- Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membocorkan bahwa Kementerian BUMN tidak akan dilebur ke dalam Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
- Perubahan ini merupakan bagian dari revisi Undang-Undang (UU) BUMN yang sedang berjalan.
- Salah satu poin krusial dalam revisi UU ini adalah polemik mengenai status pejabat BUMN. Beberapa pihak berpendapat, pejabat BUMN bukan penyelenggara negara. Hal ini menjadi pokok bahasan utama dalam revisi yang bertujuan mengembalikan aturan ke bentuk semula.
Suara.com - Teka-teki nasib Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah pemerintahan baru akhirnya terkuak. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membocorkan bahwa Kementerian BUMN tidak akan dilebur ke dalam Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara.
Sebaliknya, kementerian ini akan bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara BUMN.
Perubahan ini merupakan bagian dari revisi Undang-Undang (UU) BUMN yang sedang berjalan. Dasco menyebut, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan berbagai masukan dari masyarakat dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait polemik status BUMN.
"Nggak (dilebur dengan Danantara), dia sendiri tetap. (Namanya) Badan Penyelenggara Badan Usaha Milik Negara, Badan Penyelenggara BUMN," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Rabu (24/9/2025).
Salah satu poin krusial dalam revisi UU ini adalah polemik mengenai status pejabat BUMN. Beberapa pihak berpendapat, pejabat BUMN bukan penyelenggara negara. Hal ini menjadi pokok bahasan utama dalam revisi yang bertujuan mengembalikan aturan ke bentuk semula.
Dasco menargetkan, revisi UU BUMN ini dapat diselesaikan sebelum penutupan masa sidang I tahun 2025-2026. Ia menegaskan, DPR telah menerima banyak masukan dari publik dan akan terus melibatkan partisipasi masyarakat dalam prosesnya.
"Ya kan itu kan karena memang sudah banyak masukan dari publik selama beberapa, hampir setahun ini kan? Kita anggap partisipasi publiknya sudah banyak," ujar Dasco.
Berita Terkait
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Purbaya Serang Balik Ekonom Ferry Latuhihin: Dia Tak Pernah Pegang Data Ekonomi
-
PT BSA Logistic Indonesia Segera IPO, yang Pertama di 2026
-
Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina
-
Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026
-
Jasamarga: Volume Kendaraan Masuk Jakarta Naik 41,8 Persen
-
Disetujui Prabowo, Purbaya Sebut Bea Keluar Batu Bara Bisa Berlaku 1 April 2026
-
Menkeu Purbaya: Kebijakan Wajib WFH Segera Diumumkan
-
Diskon Tarif 30% Mulai Berlaku Besok untuk 9 Ruas Tol, Ini Daftarnya
-
RI Jepang Kerja Sama Energi, Pengamat: Indonesia Tak Lagi Sekadar Pemasok
-
Purbaya Kesal Diserang Ekonom Terus Menerus: Mereka Gembar-gembor Ketakutan