-
Satu SPBU swasta belum sepakat beli BBM murni dari Pertamina
-
Pemerintah menjadi penengah kesepakatan B2B SPBU swasta dengan Pertamina
-
SPBU kosong mengindikasikan ketidaksepakatan pembelian BBM murni Pertamina
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyebut hanya satu dari lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) swasta yang belum menyepakati pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) murni dari PT Pertamina (Persero).
Adapun, sebelumnya mekanisme pemasokan BBM murni antara SPBU swasta dengan Pertamina menggunakan skema B2B.
"Jadi, hingga Rabu malam itu dari lima badan usaha swasta, hanya satu SPBU swasta yang belum sepakat," ujar Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, yang dikutip Sabtu, (27/9/2025).
Sayangnya, Anggia tak merinci siapa SPBU swasta yang belum sepakat. Namun, ia bilang, pihak itu akan ketahuan, jika memang stok BBM-nya masih terlihat kosong,
"Dicek nanti barang yang masih kosong berarti dia yang tidak sepakat," katanya.
Dalam hal ini, Anggi menjelaskan, pemerintah tidak bisa ikut campur dalam kesepakatan tersebut. Sebab, Pemerintah posisinya hanya sebagai penengah antara pihak SPBU swasta dengan Pertamina.
Kendati demikian, jika dipersoalkan tentang kualitas, Anggia meyakini, spefisikasi BBM murni Pertamina sudah sesuai kualitas standar internasional.
"Nah ketika sudah ada di sini, dengan spesifikasi syarat yang diberikan, pihak Pertamina saat ini posisinya menunggu, menunggu badan usaha-usaha untuk segera menyelesaikan mekanisme B2B-nya. Sehingga masyarakat bisa segera terlayani sampai akhir tahun ini," katanya.
Sebelumnya, PT Pertamina Patra Niaga mulai memasok bahan bakar minyak (BBM) ke Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Swasta PT Vivo Energy Indonesia (Vivo).
Baca Juga: Pertamina Mulai Pasok BBM ke Vivo, Stok Bakal Mulai Normal?
Dalam kesepakatan ini, kedua perusahaan melakukan proses B2B dengan penyaluran 100 ribu barel (MB) kargo impor yang ditawarkan, namun Vivo menyerap 40 MB untuk melayani kebutuhan konsumennya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
- 6 HP Snapdragon dengan RAM 8 GB Paling Murah, Lancar untuk Gaming dan Multitasking Intens
- 8 Mobil Kecil Bekas Terkenal Irit BBM dan Nyaman, Terbaik buat Harian
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Aroma Citrus yang Segar, Tahan Lama dan Anti Bau Keringat
- 5 Rekomendasi Moisturizer Korea untuk Mencerahkan Wajah, Bisa Bantu Atasi Flek Hitam
Pilihan
-
Berapa Gaji Zinedine Zidane Jika Latih Timnas Indonesia?
-
Breaking News! Bahrain Batalkan Uji Coba Hadapi Timnas Indonesia U-22
-
James Riady Tegaskan Tanah Jusuf Kalla Bukan Milik Lippo, Tapi..
-
6 Tablet Memori 128 GB Paling Murah, Pilihan Terbaik Pelajar dan Pekerja Multitasking
-
Heboh Merger GrabGoTo, Begini Tanggapan Resmi Danantara dan Pemerintah!
Terkini
-
COO Danantara Minta Publik Tak Khawatir Redenominasi: Sudah Dipikirkan dengan Baik
-
146 SPBU Pertamina Sudah Ditambahkan Etanol 5 Persen, Segera Lanjut Jadi 10 Persen
-
Desa BRILiaN dari BRI Jadi Pilar Pemerataan Ekonomi Nasional
-
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
-
10 Kebiasaan Hedonisme yang Diam-Diam Menguras Dompet, Awas Bikin Gaji Langsung Lenyap!
-
Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN
-
Trump Bagi-bagi Duit Rp 32 Juta ke Warganya, Dorong Harga Bitcoin Meroket?
-
Mengenal GrabModal Narik: Pinjaman untuk Driver yang Bisa Jeda Cicilan, Ini Syaratnya
-
OJK Kejar 8 Pinjol Nakal: Siapa yang Terancam Kehilangan Izin Selain Crowde?
-
Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR