- Dasco menyebut Kementerian BUMN akan berubah menjadi Badan Penyelenggara BUMN.
- Transformasi ini merupakan bagian dari proses revisi UU BUMN.
- Fungsi kementerian kini bergeser menjadi regulator setelah dibentuknya Danantara.
Akibatnya, fungsi Kementerian BUMN saat ini menyusut dan lebih terfokus pada peran regulator, seperti menjadi pemegang saham Seri A (Dwiwarna) dan memberikan persetujuan pada Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
Sehari sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga telah memberikan sinyal serupa, meskipun dengan nada yang lebih hati-hati.
Ia mengakui bahwa wacana peleburan atau perubahan status Kementerian BUMN masih dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah.
"Itu pembahasannya ini, baru mau dibahas," kata Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/9).
Prasetyo menjelaskan bahwa dengan adanya Danantara yang mengambil alih fungsi operasional, peran Kementerian BUMN secara alamiah menjadi regulator.
Karena itu, kemungkinan penurunan status menjadi sebuah badan sangat terbuka. Namun, ia menekankan bahwa keputusan final belum diambil.
"Belum, tunggu pembahasannya. Sabar dulu," terangnya.
DPR sendiri berkomitmen untuk segera menyelesaikan revisi UU BUMN. Dasco menargetkan pembahasan dapat rampung sebelum penutupan masa sidang I tahun 2025-2026.
Ia juga memastikan bahwa proses ini akan terus menyerap aspirasi publik yang telah masuk selama hampir satu tahun terakhir.
Baca Juga: DPR Tunggu Hasil Komisi Reformasi, Substansi RUU Polri Belum Final
"Ya kan itu kan karena memang sudah banyak masukan dari publik selama beberapa, hampir setahun ini kan? Kita anggap partisipasi publiknya sudah banyak, ditambah dengan nanti tetap minta masukan dari publik tambahan-tambahan," ujarnya.
Berita Terkait
-
DPR Tunggu Hasil Komisi Reformasi, Substansi RUU Polri Belum Final
-
Game Changer! DPR 'Ketok Palu' Bentuk Pansus Khusus Selesaikan Konflik Agraria
-
DPR Bahas Revisi UU BUMN, Dasco Ungkap Wacana Kementerian BUMN Jadi Badan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
DPR Kaji Ulang Status Pejabat BUMN, Bakal Kembali Jadi Penyelenggara Negara?
Terpopuler
- 7 HP Baru Paling Murah Rilis Awal 2026, Fitur Canggih Mulai Rp1 Jutaan
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
- Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
Pilihan
-
Iran Susah Payah Kalahkan Timnas Indonesia di Final Piala Futsal Asia 2026
-
LIVE Final Piala Asia Futsal 2026: Israr Megantara Menggila, Timnas Indonesia 3-1 Iran
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
Terkini
-
PLN Mobile Perkuat Ekosistem EV Berbasis Green Energy, Dari Rumah Charging hingga SPKLU
-
Saham HOTL Terancam Delisting, Manajemen Tegaskan Itikad Baik ke BEI
-
Fundamental Bank Mandiri Tetap Kuat di 2025, Dorong Intermediasi & Dukung Program Pemerintah
-
6 Fakta Skandal IPO REAL, Manipulasi Berbuntut Izin UOB Kay Hian Dibekukan
-
Menko Airlangga ke Anggota APEC: Ekonomi Dunia Menuntut Perubahan Besar
-
Moodys Beri Rating Negatif, Pemerintah: Ekonomi Tetap Solid di Level Investment Grade
-
Mengenal Kakeibo, Seni Menabung Tradisional Jepang untuk Mencapai Kebebasan Finansial
-
Saham BUMI Banting Harga Ekstrem, Lalu Diserok Investor Asing
-
Emas ETF Global Diborong Investor Tembus 120 Ton, Efek Ancaman Perang Dunia?
-
Bitcoin Terperosok ke USD 60.000, Analis Indodax Ungkap Dampaknya ke Pasar Kripto