- VIVO dan joint venture BP-AKR (APR) bayal beli BBM dari Pertamina.
- Kandungan etanol dalam BBM Pertamina menjadi biang keroknya.
- Meski demikian Pertamina mengklaim kandungan etanol tersebut masih berada dalam ambang batas yang diperbolehkan oleh regulasi pemerintah, yaitu hingga 20%.
Suara.com - Rencana Pertamina Patra Niaga untuk menjual base fuel (BBM murni) kepada badan usaha (BU) swasta seperti VIVO dan joint venture BP-AKR (APR) berakhir tanpa hasil.
Kedua perusahaan penyalur BBM swasta tersebut secara resmi membatalkan kesepakatan pembelian, meskipun VIVO sempat menyetujui kuantitas hingga 40 ribu barel.
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, mengungkapkan kegagalan negosiasi ini saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (1/10/2025).
"VIVO membatalkan untuk melanjutkan. Akhirnya tidak disepakati lagi. Lalu tinggal APR. APR akhirnya tidak juga. Jadi tidak ada semua," kata Achmad.
Achmad menjelaskan, alasan utama pembatalan pembelian oleh SPBU swasta tersebut adalah karena base fuel Pertamina diketahui mengandung etanol sebesar 3,5%.
Padahal, menurut Pertamina, kandungan etanol tersebut masih berada dalam ambang batas yang diperbolehkan oleh regulasi pemerintah, yaitu hingga 20%.
"Isu yang disampaikan kepada rekan-rekan SPBU ini, adalah mengenai konten. Kontennya itu ada kandungan etanol. Nah, dimana secara regulasi itu diperkenankan, etanol itu sampai jumlah tertentu kalau tidak salah sampai 20% etanol. Sedangkan ada etanol 3,5%," jelas Achmad. "Nah ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta untuk tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut."
Senada dengan Pertamina, perwakilan VIVO Indonesia membenarkan pembatalan pembelian tersebut. Pihaknya mengatakan bahwa kegagalan itu disebabkan oleh masalah teknis.
"Memang betul kami sesuai dengan saran dari pak menteri kami telah mengadakan negosiasi dengan Pertamina untuk membeli, tapi karena ada beberapa hal teknis yang tidak bisa dipenuhi oleh Pertamina sehingga apa yang sudah kami mintakan itu dengan terpaksa dibatalkan," ungkap perwakilan VIVO.
Baca Juga: Langka di Indonesia, Fitra Eri Harus 'Terbang' Demi Temukan SPBU Shell Lengkap di...
Sementara itu, negosiasi dengan SPBU Shell bahkan tidak terjalin karena adanya birokrasi internal Shell yang harus dipenuhi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Sambangi Korsel, Bahlil Hasilkan 3 Kerja Sama Strategis di Sektor Energi
-
Tak Asal Tanam, Petani Sawit Mulai 'Melek' Gunakan Metode Ilmiah
-
Sumbang Rp 4,96 T, ITDC Beberkan Efek MotoGP ke Ekonomi RI
-
Menaker: WFH Tidak Boleh Kurangi Gaji dan Tunjangan Karyawan
-
Ekonom Beberkan Solusi Agar APBN Tak Terbebani Subsidi Energi
-
WFH Seminggu Sekali untuk Swasta Tak Harus Setiap Jumat
-
Dorong WFH 1 Hari dalam Sepekan, Menaker Pastikan Hak Pekerja Tak Dipangkas
-
Dana SAL Rp 420 Triliun, Purbaya Buka Opsi Pakai Kas Pemerintah demi Amankan APBN
-
Imbauan WFH 1 Hari Seminggu di Sektor Swasta Dapat Dukungan Pengusaha dan Pekerja
-
Purbaya Proyeksi Defisit APBN 2026 Tembus 2,9% Meski Harga Minyak Terus Naik