-
Rupiah berpotensi melemah menuju Rp17.000 karena ketidakpastian global
-
Ketegangan geopolitik dan kebijakan The Fed menekan nilai tukar rupiah
-
Isu Tax Amnesty juga menimbulkan sentimen negatif terhadap pasar domestik
Suara.com - Nilai tukar rupiah diramal akan menuju level terendah Rp 17.000 setelah krisis moneter. Hal tidak lepas dari ketidakpastian global yang menghantui perekonomian dunia.
"Rupiah berpotensi melemah ke arah Rp17.000 per dolar AS jika ketidakpastian global terus berlanjut dan isu tax amnesty menimbulkan respon negatif di pasar. Namun, stabilisasi bisa terjadi bila pemerintah mampu menjaga kepercayaan investor melalui konsistensi kebijakan fiskal," ujar Pengamat mata uang, Ibrahim Assuaibi, dalam keterangan tertulis, Jumat (26/9/2025).
Ia menjelaskan, pelemahan rupiah kali ini tidak lepas dari kombinasi faktor eksternal dan internal. Salah satunya adalah memanasnya ketegangan geopolitik di Eropa.
"Ketegangan geopolitik kembali meningkat setelah Presiden AS Donald Trump dalam pidatonya di PBB menyampaikan nada agresif terhadap Rusia. Trump memperingatkan negara-negara Eropa agar tidak membeli minyak Rusia dan membuka kemungkinan sanksi baru yang menargetkan energi," kata Ibrahim.
Menurutnya, meski belum ada langkah konkret, retorika tersebut meningkatkan ketidakpastian di pasar. Investor khawatir sanksi lebih keras akan mengganggu ekspor energi Rusia dan memicu pembalasan.
Di sisi lain, Ukraina juga terus menggencarkan serangan terhadap infrastruktur energi Rusia, membuat risiko suplai energi global semakin besar.
Selain geopolitik, kebijakan bank sentral AS juga ikut memberi tekanan. Ketua The Fed Jerome Powell menegaskan keputusan suku bunga tetap bergantung pada data, tanpa jalur yang pasti.
Meskipun bias cenderung dovish, Powell menegaskan pelonggaran yang terlalu cepat bisa kembali memicu inflasi.
Dari sisi domestik, wacana pemerintah terkait pengampunan pajak (tax amnesty) jilid 3 juga menjadi sorotan pasar. DPR memasukkan RUU Pengampunan Pajak dalam Prolegnas 2026, meski Menteri Keuangan menegaskan tidak mendukung kebijakan tersebut karena berisiko merusak kredibilitas pemerintah dalam penegakan pajak.
Baca Juga: Penyebab Rupiah Loyo Hingga ke Level Rp 16.700 per USD
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya
-
LPDB Koperasi Ajak Gerakan Credit Union Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
-
Petani Khawatir Aturan TAR dan Nikotin Bikin Industri Kurangi Serapan Tembakau
-
Penggunaan AI untuk Promosi Jualan Online Diperketat, Begini Ketentuan Barunya