-
OJK imbau investor muda pahami instrumen saham, jangan ikut-ikutan tren.
-
Investasi sebaiknya sesuai kemampuan finansial dan tidak menggunakan utang.
-
Pilih investasi yang legal dan logis untuk hindari risiko kerugian
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta calon investor yang memilih investasi saham agar memahami instrumen yang dipilih.
Lantaran, banyak yang berinvestasi di saham dikarenakan mengikuti tren.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi mengatakan, banyak anak muda hanya ikut-ikutan memilih investasi saham yang sedang mengikuti tren.
Padahal, itu membuat investor muda bakal cepat mendapatkan kerugian, dikarenakan tidak mengerti instrumen investasi yang dipilih
"Saat ini, banyak sekali anak muda yang tergoda untuk berinvestasi hanya karena ikut-ikutan atau FOMO, Fear of Missing Out. Padahal setiap orang sebaiknya mempelajari instrumen investasi dengan cermat," katanya dalam kuliah umum di Aceh secara virtual, Jumat (3/10/2025).
Menurut dia, memilih instrumen investasi yang sesuai dengan kemampuan finansial dan juga mencermati profil risikonya. Sebab, bisa memastikan keberhasilan dalam jangka panjang.
"Selain itu, penting juga untuk berinvestasi sesuai kemampuan. Jadi jangan semua apa yang ada itu diinvestasikan, tetapi harus kita bagi-bagi sesuai dengan kemampuan," ungkap dia.
Inarno Djajadi juga mengingatkan agar investasi yang dipilih jangan diawali dengan utang.
Hal itu bisa membuat instrumen investasi akan mendapatkan bunga tinggi hingga berujung kerugian.
Baca Juga: Geger Pasar Modal! Saham DADA Dilirik 'Raksasa' Investasi Global
"Jangan dilandaskan dengan berutang. Ini harus betul-betul dihindari. Karena sesungguhnya investasi terbaik adalah investasi yang benar-benar mampu kita jalani dengan nyaman dan tanpa memikirkan, ya kalau misalnya utang tentunya kita mikir bunga-bunganya ada kalanya," bebernya.
Dia pun menambahkan bahwa investasi yang aman menggunakan prinsip 2 L yaitu legal dan logis.
Hal itu bisa membuat keuntungan didapatkan dan mendapatkan imbal hasil sesuai dengan investasi yang dipilih.
"Kenapa logis? Pastikan bahwa keuntungan atau imbal hasil yang dijanjikan itu masuk akal dan realistis. Jangan kita ngambil berdasarkan janji-janji manis dengan janji return yang sangat tinggi," tandasnya.
Berita Terkait
-
Semangat Generasi Muda untuk Keuangan Syariah yang Lebih Cerdas dan Halal dalam Nushafest 2025
-
Sahamnya Terbang Hampir Tembus Rp 100, Bos Garuda Indonesia: Lazim
-
Gen Z Ogah Jadi Akuntan, Masa Depan Profesi di Ujung Tanduk
-
IHSG Bergerak Dua Arah di Perdagangan Selasa Pagi
-
Dugaan Korupsi Akuisisi Saham PT Saka Energi, Kejagung Telah Periksa 20 Saksi
Terpopuler
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- 6 Smartwatch di Bawah Rp1 Juta, Fitur Premium untuk Aktivitas Sehari-hari
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
-
Tak Ganggu Umat Muslim, Pihak Yayasan Pastikan Rumah Doa Jemaat POUK Tesalonika Jauh dari Masjid
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
Terkini
-
Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan
-
Pertamina NRE dan USGBC Perkuat Kolaborasi Pengembangan Bioetanol Berbasis Knowledge Exchange
-
Menkeu Purbaya Lantik Fauzi Ichsan Jadi Dewan Pengawas INA
-
Dua Pekan Lagi OJK Mau Geruduk Kantor MSCI, Apa yang Dibahas?
-
Airlangga: Prabowo Mau Kirim Tim ke Korea Selesaikan Proyek Jet Tempur KF-21
-
Anggota DPR Ingin Adanya Perubahan Polam Konsumsi Energi dari BBM ke EV
-
Emiten MPMX Cetak Laba Bersih Rp 462 M Sepanjang 2025
-
BPS Ungkap Penginapan Hotel Lesu di Februari 2026, Ini Penyebabnya
-
DJP Tebar Insentif, Denda Telat Lapor SPT Tahunan 2025 Dihapuskan Hingga 30 April
-
Perkuat Produksi Jagung Nasional, BULOG Dorong Panen dan Tanam Serentak di Blora