-
Nilai tukar rupiah melemah, sempat sentuh level terendah Rp16.700 per USD
-
Pelemahan rupiah didorong ketegangan geopolitik dan kebijakan The Fed
-
Rupiah dipengaruhi rencana Tax Amnesty yang ditolak Menteri Keuangan
Suara.com - Nilai tukar rupiah meloyo terhadap dolar As pada perdagangan hari ini. Bahkan, rupiah sempat menembus level terendah di level Rp 16.700 per USD.
Mata uang rupiah ditutup melemah 64 point sebelumnya sempat melemah 80 point di level Rp 16.749 dari penutupan sebelumnya di level Rp 16.684.
Pengamat Pasar Uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan, pelemahan rupiah ini disokong dari ketegangan geopolitik yang makin memanas. Terutama di wilayah Eropa, karena Presiden AS Donald Trump tidak akan gentar melawan Rusia.
"Ia memperingatkan negara-negara Eropa agar tidak terus membeli minyak Rusia dan mengatakan Washington sedang mempertimbangkan sanksi baru yang dapat menargetkan aliran energi," ujarnya dalam riset hariannya, Kamis (25/9/2025).
Meskipun, lanjut Ibrahim, belum ada langkah segera yang diumumkan, retorika tersebut meningkatkan risiko geopolitik di pasar, dengan kekhawatiran bahwa sanksi yang lebih keras dapat mengganggu ekspor Rusia atau memicu tindakan balasan pasokan.
Selain sentimen asing pada pelemahan rupiah juga datang dari Ketua Bank Sentral AS, The Fed, Jerome Powell yang bersuar untuk kebijakan moneter tetap bergantung pada data dan bahwa tidak ada jalur yang telah ditetapkan untuk keputusan suku bunga di masa mendatang.
Dari dalam negeri, rupiah terpengaruhi oleh rencana pemerintah yang ingin menjalankan kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amesty jilid 3. Hal ini setelah, Komisi XI DPR memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengampunan Pajak dalam daftar Prolegnas 2026.
Tax amnesty dilakukan untuk mendapatkan dan cash dari para pengengplang pajak, yang hampir semua di lakukan oleh kalangan atas atau pengusaha kakap, yang bertujuan untuk menambah dana pendapatan negara dan tax amnnesty ini di respon oleh pasar.
"Namun, Menkeu saat ini menegaskan tidak akan mendukung rencana penerapan kembali program pengampunan pajak atau tax amnesty. Ia khawatir jika tax amnesty kembali dijalankan, wajib pajak justru akan memanfaatkan celah tersebut," pungkas Ibrahim
Baca Juga: Rupiah Terkapar, Ini Daftar Nilai Tukar Rupiah di 8 Bank
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
IHSG Melemah di Sesi I ke Level 7.101, Tekanan Jual Masih Dominan
-
Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu, Gantikan Heru Pambudi
-
KPPU Sebut Kesepakatan Bunga Pinjol 0,8 Persen Rugikan Konsumen, Ternyata Bukan Arahan OJK
-
Mudik 2026, SIG Berangkatkan Ribuan Orang dan Salurkan Bantuan
-
Harga Emas Pegadaian Jumat Ini Stagnan, Cek Perbandingan Galeri 24 dan UBS
-
KPPU Hukum 97 Pinjol, Denda Fantastis Rp755 Miliar Menanti
-
Rupiah Terus Lemas, Kurs Dolar AS di Jual Rp17.000 di Mandiri, BNI, BRI, dan BCA
-
Perang Timur Tengah Guncang Ekonomi Global, Maskapai hingga Pertanian Alami Kerugian
-
BRI Perkuat UMKM: Dari Modal Rp250 Ribu, Usaha Kuliner Ayam Panggang Bu Setu Sudah Bergulir 35 Tahun
-
Subsidi Energi Bengkak, Program Kompor Listrik Didorong Diperkuat