- Kementerian Investasi mengakui belum ada investor baru yang berminat untuk menggarap proyek hilirisasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME).
- BKPM hanya akan mencatatkan dan mengumumkan sebuah investasi jika investor tersebut telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Dengan mengumumkan investasi setelah NIB terbit, maka nilai modal yang akan ditanamkan sudah jelas dan realisasinya dapat dipantau oleh publik.
Suara.com - Kementerian Investasi/BKPM mengakui bahwa hingga kini belum ada investor baru yang secara konkret menyatakan minat untuk menggarap proyek hilirisasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME). Pengakuan ini datang setelah perusahaan asal Amerika Serikat, Air Products and Chemicals Inc., memilih mundur dari proyek gasifikasi batu bara bersama PT Bukit Asam Tbk (PTBA).
Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal BKPM, Nurul Ichwan, menyatakan bahwa pihaknya belum menerima proposal investasi yang serius untuk proyek DME tersebut.
"Kami masih belum mendengarkan ketertarikan secara riil untuk DME ini. Enggak tahu kalau datang ke kementerian lain," kata Nurul kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Nurul menjelaskan, BKPM hanya akan mencatatkan dan mengumumkan sebuah investasi jika investor tersebut telah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Pihaknya tidak pernah mengumumkan rencana investasi yang statusnya baru sebatas pembicaraan.
"Karena nanti biasanya membuat informasi di publik... jadi agak kurang cocok begitu sampai ke publiknya," ujarnya.
Menurutnya, dengan mengumumkan investasi setelah NIB terbit, maka nilai modal yang akan ditanamkan sudah jelas dan realisasinya dapat dipantau oleh publik.
"Kalau sudah keluar NIB kan ketahuan tuh nilainya berapa. Sehingga publik juga tahu kalau nanti mau mencoba me-review lagi, yang kemarin keluar izinnya berapa, sudah direalisasikan berapa," jelas Nurul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Purbaya Blacklist Keluarga Dwi Sasetyaningtyas usai Viral Hina RI, Tagih Balik Dana LPDP Plus Bunga
-
Bos Agrinas Pangan Manut Diminta Tunda Impor Pikap dari India
-
Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap India Ditunda: Tunggu Presiden Pulang
-
Apa Itu Harta PPS di SPT Tahunan Sistem Coretax, Ini Fungsinya
-
Profil OUE Commercial REIT, Aset 30 Triliun Milik Mochtar Riady
-
Agrinas Impor Pikap dari India, Resep Jitu Matikan Industri Otomotif Indonesia?
-
Purbaya Ungkap Impor 105 Ribu Mobil Pickup India Dibiayai Utang, Cicilan Rp 40 T per Tahun
-
Rebut Tahta! XL Ultra 5G+ Dinobatkan Jadi Jaringan 5G Tercepat di Indonesia versi OOkla Speed Test
-
Sengkarut Tarif Impor AS, RI Diminta Tarik Rem Darurat Soal Perjanjian Dagang
-
Trump Terjepit Keputusan MA, Rupiah 'Terbang' ke Rp16.802