- Harga emas Antam pada 26 September 2025 naik Rp 4.000 menjadi Rp 2.175.000 per gram.
- Kenaikan didorong meningkatnya ketegangan geopolitik global, yang menjadikan emas sebagai aset aman.
- Harga buyback juga menguat ke level Rp 2.018.000 per gram.
Sebagai contoh, untuk emas batangan ukuran 5 gram, harganya adalah Rp10.650.000, yang jika dihitung membuat harga per gramnya lebih rendah dari pecahan satu gram.
Proyeksi ke Depan dan Strategi Investasi
Pergerakan fluktuatif harga emas belakangan ini mencerminkan dinamika ketidakpastian ekonomi global.
Para analis memproyeksikan bahwa tren penguatan harga emas masih berpotensi berlanjut, terutama jika eskalasi konflik global belum menunjukkan tanda-tanda mereda.
"Bahkan, beberapa pengamat pasar memprediksi harga emas dunia bisa mencapai level $2.500 per troy ounce. Tentu ini akan berdampak signifikan pada harga emas domestik."
Meskipun momentum terlihat positif, investor disarankan untuk tetap menerapkan strategi diversifikasi.
Artinya, jangan menempatkan seluruh dana pada satu instrumen investasi. Sebar alokasi dana ke beberapa aset dengan profil risiko berbeda untuk memitigasi potensi kerugian.
Perbandingan Harga Emas Antam (per gram)
| Tanggal | Harga Jual | Perubahan |
| 26 September 2025 | Rp 2.175.000 | + Rp 4.000 |
| 25 September 2025 | Rp 2.171.000 | - Rp 3.000 |
| 19 September 2025 | Rp 2.090.000 | - |
Dengan kondisi pasar saat ini, emas tetap menjadi primadona investasi.
Baca Juga: Harga Emas Antam Hari Ini Melandai: Sinyal Beli atau Tahan Dulu?
Nilainya yang cenderung stabil dalam jangka panjang menjadikannya pilihan favorit banyak orang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
BI Jamin Uang Palsu Kini Lebih Mudah Dideteksi, Ini Ciri-cirinya
-
Solar yang Tersedia di SPBU Shell Berasal dari Pertamina
-
Pelemahan Rupiah Belum Beri Dampak pada Harga Pangan
-
Perhatian! CNG Bukan Pengganti LPG 3 KG
-
Ancaman Phishing Makin Brutal, Investor Mulai Pilih Sekuritas dengan Proteksi
-
OJK Optimistis Banyak Emiten Indonesia Akan Masuk Index MSCI
-
Pemerintah Gaspol Naikkan Kelas UMKM, Sertifikasi hingga HAKI Dipermudah
-
GIAA Lapor: Kinerja Menguat di 3 Bulan Pertama 2026, Rugi Bersih Dipangkas 45 Persen
-
Lonjakan Harga Minyak dan Rupiah yang Melemah Bisa Tambah Defisit Fiskal hingga Rp200 Triliun
-
Seleksi Direksi BEI Berjalan Sesuai Aturan, Ini Bocoran dari OJK