-
Rupiah berpotensi melemah menuju Rp17.000 karena ketidakpastian global
-
Ketegangan geopolitik dan kebijakan The Fed menekan nilai tukar rupiah
-
Isu Tax Amnesty juga menimbulkan sentimen negatif terhadap pasar domestik
Suara.com - Nilai tukar rupiah diramal akan menuju level terendah Rp 17.000 setelah krisis moneter. Hal tidak lepas dari ketidakpastian global yang menghantui perekonomian dunia.
"Rupiah berpotensi melemah ke arah Rp17.000 per dolar AS jika ketidakpastian global terus berlanjut dan isu tax amnesty menimbulkan respon negatif di pasar. Namun, stabilisasi bisa terjadi bila pemerintah mampu menjaga kepercayaan investor melalui konsistensi kebijakan fiskal," ujar Pengamat mata uang, Ibrahim Assuaibi, dalam keterangan tertulis, Jumat (26/9/2025).
Ia menjelaskan, pelemahan rupiah kali ini tidak lepas dari kombinasi faktor eksternal dan internal. Salah satunya adalah memanasnya ketegangan geopolitik di Eropa.
"Ketegangan geopolitik kembali meningkat setelah Presiden AS Donald Trump dalam pidatonya di PBB menyampaikan nada agresif terhadap Rusia. Trump memperingatkan negara-negara Eropa agar tidak membeli minyak Rusia dan membuka kemungkinan sanksi baru yang menargetkan energi," kata Ibrahim.
Menurutnya, meski belum ada langkah konkret, retorika tersebut meningkatkan ketidakpastian di pasar. Investor khawatir sanksi lebih keras akan mengganggu ekspor energi Rusia dan memicu pembalasan.
Di sisi lain, Ukraina juga terus menggencarkan serangan terhadap infrastruktur energi Rusia, membuat risiko suplai energi global semakin besar.
Selain geopolitik, kebijakan bank sentral AS juga ikut memberi tekanan. Ketua The Fed Jerome Powell menegaskan keputusan suku bunga tetap bergantung pada data, tanpa jalur yang pasti.
Meskipun bias cenderung dovish, Powell menegaskan pelonggaran yang terlalu cepat bisa kembali memicu inflasi.
Dari sisi domestik, wacana pemerintah terkait pengampunan pajak (tax amnesty) jilid 3 juga menjadi sorotan pasar. DPR memasukkan RUU Pengampunan Pajak dalam Prolegnas 2026, meski Menteri Keuangan menegaskan tidak mendukung kebijakan tersebut karena berisiko merusak kredibilitas pemerintah dalam penegakan pajak.
Baca Juga: Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Hybrid Paling Murah dan Irit, Cocok untuk Pemula
- 7 HP Terbaru di 2026 Spek Premium, Performa Flagship Mulai Rp3 Jutaan
- Bedak Apa yang Bikin Muka Glowing? Ini 7 Rekomendasi Andalannya
- 7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
- Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
Pilihan
-
Ucap Sumpah di atas Alkitab, Keponakan Prabowo Sah Jabat Deputi Gubernur BI
-
Liburan Keluarga Berakhir Pilu, Bocah Indonesia Ditabrak Mati di Singapura
-
Viral Oknum Paspampres Diduga Aniaya Driver Ojol di Jakbar, Dipicu Salah Titik dan Kata 'Monyet'
-
Hasil Rapat DPR: Pasien PBI BPJS Tetap Dilayani, Pemerintah Tanggung Biaya Selama 3 Bulan
-
OJK Bongkar Skandal Manipulasi Saham, PIPA dan REAL Dijatuhi Sanksi Berat
Terkini
-
Waspada! Modus Phishing hingga Social Engineering Masih Intai Nasabah Bank
-
Pemerintah Klaim Harga Pangan Masih Stabil Jelang Imlek dan Ramadan
-
BUMN Kerahkan Produk Unggulan untuk Pemulihan Pascabencana Banjir Sumatera
-
Ubah Indentitas, Mayoritas Bisnis PIPA akan Lebih Condong ke Migas
-
Pastikan Harga Rumah Subsidi Tak Melejit, Menteri PKP: Program Gentengisasi Masih Dikaji!
-
Tok! Pemerintah Gratiskan PPN 100 Persen untuk Tiket Pesawat Lebaran 2026, Cek Syaratnya
-
DJP Endus Pengemplang Pajak di Sektor Baja dan Hebel
-
Alasan Pemerintah Gunakan Beras Bulog untuk Jemaah Haji
-
Layanan Perbankan Kini Bisa Diakses Lewat Smartwatch
-
11 Juta PBI BPJS Kesehatan Mendadak Nonaktif, Bagaimana Dana Jaminan Sosial Dikelola?