-
Kementerian BUMN resmi berubah bentuk menjadi Badan Pengatur BUMN
-
RUU perubahan BUMN disetujui DPR melalui rapat paripurna hari ini
-
Perubahan ini bertujuan perbaiki tata kelola BUMN demi kemakmuran rakyat
Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah sah berubah bentuk menjadi Badan Pengatur BUMN (BP BUMN)
Hal ini setelah, Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN diketuk palu dalam Rapat Paripurna DPR, di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
"Kami meminta persetujuan fraksi terhadap Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN apakah disetujui menjadi Undang-undang," tanya pemimpin Rapat Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Setuju," jawab para Anggota DPR yang dibarengi ketukan palu oleh Sufmi Dasco.
Dalam penjelasan RUU tersebut, Ketua Komisi VI DPR, Anggia Erma Rini, menjelaskan, pembahasan RUU tentang BUMN ini berawal dari Presiden Prabowo Subianto yang mengirimkan surat agar adanya perubahan Kementerian BUMN menjadi BUMN.
Selanjutntya, Komisi VI DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas RUU tersebut dengan melibatkan partisipasi publik dari akademisi serta perwakilan dari pemerintah.
"Pembahasan pembicaraan tingkat pertama tersebut berlangsung secara kritis dan mendalam Akhirnya melalui rapat kerja yang dilaksanakan pada tanggal 26 September 2025 Fraksi-fraksi di Komisi VI DPR RI bersama-sama dengan pemerintah menyetujui rancangan undang-undang tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN Untuk selanjutnya dibahas dalam pembicaraan tingkat dua," katanya.
Menurut Anggia, dalam RUU tersebt BUMN sebagai perpanjangan tangan negara harus bisa mengelola potensi sumber daya yang dimiliki untuk kemakmuran rakyat.
Selain itu, perbaikan tata kelola BUMN akan diatur dalam RUU tersebut, sehingga berkotribusi terhadap program-program pemerintah seperti ketahanan energi, pangan, hilirisasi dan industrialisasi.
Baca Juga: Hendi Prio Santoso dan Kontroversinya, Pernah Tunjuk Diri Sendiri Jadi Wakil Komisaris
"Yang selanjutnya akan bertambah pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Profil Ahmad Bahar, Penulis 'Gibran The Next President' yang Rumahnya Digeruduk GRIB Jaya
- 4 HP RAM 12 GB Memori Besar Harga Rp2 Jutaan, Gaming dan Edit Video Lancar Jaya
Pilihan
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
Terkini
-
SiCepat Yakin Industri Logistik Bisa Tumbuh Dua Digit
-
Indonesia Ditinggal Investor, Singapura Jadi Bursa Saham Terbesar Asia Tenggara
-
AI Mulai Ubah Cara Anak Muda Trading Saham di Indonesia
-
Gen Z Makin Akrab dengan Paylater, Tapi Belum Disiplin Investasi
-
Siap-siap! Purbaya Mau Patuhi Perintah Prabowo Copot Dirjen Bea Cukai
-
BM Emas Hadirkan Layanan Buyback Online untuk Permudah Pelanggan
-
Tugas BUMN Danantara Sumberdaya Indonesia Baru Pencatatan Ekspor
-
BTN Salurkan KPP Hampir Rp3 Triliun
-
Prabowo Minta Purbaya Ganti Pimpinan Bea Cukai, Singgung Kasus Era Orde Baru
-
Pemerintah Beri Insentif Pajak 0 Persen Bagi Eksportir SDA, Ini Syaratnya