-
Nilai tukar rupiah melemah, sempat sentuh level terendah Rp16.700 per USD
-
Pelemahan rupiah didorong ketegangan geopolitik dan kebijakan The Fed
-
Rupiah dipengaruhi rencana Tax Amnesty yang ditolak Menteri Keuangan
Suara.com - Nilai tukar rupiah meloyo terhadap dolar As pada perdagangan hari ini. Bahkan, rupiah sempat menembus level terendah di level Rp 16.700 per USD.
Mata uang rupiah ditutup melemah 64 point sebelumnya sempat melemah 80 point di level Rp 16.749 dari penutupan sebelumnya di level Rp 16.684.
Pengamat Pasar Uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan, pelemahan rupiah ini disokong dari ketegangan geopolitik yang makin memanas. Terutama di wilayah Eropa, karena Presiden AS Donald Trump tidak akan gentar melawan Rusia.
"Ia memperingatkan negara-negara Eropa agar tidak terus membeli minyak Rusia dan mengatakan Washington sedang mempertimbangkan sanksi baru yang dapat menargetkan aliran energi," ujarnya dalam riset hariannya, Kamis (25/9/2025).
Meskipun, lanjut Ibrahim, belum ada langkah segera yang diumumkan, retorika tersebut meningkatkan risiko geopolitik di pasar, dengan kekhawatiran bahwa sanksi yang lebih keras dapat mengganggu ekspor Rusia atau memicu tindakan balasan pasokan.
Selain sentimen asing pada pelemahan rupiah juga datang dari Ketua Bank Sentral AS, The Fed, Jerome Powell yang bersuar untuk kebijakan moneter tetap bergantung pada data dan bahwa tidak ada jalur yang telah ditetapkan untuk keputusan suku bunga di masa mendatang.
Dari dalam negeri, rupiah terpengaruhi oleh rencana pemerintah yang ingin menjalankan kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amesty jilid 3. Hal ini setelah, Komisi XI DPR memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengampunan Pajak dalam daftar Prolegnas 2026.
Tax amnesty dilakukan untuk mendapatkan dan cash dari para pengengplang pajak, yang hampir semua di lakukan oleh kalangan atas atau pengusaha kakap, yang bertujuan untuk menambah dana pendapatan negara dan tax amnnesty ini di respon oleh pasar.
"Namun, Menkeu saat ini menegaskan tidak akan mendukung rencana penerapan kembali program pengampunan pajak atau tax amnesty. Ia khawatir jika tax amnesty kembali dijalankan, wajib pajak justru akan memanfaatkan celah tersebut," pungkas Ibrahim
Baca Juga: Rupiah Terkapar, Ini Daftar Nilai Tukar Rupiah di 8 Bank
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M
-
Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun
-
5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar
-
Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027
-
Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80
-
Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan
-
Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran
-
Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan
-
LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%
-
Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya