-
Kementerian BUMN resmi berubah bentuk menjadi Badan Pengatur BUMN
-
RUU perubahan BUMN disetujui DPR melalui rapat paripurna hari ini
-
Perubahan ini bertujuan perbaiki tata kelola BUMN demi kemakmuran rakyat
Suara.com - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah sah berubah bentuk menjadi Badan Pengatur BUMN (BP BUMN)
Hal ini setelah, Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN diketuk palu dalam Rapat Paripurna DPR, di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
"Kami meminta persetujuan fraksi terhadap Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN apakah disetujui menjadi Undang-undang," tanya pemimpin Rapat Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.
"Setuju," jawab para Anggota DPR yang dibarengi ketukan palu oleh Sufmi Dasco.
Dalam penjelasan RUU tersebut, Ketua Komisi VI DPR, Anggia Erma Rini, menjelaskan, pembahasan RUU tentang BUMN ini berawal dari Presiden Prabowo Subianto yang mengirimkan surat agar adanya perubahan Kementerian BUMN menjadi BUMN.
Selanjutntya, Komisi VI DPR membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk membahas RUU tersebut dengan melibatkan partisipasi publik dari akademisi serta perwakilan dari pemerintah.
"Pembahasan pembicaraan tingkat pertama tersebut berlangsung secara kritis dan mendalam Akhirnya melalui rapat kerja yang dilaksanakan pada tanggal 26 September 2025 Fraksi-fraksi di Komisi VI DPR RI bersama-sama dengan pemerintah menyetujui rancangan undang-undang tentang perubahan keempat atas undang-undang nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN Untuk selanjutnya dibahas dalam pembicaraan tingkat dua," katanya.
Menurut Anggia, dalam RUU tersebt BUMN sebagai perpanjangan tangan negara harus bisa mengelola potensi sumber daya yang dimiliki untuk kemakmuran rakyat.
Selain itu, perbaikan tata kelola BUMN akan diatur dalam RUU tersebut, sehingga berkotribusi terhadap program-program pemerintah seperti ketahanan energi, pangan, hilirisasi dan industrialisasi.
Baca Juga: Hendi Prio Santoso dan Kontroversinya, Pernah Tunjuk Diri Sendiri Jadi Wakil Komisaris
"Yang selanjutnya akan bertambah pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Roy Suryo Ikut 'Diseret' ke Skandal Pemalsuan Dokumen Pemain Naturalisasi Malaysia
Terkini
-
Lowongan Kerja dan Gaji PT KAI Commuter Oktober 2025, Ada 8 Posisi Lulusan D3 dan S1
-
Kilang Minyak Dumai Kebakaran, Stok BBM Pertamina Gimana?
-
AI Jadi Kunci Efisiensi Bisnis, Produktivitas Perusahaan Bisa Naik 40 Persen
-
Uang Pensiun DPR Digugat, Berapa Nominal yang Diterima Pensiunan DPR per Bulan?
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Neraca Dagang Surplus Terus Selama 64 Bulan, Bank Indonesia : Ekonomi Indonesia Makin Kuat
-
Pergerakan IHSG Hari Ini: Pasar Diuji, Faktor-faktor Ini Mungkin Jadi Penentu
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
-
Subholding Gas Pertamina Integrasikan Energi Bersih dengan Pembangunan Desa Berkelanjutan