Di balik segala ide dan inovasinya, ternyata Maxride memiliki berbagai masalah operasional, terutama di Yogyakarta. Pemda DIY melalui Dinas Perhubungan memastikan tengah menyiapkan langkah pelarangan operasional kendaraan roda tiga Maxride sebagai angkutan penumpang di Yogyakarta.
Kebijakan ini diberlakukan karena belum adanya kejelasan izin yang diurus oleh pihak operator Maxride hingga saat ini.
Kepala Bidang Angkutan Dishub DIY, Wulan Sapto Nugroho di Yogyakarta, Kamis (25/9/2025), mengungkapkan kebijakan larangan ini telah dibahas bersama pemerintah kabupaten/kota di DIY, menyusul arahan Gubernur melalui Sekretaris Daerah.
"Waktu itu memang dari Pak [Pj] Sekda, atas arahan Pak Gubernur, mengumpulkan kabupaten/kota. Dalam pertemuan itu, kemudian kabupaten/kota menanggapi dengan membuat surat edaran terkait larangan [beroperasinya maxride]. Jadi kabupaten/kota sudah membuatnya," ungkapnya.
Menurut Sapto, secara regulasi operasional Maxride memang sulit ditempatkan. Jika digunakan untuk angkutan umum, kendaraan roda tiga ini masuk kategori angkutan lingkungan sesuai Peraturan Menteri (PM) 117. Artinya, kendaraan hanya boleh beroperasi di jalan lokal atau lingkungan Izin operasi ditetapkan dan dikeluarkan kabupaten/kota.
"Sebagian besar kabupaten/kota menyatakan menolak, dibuktikan dengan adanya SE itu. Jadi tindak lanjut [larangan] nya nanti dikembalikan lagi ke kabupaten/kota, apakah akan ada kawasan tertentu yang ditetapkan, atau memang sepenuhnya tidak boleh," ujarnya.
Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni
Baca Juga: Tim TONUZA MAN 1 Yogyakarta Raih Juara 1 Debat Islamic Banking Festival
Berita Terkait
-
Buaian Coffee Jogja: Kisah 'Rumah' Hangat yang Lahir dari Ruang Kosong di Gang Sempit
-
Jangan Lewatkan! Pasar Lawas Mataram 2025 Hadir 26 September di Kotagede
-
Menyusuri Jejak Rasa Kuliner Tradisional di Pasar Kangen Jogja 2025
-
Tol Jogja-Bawen Seksi 6 Tembus 75,7 Persen, Siap Rampung Desember 2025
-
5 Motor Listrik Terbaik 2025 untuk Ojek Online, Irit dan Bikin Cuan Ngalir Deras
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
Profil Jeffrey Hendrik, Dirut BEI Baru dengan Janji Transparansi IHSG
-
Prabowo Mau 'Copot' Ratusan Direksi dan Komisaris BUMN di Tengah Isu Rangkap Jabatan
-
Dirut Baru Berambisi Bawa BEI Masuk Daftar 10 Bursa Terbesar Dunia
-
Bikin Pusing Pengusaha, Mengapa Gas Industri Belakangan Ini Harganya Tinggi?
-
Dana Asing Rp449,83 M Minggat dari Pasar Saham di Sesi I, BBCA Banyak Dilepas
-
Telkom Perkuat Kepatuhan Regulasi dan Kapabilitas Pengambil Keputusan untuk Dorong Pertumbuhan
-
Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China
-
Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini Jadi Komisaris Pertamina Retail?
-
Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU