-
Kejagung mengonfirmasi lebih dari 20 saksi sudah diperiksa terkait dugaan korupsi akuisisi saham PT Saka Energi.
-
Pemeriksaan melibatkan pihak dari PT Saka Energi dan induk usahanya, PGN.
-
Penggeledahan kantor PT Saka di Tower Manhattan, Jakarta, menghasilkan penyitaan dokumen penting untuk penyidikan.
Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengaku telah memeriksa puluhan saksi terkait dengan dugaan korupsi proses akuisisi saham Blok Ketapang terkait dengan PT Saka Energi Indonesia (SEI) periode 2012-2015.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna mengatakan, kekinian telah ada lebih dari 20 orang saksi yang jalani pemeriksaan.
“Lebih dari 20 (saksi),” kata Anang, kepada wartawan, Senin (29/9/2025).
Kendati demikian, Anang tidak merinci soal siapa saja pihak yang berasal dari pihak Perusahaan Gas Negara (PGN) dan anak usahanya PT SEI.
“Sudah pasti, sudah pastilah diperiksa orang-orang yang terkait PT Saka. Kalau terlibat di situ pasti ada saksi-saksi orang dari PT Saka sendiri, dari PGNnya yang terkait pasti,” jelas Anang.
Kejagung sebelumnya menggeledah kantor PT Saka Energi Indonesia (SEI) di Tower Manhattan Jakarta pada Kamis (25/9/2025) lalu.
Penggeledahan dilakukan usai Korps Adhyaksa menaikan status penyelidikan ke tahap penyidikan sejak Maret 2025.
Penyidik ini berlandaskan pada surat perintah penyidikan nomor PRINT-21/F.2/Fd.2/032025.
Dari hasil penggeledahan tersebut, pihak penyidik telah menyita sejumlah dokumen penting.
Baca Juga: Jejak Riza Chalid Terus Diburu, Kejagung Periksa Saksi Kunci Korupsi Pertamina
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Tablet Snapdragon Mulai Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pekerja Kantoran
- 7 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki Terbaik Budget Pekerja yang Naik Kendaraan Umum
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
-
Minta Restu Merger, GoTo dan Grab Tawarkan 'Saham Emas' ke Danantara
Terkini
-
Bilateral di Istana Merdeka, Prabowo dan Raja Abdullah II Kenang Masa Persahabatan di Yordania
-
August Curhat Kena Serangan Personal Imbas Keputusan KPU soal Dokumen Persyaratan yang Dikecualikan
-
Di Hadapan Prabowo, Raja Yordania Kutuk Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Sebut Serangan Mengerikan
-
Usai Disanksi DKPP, Anggota KPU Curhat Soal Beredarnya Gambar AI Lagi Naik Private Jet
-
Dua Resep Kunci Masa Depan Media Lokal dari BMS 2025: Inovasi Bisnis dan Relevansi Konten
-
Soal Penentuan UMP Jakarta 2026, Pemprov DKI Tunggu Pedoman Kemnaker
-
20 Warga Masih Hilang, Pemprov Jateng Fokuskan Pencarian Korban Longsor Cilacap
-
Gagasan Green Democracy Ketua DPD RI Jadi Perhatian Delegasi Negara Asing di COP30 Brasil
-
Mensos Ungkap Alasan Rencana Digitalisasi Bansos: Kurangi Interaksi Manusia Agar Bantuan Tak Disunat
-
Terbongkar! Prostitusi Online WNA Uzbekistan di Jakbar, Pasang Tarif Fantastis Rp15 Juta