-
Pemerintah tidak menaikkan pajak rokok pada tahun 2026
-
Kebijakan ini dianggap positif dan melindungi tenaga kerja
-
Industri berharap konsistensi tarif cukai untuk kepastian usaha
Suara.com - Industri tembakau kembali menjadi sorotan setelah pemerintah memastikan tidak ada kenaikan pajak pada 2026.
Kebijakan ini dipandang sebagai angin segar bagi pekerja dan pelaku usaha, namun mereka menekankan pentingnya konsistensi pada tarif cukai hasil tembakau (CHT) agar keberlangsungan tenaga kerja tetap terjaga sekaligus mencegah maraknya rokok ilegal.
Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Jawa Timur, Purnomo, menilai langkah pemerintah sudah tepat.
"Kami melihat kebijakan tidak naiknya pajak di 2026 sebagai bentuk respons positif dari pemerintah setelah mendengar suara dari rakyat. Aksi di 107 titik kemarin jelas menunjukkan keresahan rakyat kecil, termasuk pekerja dan petani," ujarnya seperti dikutip, Rabu (24/9/2025).
Purnomo menegaskan konsistensi juga perlu diterapkan pada CHT. "Menurut kami, moratorium (penundaan kenaikan) cukai rokok selama tiga tahun ke depan adalah langkah paling realistis dan adil untuk situasi sekarang. Dengan moratorium, ada kepastian untuk pekerja bisa tetap bekerja dan industri bisa menjaga keberlangsungan," jelasnya.
Purnomo menambahkan, moratorium bukanlah bentuk kelonggaran bagi industri, melainkan perlindungan bagi jutaan keluarga.
Dari sisi legislatif, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino, menyoroti kondisi sulit yang dihadapi pabrik-pabrik rokok.
"Paling tidak kan kelihatan pabrik-pabrik rokok besar kesulitan kalau terjadi kenaikan cukai di tahun depan, apalagi kalau kenaikannya sifatnya adalah agresif," ujar Harris dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Keuangan.
Menurutnya, bahkan kenaikan 10% saja sudah sangat memberatkan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Beberkan Anehnya Kebijakan Cukai
"Sehingga kalau dinaikkan 10% berarti dari Rp1.760 (harga rokok per batang plus cukai) menjadi Rp840 tambahannya, enggak ada lagi ruang bagi perusahaan-perusahaan untuk sekedar menutup biaya produksinya," jelasnya.
Harris menegaskan bahwa Komisi XI mendukung agar pemerintah menahan kenaikan tarif CHT, dan lebih fokus pada pemberantasan rokok ilegal.
"Caranya bagaimana? Yang jelas seperti teman-teman katakan pemberantasan rokok ilegal, kalau ini bisa diberantas pasti kenaikannya (penerimaan cukai) luar biasa pak," imbuhnya.
Meski begitu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan bahwa struktur tarif cukai rokok saat ini sudah terlalu berat.
"Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya kan, cukai rokok gimana, sekarang berapa? rata-rata 57 persen, tinggi amat, banyak banget," kata Purbaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
- Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
Pilihan
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
-
Menkeu Bakal Temui Pengusaha Rokok Bahas Cukai, Saham-saham 'Tembakau' Terbang
Terkini
-
Wamen Nezar Ungkap 4 Fokus dalam Peta Jalan Pengembangan AI di Indonesia
-
Heboh RDN Dibobol, SIPF Pastikan Investor Punya Jaring Pengaman
-
Pemerintah Andalkan AI Jadi Mesin Ekonomi Baru Indonesia
-
Perusahaan RI Kini Berbondong-bondong Beralih ke Sistem Komunikasi Hybrid
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Harga Layanan Streaming Disney Naik Rp50.000 di Bulan Oktober
-
Pasar Peralatan Konstruksi Tambang di Indonesia Terus Alami Peningkatan
-
Gaji Karyawan Dapur MBG, Diproyeksi Bisa Capai Rp 7 Juta per Bulan?
-
Stok BBM Shell-BP Bakal Tersedia, Kargo 'Base Fuel' Impor Mulai Berlabuh di Jakarta
-
Daftar Pemegang Saham EMAS Terbesar, Segini Keuntungan yang Didapat Dari IPO