-
Pemerintah tidak menaikkan pajak rokok pada tahun 2026
-
Kebijakan ini dianggap positif dan melindungi tenaga kerja
-
Industri berharap konsistensi tarif cukai untuk kepastian usaha
Suara.com - Industri tembakau kembali menjadi sorotan setelah pemerintah memastikan tidak ada kenaikan pajak pada 2026.
Kebijakan ini dipandang sebagai angin segar bagi pekerja dan pelaku usaha, namun mereka menekankan pentingnya konsistensi pada tarif cukai hasil tembakau (CHT) agar keberlangsungan tenaga kerja tetap terjaga sekaligus mencegah maraknya rokok ilegal.
Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) Jawa Timur, Purnomo, menilai langkah pemerintah sudah tepat.
"Kami melihat kebijakan tidak naiknya pajak di 2026 sebagai bentuk respons positif dari pemerintah setelah mendengar suara dari rakyat. Aksi di 107 titik kemarin jelas menunjukkan keresahan rakyat kecil, termasuk pekerja dan petani," ujarnya seperti dikutip, Rabu (24/9/2025).
Purnomo menegaskan konsistensi juga perlu diterapkan pada CHT. "Menurut kami, moratorium (penundaan kenaikan) cukai rokok selama tiga tahun ke depan adalah langkah paling realistis dan adil untuk situasi sekarang. Dengan moratorium, ada kepastian untuk pekerja bisa tetap bekerja dan industri bisa menjaga keberlangsungan," jelasnya.
Purnomo menambahkan, moratorium bukanlah bentuk kelonggaran bagi industri, melainkan perlindungan bagi jutaan keluarga.
Dari sisi legislatif, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino, menyoroti kondisi sulit yang dihadapi pabrik-pabrik rokok.
"Paling tidak kan kelihatan pabrik-pabrik rokok besar kesulitan kalau terjadi kenaikan cukai di tahun depan, apalagi kalau kenaikannya sifatnya adalah agresif," ujar Harris dalam Rapat Kerja dengan Kementerian Keuangan.
Menurutnya, bahkan kenaikan 10% saja sudah sangat memberatkan.
Baca Juga: Menkeu Purbaya Beberkan Anehnya Kebijakan Cukai
"Sehingga kalau dinaikkan 10% berarti dari Rp1.760 (harga rokok per batang plus cukai) menjadi Rp840 tambahannya, enggak ada lagi ruang bagi perusahaan-perusahaan untuk sekedar menutup biaya produksinya," jelasnya.
Harris menegaskan bahwa Komisi XI mendukung agar pemerintah menahan kenaikan tarif CHT, dan lebih fokus pada pemberantasan rokok ilegal.
"Caranya bagaimana? Yang jelas seperti teman-teman katakan pemberantasan rokok ilegal, kalau ini bisa diberantas pasti kenaikannya (penerimaan cukai) luar biasa pak," imbuhnya.
Meski begitu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengingatkan bahwa struktur tarif cukai rokok saat ini sudah terlalu berat.
"Ada cara mengambil kebijakan yang agak aneh untuk saya. Saya tanya kan, cukai rokok gimana, sekarang berapa? rata-rata 57 persen, tinggi amat, banyak banget," kata Purbaya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, Dari Rumah Charging hingga SPKLU
-
Saham HOTL Terancam Delisting, Manajemen Tegaskan Itikad Baik ke BEI
-
Fundamental Bank Mandiri Tetap Kuat di 2025, Dorong Intermediasi & Dukung Program Pemerintah
-
6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan
-
Menko Airlangga ke Anggota APEC: Ekonomi Dunia Menuntut Perubahan Besar
-
Moodys Beri Rating Negatif, Pemerintah: Ekonomi Tetap Solid di Level Investment Grade
-
Mengenal Kakeibo, Seni Menabung Tradisional Jepang untuk Mencapai Kebebasan Finansial
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto