun kas negara pada lima bank Himbara. Rinciannya, masing-masing sebesar Rp 55 triliun ke Bank Mandiri, BNI, dan BRI; Rp 25 triliun ke BTN; serta Rp 10 triliun ke Bank Syariah Indonesia.
Sutarto Waluyo berharap kepemimpinan Purbaya bisa semakin memudahkan masyarakat dalam membeli hunian melalui skema bantuan perbankan.
Hal ini disampaikan Sutarto usai menyambut kunjungan industri dari 140 siswa dari SMKN 1 Udanawu Blitar pada Selasa (23/9/2025) di perumahan Griya Kuantan, Godean, Sleman.
"Untuk KPR saat ini kemudahan-kemudahan semakin banyak. Aapalagi dengan kemarin, Menteri Keuangan yang baru mengucurkan dana itu, sepertinya akan semakin mudah," kata Sutarto.
"Tapi itu kan belum ada satu bulan ya, kami belum melihat. Efeknya ke kami itu lebih ke ekspektasi saja sih. Kalau mungkin bisa berasa setelah satu atau dua bulan," lanjutnya.
Dengan langkah awal yang dinilai progresif, kalangan pengusaha properti menaruh harapan besar terhadap arah kebijakan Purbaya Yudhi Sadewa.
Kehadiran dana segar di perbankan diyakini bisa memperluas akses masyarakat terhadap fasilitas pembiayaan hunian.
Kini, pelaku usaha menanti realisasi konkret kebijakan tersebut dalam beberapa bulan ke depan, sekaligus menguji konsistensi kepemimpinan baru di Kementerian Keuangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
-
Seluruh Gubernur Wajib Umumkan Kenaikan UMP 2026 Hari Ini
-
Indosat Gandeng Arsari dan Northstar Bangun FiberCo Independent, Dana Rp14,6 Triliun Dikucurkan!
Terkini
-
BSU BPJS Ketenagakerjaan Cair Tahun 2026? Ini Faktanya
-
Purbaya dan Tito Surati Pemda, Minta Kurangi Seminar hingga Perjalanan Dinas demi Efisiensi
-
Tren Mudik Hijau Melesat: Pengguna Mobil Listrik Naik Dua Kali Lipat, PLN Siagakan 4.516 SPKLU
-
UMK Tangerang Tertinggi, Ini Daftar Upah Kota dan Kabupaten di Banten 2026
-
Mengapa SK PPPK Paruh Waktu Belum Muncul di MyASN? Ini Solusinya
-
Purbaya Minta 'BUMN Kemenkeu' Turun Tangan Dorong Pertumbuhan Ekonomi
-
BNPB: Rumah Korban Bencana Aceh dan Sumatera Dilengkapi Sertifikat Tanah Resmi
-
PHR Kantongi Sertipikat Tanah 542 Hektare, Amankan Aset Negara demi Ketahanan Energi Nasional
-
Pemerintah Tetapkan SOP Ketat Cegah Masuknya Zat Radioaktif di Tanjung Priok
-
Saham INET Anjlok di Tengah Rencana Rights Issue Rp3,2 Triliun, Ini Penyebabnya