- VIVO dan joint venture BP-AKR (APR) bayal beli BBM dari Pertamina.
- Kandungan etanol dalam BBM Pertamina menjadi biang keroknya.
- Meski demikian Pertamina mengklaim kandungan etanol tersebut masih berada dalam ambang batas yang diperbolehkan oleh regulasi pemerintah, yaitu hingga 20%.
Suara.com - Rencana Pertamina Patra Niaga untuk menjual base fuel (BBM murni) kepada badan usaha (BU) swasta seperti VIVO dan joint venture BP-AKR (APR) berakhir tanpa hasil.
Kedua perusahaan penyalur BBM swasta tersebut secara resmi membatalkan kesepakatan pembelian, meskipun VIVO sempat menyetujui kuantitas hingga 40 ribu barel.
Wakil Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Achmad Muchtasyar, mengungkapkan kegagalan negosiasi ini saat Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi XII DPR RI, Rabu (1/10/2025).
"VIVO membatalkan untuk melanjutkan. Akhirnya tidak disepakati lagi. Lalu tinggal APR. APR akhirnya tidak juga. Jadi tidak ada semua," kata Achmad.
Achmad menjelaskan, alasan utama pembatalan pembelian oleh SPBU swasta tersebut adalah karena base fuel Pertamina diketahui mengandung etanol sebesar 3,5%.
Padahal, menurut Pertamina, kandungan etanol tersebut masih berada dalam ambang batas yang diperbolehkan oleh regulasi pemerintah, yaitu hingga 20%.
"Isu yang disampaikan kepada rekan-rekan SPBU ini, adalah mengenai konten. Kontennya itu ada kandungan etanol. Nah, dimana secara regulasi itu diperkenankan, etanol itu sampai jumlah tertentu kalau tidak salah sampai 20% etanol. Sedangkan ada etanol 3,5%," jelas Achmad. "Nah ini yang membuat kondisi teman-teman SPBU swasta untuk tidak melanjutkan pembelian karena ada konten etanol tersebut."
Senada dengan Pertamina, perwakilan VIVO Indonesia membenarkan pembatalan pembelian tersebut. Pihaknya mengatakan bahwa kegagalan itu disebabkan oleh masalah teknis.
"Memang betul kami sesuai dengan saran dari pak menteri kami telah mengadakan negosiasi dengan Pertamina untuk membeli, tapi karena ada beberapa hal teknis yang tidak bisa dipenuhi oleh Pertamina sehingga apa yang sudah kami mintakan itu dengan terpaksa dibatalkan," ungkap perwakilan VIVO.
Baca Juga: Langka di Indonesia, Fitra Eri Harus 'Terbang' Demi Temukan SPBU Shell Lengkap di...
Sementara itu, negosiasi dengan SPBU Shell bahkan tidak terjalin karena adanya birokrasi internal Shell yang harus dipenuhi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
6 Fakta Demo Madagaskar: Bawa Bendera One Piece, Terinspirasi dari Indonesia?
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan RAM 8 GB Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Pertamax Tetap, Daftar Harga BBM yang Naik Mulai 1 Oktober
-
Lowongan Kerja PLN untuk Lulusan D3 hingga S2, Cek Cara Daftarnya
-
Here We Go! Jelang Lawan Timnas Indonesia: Arab Saudi Krisis, Irak Limbung
Terkini
-
Permudah Klaim, BUMN Pengelola Dana Pensiun Ini Genjot Layanan Digital
-
Viral Menkeu Purbaya Makan Siang di Kantin DJP: Hidupkan Sektor UMKM!
-
Pemerintah Menang Banyak dari Negosiasi Freeport: Genggam 12 Persen Saham Hingga Pembangunan Sekolah
-
Hari Terakhir Kementerian BUMN, Dasco: Revisi UU BUMN Disahkan Kamis Besok
-
Jurus 'Irit' Menkeu Purbaya: Stimulus Akhir Tahun Digeber, Tapi Tanpa Tambahan Anggaran Baru!
-
Libatkan Pengemudi di Tim Revisi UU LLAJ, Dasco Perjuangkan SIM Gratis dan Rumah Subsidi
-
DPR Kejar Tayang Revisi UU LLAJ, Dasco: Target Zero ODOL 2027
-
Kredit Bank Mandiri Tumbuh 10,4 Persen hingga Agustus
-
Pasar China Menggoda, Tapi RI Mesti Waspada
-
Siap-siap! Liburan Nataru Harga Tiket Pesawat Turun 14 Persen