-
Kejagung mengonfirmasi lebih dari 20 saksi sudah diperiksa terkait dugaan korupsi akuisisi saham PT Saka Energi.
-
Pemeriksaan melibatkan pihak dari PT Saka Energi dan induk usahanya, PGN.
-
Penggeledahan kantor PT Saka di Tower Manhattan, Jakarta, menghasilkan penyitaan dokumen penting untuk penyidikan.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah memeriksa puluhan saksi terkait dengan dugaan korupsi proses akuisisi saham Blok Ketapang terkait dengan PT Saka Energi Indonesia (SEI) periode 2012-2015.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, kekinian telah ada lebih dari 20 orang saksi yang jalani pemeriksaan.
“Lebih dari 20 (saksi),” kata Anang, kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Kendati demikian, Anang tidak merinci soal siapa saja pihak yang berasal dari pihak Perusahaan Gas Negara (PGN) dan anak usahanya PT SEI.
“Sudah pasti, sudah pastilah diperiksa orang-orang yang terkait PT Saka. Kalau terlibat di situ pasti ada saksi-saksi orang dari PT Saka sendiri, dari PGNnya yang terkait pasti,” jelas Anang.
Kejagung sebelumnya menggeledah kantor PT Saka Energi Indonesia (SEI) di Tower Manhattan Jakarta pada Kamis (25/9/2025) lalu.
Penggeledahan dilakukan usai Korps Adhyaksa menaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan sejak Maret 2025.
Penyidik ini berlandaskan pada surat perintah penyidikan nomor PRINT-21/F.2/Fd.2/032025.
Dari hasil penggeledahan tersebut, pihak penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting.
Baca Juga: Jejak Riza Chalid Terus Diburu, Kejagung Periksa Saksi Kunci Korupsi Pertamina
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Prabowo Bakal Copot Lagi Pejabat 'Telur Busuk', Hashim Djojohadikusumo: Semua Opsi di Atas Meja
- 35 Link Poster Ramadhan 2026 Simpel dan Menarik, Gratis Download!
- Kronologi Penembakan Pesawat Smart Air di Papua: Pilot dan Kopilot Gugur Usai Mendarat
Pilihan
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
Terkini
-
Gunung Semeru Lima Kali Erupsi Hari Ini, PVMBG Ungkap Lima Titik Waspada
-
Gus Ipul Ajak ASN Kemensos Turun Ground Check DTSEN
-
Kisah Dokter Diaspora Terobos Sekat Birokrasi demi Misi Kemanusiaan di Sumatra
-
Sarmuji Luruskan Fatsun Politik Fraksi Golkar: Bukan Larang Kritik Prabowo-Gibran, Tapi Ada Etikanya
-
Respons Keluhan Warga, Kemensos Libatkan YLKI Awasi Penonaktifan BPJS PBI
-
Niat Gasak HP ASN di Tengah Gemerlap Imlek di Bundaran HI, Pria Paruh Baya Diciduk
-
Geledah Rumah di Ciputat, KPK Sita Lima Koper Berisi Uang Rp5 Miliar Terkait Kasus Bea Cukai
-
Ancaman Bagi Koruptor! Gibran Ingin Aset Hasil Judol Hingga Korupsi Disita, Apa Kata Pukat UGM?
-
Penumpang LRT Jabodebek Usul Penambahan Gerbong Khusus Wanita Guna Cegah Pelecehan
-
Hasto PDIP Tegaskan Bencana Adalah Teguran atas Kebijakan Masa Lalu, Harus Evaluasi Total!