-
Nilai tukar rupiah melemah, sempat sentuh level terendah Rp16.700 per USD
-
Pelemahan rupiah didorong ketegangan geopolitik dan kebijakan The Fed
-
Rupiah dipengaruhi rencana Tax Amnesty yang ditolak Menteri Keuangan
Suara.com - Nilai tukar rupiah meloyo terhadap dolar As pada perdagangan hari ini. Bahkan, rupiah sempat menembus level terendah di level Rp 16.700 per USD.
Mata uang rupiah ditutup melemah 64 point sebelumnya sempat melemah 80 point di level Rp 16.749 dari penutupan sebelumnya di level Rp 16.684.
Pengamat Pasar Uang, Ibrahim Assuaibi mengatakan, pelemahan rupiah ini disokong dari ketegangan geopolitik yang makin memanas. Terutama di wilayah Eropa, karena Presiden AS Donald Trump tidak akan gentar melawan Rusia.
"Ia memperingatkan negara-negara Eropa agar tidak terus membeli minyak Rusia dan mengatakan Washington sedang mempertimbangkan sanksi baru yang dapat menargetkan aliran energi," ujarnya dalam riset hariannya, Kamis (25/9/2025).
Meskipun, lanjut Ibrahim, belum ada langkah segera yang diumumkan, retorika tersebut meningkatkan risiko geopolitik di pasar, dengan kekhawatiran bahwa sanksi yang lebih keras dapat mengganggu ekspor Rusia atau memicu tindakan balasan pasokan.
Selain sentimen asing pada pelemahan rupiah juga datang dari Ketua Bank Sentral AS, The Fed, Jerome Powell yang bersuar untuk kebijakan moneter tetap bergantung pada data dan bahwa tidak ada jalur yang telah ditetapkan untuk keputusan suku bunga di masa mendatang.
Dari dalam negeri, rupiah terpengaruhi oleh rencana pemerintah yang ingin menjalankan kebijakan pengampunan pajak atau Tax Amesty jilid 3. Hal ini setelah, Komisi XI DPR memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengampunan Pajak dalam daftar Prolegnas 2026.
Tax amnesty dilakukan untuk mendapatkan dan cash dari para pengengplang pajak, yang hampir semua di lakukan oleh kalangan atas atau pengusaha kakap, yang bertujuan untuk menambah dana pendapatan negara dan tax amnnesty ini di respon oleh pasar.
"Namun, Menkeu saat ini menegaskan tidak akan mendukung rencana penerapan kembali program pengampunan pajak atau tax amnesty. Ia khawatir jika tax amnesty kembali dijalankan, wajib pajak justru akan memanfaatkan celah tersebut," pungkas Ibrahim
Baca Juga: Rupiah Terkapar, Ini Daftar Nilai Tukar Rupiah di 8 Bank
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- Sulit Dibantah, Beredar Foto Diduga Ridwan Kamil dan Aura Kasih Liburan ke Eropa
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
- 5 Mobil Bekas di Bawah 50 Juta Muat Banyak Keluarga, Murah tapi Mewah
Pilihan
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Penuhi Syarat Jadi Raja, PB XIV Hangabehi Genap Salat Jumat 7 Kali di Masjid Agung
-
Satu Indonesia ke Jogja, Euforia Wisata Akhir Tahun dengan Embel-embel Murah Meriah
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Usai Natal, Cabai hingga Bawang Merah Merosot Tajam
-
7 Langkah Investasi Reksa Dana untuk Kelola Gaji UMR agar Tetap Bertumbuh
Terkini
-
Stimulus Transportasi Nataru Meledak: Serapan Anggaran Kereta Api Tembus 83% dalam Sepekan!
-
Genjot Konsumsi Akhir Tahun, Pemerintah Incar Perputaran Uang Rp110 Triliun
-
Purbaya Sebut Dana Badan Rehabilitasi Bencana Bersumber dari APBN
-
Purbaya Ogah Alihkan Dana MBG demi Atasi Bencana Banjir Sumatra
-
Penggunaan Keuangan Digital Meningkat, Volume Transaksi QRIS Tembus Rp1.092 Triliun
-
Tutup Tahun, 7 Bank RI Tumbang
-
Purbaya Pakai Uang Korupsi Sitaan Kejagung Rp 6,6 Triliun buat Tambal Defisit APBN
-
Industri Pulp & Kertas RI Tembus Ekspor USD 8 Miliar, Kemenperin Bilang Begini
-
OJK Gandeng KSEI Permudah Izin Reksadana, Apa Untungnya?
-
Dari Ibu Rumah Tangga Biasa, Peni Sulap Dusun Terpencil Jadi Pusat Keuangan Berkat AgenBRILink