- Dasco menyebut Kementerian BUMN akan berubah menjadi Badan Penyelenggara BUMN.
- Transformasi ini merupakan bagian dari proses revisi UU BUMN.
- Fungsi kementerian kini bergeser menjadi regulator setelah dibentuknya Danantara.
Akibatnya, fungsi Kementerian BUMN saat ini menyusut dan lebih terfokus pada peran regulator, seperti menjadi pemegang saham Seri A (Dwiwarna) dan memberikan persetujuan pada Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP).
Sehari sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi juga telah memberikan sinyal serupa, meskipun dengan nada yang lebih hati-hati.
Ia mengakui bahwa wacana peleburan atau perubahan status Kementerian BUMN masih dalam tahap pembahasan di tingkat pemerintah.
"Itu pembahasannya ini, baru mau dibahas," kata Prasetyo saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (23/9).
Prasetyo menjelaskan bahwa dengan adanya Danantara yang mengambil alih fungsi operasional, peran Kementerian BUMN secara alamiah menjadi regulator.
Karena itu, kemungkinan penurunan status menjadi sebuah badan sangat terbuka. Namun, ia menekankan bahwa keputusan final belum diambil.
"Belum, tunggu pembahasannya. Sabar dulu," terangnya.
DPR sendiri berkomitmen untuk segera menyelesaikan revisi UU BUMN. Dasco menargetkan pembahasan dapat rampung sebelum penutupan masa sidang I tahun 2025-2026.
Ia juga memastikan bahwa proses ini akan terus menyerap aspirasi publik yang telah masuk selama hampir satu tahun terakhir.
Baca Juga: DPR Tunggu Hasil Komisi Reformasi, Substansi RUU Polri Belum Final
"Ya kan itu kan karena memang sudah banyak masukan dari publik selama beberapa, hampir setahun ini kan? Kita anggap partisipasi publiknya sudah banyak, ditambah dengan nanti tetap minta masukan dari publik tambahan-tambahan," ujarnya.
Berita Terkait
-
DPR Tunggu Hasil Komisi Reformasi, Substansi RUU Polri Belum Final
-
Game Changer! DPR 'Ketok Palu' Bentuk Pansus Khusus Selesaikan Konflik Agraria
-
DPR Bahas Revisi UU BUMN, Dasco Ungkap Wacana Kementerian BUMN Jadi Badan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
DPR Kaji Ulang Status Pejabat BUMN, Bakal Kembali Jadi Penyelenggara Negara?
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Cara Ampuh Mengatasi Tembok Lembap dan Berjamur, Rumah Jadi Bersih Lagi!
-
Hari Tani Nasional, BRI Dukung Sektor Pertanian melalui Akses Pembiayaan dan Pemberdayaan Inklusif
-
MDIS Hanya Melayani Kursus atau Kuliah Penuh? Segini Biaya yang Dikeluarkan Gibran
-
Sambut Panen Raya, Pemerintah Tugaskan Bulog Beli Gabah Petani Rp6.500/kg
-
Nilai Tukar Rupiah Anjlok Lagi di Kamis Pagi
-
Indonesia Terdepan di Asia Pasifik dalam Transisi Energi, Kalahkan Rata-rata Regional
-
Sri Mulyani Nostalgia Masa-masa 'Perjuangan' Usai Lepas Jabatan Menteri Keuangan
-
Harga Emas Antam Terpeleset Setelah Pecah Rekor Dibanderol Rp 2.171.000 per Gram
-
Bansos PKH, Bolehkan Digunakan untuk Bayar Pinjol?
-
Pasar K3 Indonesia Dilirik Global, Peluang Bagi industri Lokal untuk Ekspansi