- Kementerian Investasi mengakui belum ada investor baru yang berminat untuk menggarap proyek hilirisasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME).
- BKPM hanya akan mencatatkan dan mengumumkan sebuah investasi jika investor tersebut telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Dengan mengumumkan investasi setelah NIB terbit, maka nilai modal yang akan ditanamkan sudah jelas dan realisasinya dapat dipantau oleh publik.
Suara.com - Kementerian Investasi/BKPM mengakui bahwa hingga kini belum ada investor baru yang secara konkret menyatakan minat untuk menggarap proyek hilirisasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME). Pengakuan ini datang setelah perusahaan asal Amerika Serikat, Air Products and Chemicals Inc., memilih mundur dari proyek gasifikasi batu bara bersama PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM, Nurul Ichwan, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima proposal investasi yang serius untuk proyek DME tersebut.
"Kami masih belum mendengarkan ketertarikan secara riil untuk DME ini. Enggak tahu kalau datang ke kementerian lain," kata Nurul kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Nurul menjelaskan, BKPM hanya akan mencatatkan dan mengumumkan sebuah investasi jika investor tersebut telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Pihaknya tidak pernah mengumumkan rencana investasi yang statusnya baru sebatas pembicaraan.
"Karena nanti biasanya membuat informasi di publik... jadi agak kurang cocok begitu sampai ke publiknya," ujarnya.
Menurutnya, dengan mengumumkan investasi setelah NIB terbit, maka nilai modal yang akan ditanamkan sudah jelas dan realisasinya dapat dipantau oleh publik.
"Kalau sudah keluar NIB kan ketahuan tuh nilainya berapa. Sehingga publik juga tahu kalau nanti mau mencoba me-review lagi, yang kemarin keluar izinnya berapa, sudah direalisasikan berapa," jelas Nurul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Dukung Implementasi SEOJK No. 7/SEOJK.05/2025, AdMedika Perkuat Peran Dewan Penasihat Medis
-
Fakta-fakta RPP Demutualisasi BEI yang Disiapkan Kemenkeu
-
Rincian Pajak UMKM dan Penghapusan Batas Waktu Tarif 0,5 Persen
-
Tips Efisiensi Bisnis dengan Switchgear Digital, Tekan OPEX Hingga 30 Persen
-
Indef: Pedagang Thrifting Informal, Lebih Bahaya Kalau Industri Tekstil yang Formal Hancur
-
Permata Bank Targetkan Raup Rp 100 Miliar dari GJAW 2025
-
Bolehkah JHT diklaim Segera Setelah Resign? Di Atas 15 Juta, Ada Aturan Khusus
-
Kereta Gantung Rinjani: Proyek 'Rp6,7 Triliun', Investor China Ternyata Tidak Terdaftar
-
Impor Teksil Ilegal Lebih Berbahaya dari Thrifting
-
Kilang Balikpapan Diresmikan 17 Desember, Bahlil Janji Swasembada Energi di 2026