- Kementerian ESDM memutuskan tarif listrik pelanggan PLN tidak naik pada Oktober-Desember 2025
- Keputusan ini diambil pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat meskipun seharusnya ada kenaikan tarif
- Pemerintah tetap berkomitmen menyediakan listrik yang andal dan terjangkau bagi masyarakat dan dunia usaha
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan tarif listrik pelanggan PT PLN (Persero) untuk periode Oktober-Desember 2025 tidak naik.
Penetapan ini setelah perhitungan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, serta Harga Batubara Acuan (HBA).
Perhitungan ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik (Tariff Adjustment) yang Disediakan oleh PT PLN (Persero), bahwa penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan.
"Dengan menggunakan realisasi ekonomi makro untuk Tariff Adjustment Triwulan IV Tahun 2025 dimana secara akumulasi pengaruh perubahan ekonomi makro tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik. Namun untuk menjaga daya beli masyarakat, pemerintah memutuskan tarif listrik tetap atau tidak naik," ujar Tri dalam keterangan tertulis, Kamis (25/9/2025).
Tarif tenaga listrik untuk pelanggan bersubsidi juga tidak mengalami perubahan dan tetap diberikan subsidi listrik.
Termasuk di dalamnya pelanggan sosial, rumah tangga miskin, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya bagi usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM.
"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Dengan mempertahankan tarif listrik hingga akhir tahun ini, kami ingin memberikan kepastian dan menjaga stabilitas bagi masyarakat serta dunia usaha," kata Tri.
Seperti diketahui, Penerapan Tariff Adjustment terakhir dilakukan pada Triwulan III 2022 untuk pelanggan Rumah Tangga 3.500 VA ke atas (R2 dan R3) dan Pemerintah (P1, P2, dan P3).
Untuk golongan pelanggan lainnya terakhir diterapkan penyesuaian tarif pada tahun 2020.
Baca Juga: Ratusan Izin Usaha Pertambangan Dibekukan Sementara, Begini Kata ESDM
Tri menegaskan meskipun tarif listrik tetap, upaya untuk meningkatkan keandalan pasokan listrik, memperluas akses, dan mendorong transisi energi tetap berjalan.
Berikut Tarif listrik berdasarkan kWh:
- Rumah Tangga 450 VA: Rp 415/kWh
- Rumah Tangga 900 VA subsidi: Rp 605/kWh
- Rumah Tangga 900 VA RTM: Rp 1.352/kWh
- Rumah Tangga 1.300–2.200 VA: Rp 1.444,70/kWh
- Rumah Tangga 3.500 VA ke atas: Rp 1.699,53/kWh
Berita Terkait
Terpopuler
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Sama-sama dari Australia, Apa Perbedaan Ijazah Gibran dengan Anak Dosen IPB?
- 5 Fakta SUV Baru Mitsubishi: Xforce Versi Futuristik, Tenaga di Atas Pajero Sport
- Bawa Bukti, Roy Suryo Sambangi Kemendikdasmen: Ijazah Gibran Tak Sah, Jabatan Wapres Bisa Gugur
- Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
Pilihan
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Jor-joran Bangun Jalan Tol, Buat Operator Buntung: Pendapatan Seret, Pemeliharaan Terancam
-
Kerugian Garuda Indonesia Terbang Tinggi, Bengkak Rp2,42 Triliun
-
Petaka Arsenal! Noni Madueke Absen Dua Bulan Akibat Cedera Lutut
-
Ngamuk dan Aniaya Pemotor, Ini Rekam Jejak Bek PSM Makassar Victor Luiz
Terkini
-
Transaksi Perdagangan Berjangka hingga Juli 2025 Tembus 5,5 Juta Lot
-
Pidato Prabowo di PBB jadi Sorotan Dunia, Pakar: Inilah Retorika Khas!
-
Prediksi IHSG Hari Ini: Level Support di Atas 8.100, Sentimen Global Bikin Tertekan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! 1 Gram Antam Tembus Rp 2.272.000
-
Profit Taking Investor Redam Wall Street, Mampukah IHSG Kembali Menguat Hari Ini?
-
Bank BUMN Naikkan Bunga Deposito Dolar AS hingga 4 Persen, Demi Kurs Rupiah?
-
Cara Cek Status Bantuan PKH dan Nominalnya
-
AgenBRILink LQQ, Wujud Nyata Inklusi Keuangan BRI di Bengkulu Utara
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Dorong Pemanfaatan AI oleh UMKM, Smesco Teken Kerjasama dengan Mediawave