- Dasco menyebut Kementerian BUMN akan berubah menjadi Badan Penyelenggara BUMN.
- Transformasi ini merupakan bagian dari proses revisi UU BUMN.
- Fungsi kementerian kini bergeser menjadi regulator setelah dibentuknya Danantara.
Akibatnya, fungsi Kementerian BUMN saat ini menyusut dan lebih terfokus pada peran regulator, seperti menjadi pemegang saham Seri A (Dwiwarna) dan memberikan persetujuan pada Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
Sehari sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga telah memberikan sinyal serupa, meskipun dengan nada yang lebih hati-hati.
Ia mengakui bahwa wacana peleburan atau perubahan status Kementerian BUMN masih dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah.
"Itu pembahasannya ini, baru mau dibahas," kata Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/9).
Prasetyo menjelaskan bahwa dengan adanya Danantara yang mengambil alih fungsi operasional, peran Kementerian BUMN secara alamiah menjadi regulator.
Karena itu, kemungkinan penurunan status menjadi sebuah badan sangat terbuka. Namun, ia menekankan bahwa keputusan final belum diambil.
"Belum, tunggu pembahasannya. Sabar dulu," terangnya.
DPR sendiri berkomitmen untuk segera menyelesaikan revisi UU BUMN. Dasco menargetkan pembahasan dapat rampung sebelum penutupan masa sidang I tahun 2025-2026.
Ia juga memastikan bahwa proses ini akan terus menyerap aspirasi publik yang telah masuk selama hampir satu tahun terakhir.
Baca Juga: DPR Tunggu Hasil Komisi Reformasi, Substansi RUU Polri Belum Final
"Ya kan itu kan karena memang sudah banyak masukan dari publik selama beberapa, hampir setahun ini kan? Kita anggap partisipasi publiknya sudah banyak, ditambah dengan nanti tetap minta masukan dari publik tambahan-tambahan," ujarnya.
Berita Terkait
-
DPR Tunggu Hasil Komisi Reformasi, Substansi RUU Polri Belum Final
-
Game Changer! DPR 'Ketok Palu' Bentuk Pansus Khusus Selesaikan Konflik Agraria
-
DPR Bahas Revisi UU BUMN, Dasco Ungkap Wacana Kementerian BUMN Jadi Badan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
DPR Kaji Ulang Status Pejabat BUMN, Bakal Kembali Jadi Penyelenggara Negara?
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Pusing! Pedagang Lapor Harga Pangan Melonjak di Nataru, Cabai Rawit Tembus Rp 80.000/Kg
-
Support Pembiayaan, BSI Dukung Program Makan Bergizi Gratis
-
Apresiasi Ferry Irwandi, IKAPPI Usul Skema Distribusi Masif untuk Tekan Harga Pangan
-
Awas! Ada 4 Bakteri Berbahaya di Bawang Bombai Ilegal
-
Danantara Guyur Pinjaman Rp 2 Triliun ke BTN, Buat Apa?
-
Maknai Natal 2025, BRI Peduli Wujudkan Kepedulian Melalui Penyaluran Puluhan Ribu Paket Sembako
-
Transformasi Makin Cepat, Potensi Ekonomi Digital Bisa Tembus 360 Miliar Dolar AS
-
Pemerintah Bangun Pabrik Pupuk NPK Nitrat Pertama, Bisa Bikin Petani Bisa Hemat?
-
Kementerian ESDM Tambah Stok LPG di Sumut: Persentase Ketersedian Tembus 108 Persen
-
Simas Insurtech Bayar Klaim Asuransi Kendaraan Rp 1,3 Miliar ke Korban Banjir Sumatera