Suara.com - Provinsi Sumatra Utara resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas. Prestasi ini dicapai setelah Provinsi Sumatra Utara berhasil menjamin seluruh penduduknya ke dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Capaian monumental tersebut ditandai dengan kegiatan Launching Program Universal Health Coverage (UHC) Prioritas – Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah, yang diselenggarakan di Grha Bhineka Perkasa Jaya, Deli Serdang, pada Senin (29/9/2025).
Gubernur Sumatra Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan bahwa Program UHC Prioritas di Provinsi Sumatra Utara merupakan capaian Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Provinsi Sumatra Utara.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Sumatra Utara, atas dukungan dan komitmennya sehingga Provinsi Sumatra Utara telah berhasil meraih predikat UHC Prioritas. Mohon sama-sama di lapangan nanti dapat kita pantau pelaksanaannya, agar masyarakat Provinsi Sumatra Utara benar-benar merasakan manfaat UHC Prioritas ini,” kata Bobby.
Bobby mengatakan bahwa pencapaian UHC Prioritas oleh Provinsi Sumatra Utara harus dimaknai dengan baik oleh seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, UHC Prioritas tidak hanya sekedar memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan hanya dengan menunjukkan identitas KTP, namun masyarakat juga harus mendapatkan layanan yang berkualitas dan tidak mendapatkan layanan diskriminatif.
“Kepada rumah sakit, kami berharap agar tidak lagi menolak pasien dengan beralasan kamar sudah penuh . Misalnya apabila memang ruang rawat kelas tiga penuh, pasien bisa ditempatkan sementara di ruang rawat kelas dua atau yang diatasnya tanpa ada tambahan biaya. Jangan sampai ada masyarakat yang ditelantarkan dengan alasan ruangan penuh,” pesan Bobby.
Bobby menjelaskan di masa awal-awal pelaksanaan UHC Prioritas, biasanya akan terjadi lonjakan pasien. Hal tersebut dapat terjadi karena rasa penasaran masyarakat yang ingin mencoba layanan kesehatan dengan memanfaatkan UHC Prioritas tersebut.
“Untuk itu mohon nanti sama-sama kita pantau di lapangan agar pelaksanaan UHC Prioritas ini dapat sesuai dengan tujuannya. Capaian UHC Prioritas ini bukanlah sebuah final, tetapi merupakan starting point untuk masyarakat Sumatra Utara mendapatkan layanan kesehatan yang lebih baik,” kata Bobby.
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, David Bangun menjelaskan bahwa predikat UHC merupakan suatu kondisi seluruh penduduk daerah di suatu wilayah telah terdaftar sebagai peserta Program JKN dan memiliki akses layanan terhadap kesehatan yang layak tanpa hambatan biaya.
Baca Juga: Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2025-2029, telah ditetapkan target kepesertaan Program JKN sebesar 98,6 persen dari total jumlah penduduk, dengan jumlah keaktifan peserta sebesar 80 persen.
“Per 1 September 2025, jumlah kepesertaan Program JKN di Provinsi Sumatra Utara telah mencapai 15.672.374 jiwa dengan tingkat keaktifan sebesar 80,27 persen atau sebanyak 12.555.579 jiwa. Dengan capaian ini, Sumatera Utara resmi menyandang predikat Universal Health Coverage (UHC) Prioritas sekaligus menjadi provinsi dengan jumlah penduduk terbesar yang berhasil meraih UHC di Indonesia,” ujar David.
Lebih lanjut, David menegaskan bahwa capaian tersebut berhasil diraih berkat sinergi dan kolaborasi yang kuat antara seluruh pemangku kepentingan di wilayah Provinsi Sumatra Utara.
Berkat capaian tersebut, David mengapresiasi komitmen yang tinggi dari Gubernur Sumatra Utara yang menghendaki adanya jaminan perlindungan kesehatan yang komprehensif kepada masyarakat di wilayah Provinsi Sumatera Utara.
“Apresiasi yang setinggi-tingginya kami sampaikan kepada Gubernur Sumatra Utara, Bapak Muhammad Bobby Afif Nasution yang telah mendukung penuh pencapaian UHC di Provinsi Sumatera Utara.
Melalui capaian ini, kini seluruh masyarakat Provinsi Sumatra Utara memiliki akses layanan kesehatan yang sangat terbuka,” terang David.
Berita Terkait
-
Merasa Terlindungi, Guru di Sukabumi Ceritakan Pengalaman Positif dengan JKN
-
Peserta JKN di Aceh Selatan Rasakan Manfaat Layanan Kesehatan Tanpa Hambatan
-
Warga Sumatera Utara Bisa Berobat Pakai KTP Mulai Oktober 2025
-
Ciptakan Inovasi Digital JKN, BPJS Kesehatan Peroleh Penghargaan Bergengsi
-
MAW Talk Awards 2025, BPJS Kesehatan Raih Penghargaan Lembaga Publik Paling Berpengaruh
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
Terkini
-
Harga Emas Hari Ini: UBS dan Galeri 24 Naik, Emas Antam Sudah Tembus Rp 2.322.000
-
Laporan Keuangan: BBRI Berhasil Jaga Basis Pendanaan, Laba Naik 6 Persen
-
Prompt Gemini AI Untuk Foto Profil Profesional LinkedIn dan CV
-
Antam Impor 30 Ton Emas dari Singapura, DPR Minta Kemendag dan Kemenperin Batasi Ekspor Emas
-
Inalum Akan Ambil Alih Tambang Bauksit Antam
-
Indonesia Pasar Kripto Terbesar Kedua di Asia Pasifik
-
Antrean Haji Semakin Panjang, Perencanaan Keuangan Sejak Belia Kian Penting
-
BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan untuk Perkuat Layanan Keuangan di Sumatera
-
Mengenal Cropty Wallet, Dompet Kripto bagi Pemula yang Antiribet dan Hadirkan Berbagai Keunggulan
-
Penambangan Tanpa Izin Jadi Ancaman, Kopsindo Dukung Pemerintah untuk Lakukan Penertiban