- Menkeu Purbaya menyesalkan istri penerima LPDP yang membanggakan status WNA anaknya di Jakarta pada 23 Februari 2026.
- Arya Iwantoro selaku penerima beasiswa LPDP bersedia mengembalikan seluruh dana yang telah diterimanya beserta dengan bunganya.
- Menkeu Purbaya memberikan sanksi daftar hitam kepada pasangan tersebut sehingga dilarang bekerja di seluruh lembaga pemerintahan Indonesia.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyesalkan unggahan Dwi Sasetyaningtyas alias Tyas yang viral di media sosial karena mengaku bangga usai anaknya mendapatkan status Warga Negara Asing (WNA) Inggris.
Menkeu Purbaya menyatakan kalau Kementerian Keuangan selaku lembaga yang menaungi LPDP bakal menegakkan aturan yang ada. Sebab Arya Iwantoro selaku suami Dwi Sasetyaningtyas adalah penerima beasiswa LPDP.
"Itu hal yang kami sesalkan. Jadi kami akan menegakkan aturan yang ada di LPDP sehingga yang bersangkutan menyelesaikan tanggung jawabnya ke LPDP," kata Purbaya saat konferensi pers APBN KiTa edisi Februari 2026 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Ia juga sudah mendapatkan laporan bahwa suami DS bersedia untuk mengembalikan uang yang diterima dari LPDP, termasuk bunga.
"Jadi Pak Dirut LPDP sudah bicara tadi dengan suami terkait ya, dan dia sepertinya sudah setuju untuk mengembalikan yang dipakai LPDP. Jadi termasuk bunganya loh," beber dia.
Belajar dari kasus Tyas, Purbaya juga berpesan kepada para penerima beasiswa LPDP untuk tidak buka-bukaan menghina negara. Lebih lagi dana LPDP berasal dari pajak maupun utang yang disisihkan Pemerintah untuk mengembangkan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Saya harapkan ke depan, teman-teman yang dapat pinjaman LPDP. Ya kalau enggak senang ya enggak senang, tapi jangan menghina-hina negara lah. Jangan begitu. Itu uang dari pajak, dan sebagian dari utang yang kita sisihkan untuk memastikan SDM kita tumbuh. tapi kalau dipakai untuk menghina negara ya kita minta uangnya, dengan bunganya kalau gitu," papar dia.
Purbaya juga memasukkan nama suami istri tersebut ke dalam daftar hitam alias blacklist. Walhasil mereka tidak akan bisa bekerja dengan lembaga Pemerintah Indonesia.
"Nanti saya akan blacklist dia. Jadi seluruh pemerintahan enggak akan bisa masuk. Nanti kan kita lihat blacklist seperti apa. Jadi jangan menghina negara Anda sendiri," timpalnya.
Baca Juga: Kena Sanksi Gegara Istri, Berapa Lama Pengabdian 2n+1 Aryo Iwantoro yang Belum Diselesaikan?
"Enggak apa-apa kalau protes enggak apa-apa, tapi jangan menghina negara lah ya. Jadi saya ingatkan kepada teman-teman yang lain dari LPDP, dan saya pastikan yang ini akan di-blacklist betulan dengan serius ya," tegas Purbaya.
Tag
Berita Terkait
-
Kena Sanksi Gegara Istri, Berapa Lama Pengabdian 2n+1 Aryo Iwantoro yang Belum Diselesaikan?
-
Belajar dari Dwi Sasetyaningtyas, Bolehkah Alumni LPDP Pindah Kewarganegaraan?
-
Akhir Kontroversi Hina Status WNI: Tyas Di-blacklist, Suami Setuju Kembalikan Dana LPDP Plus Bunga
-
Kronologi Lengkap Kasus Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Viral Karena 'Cukup Aku Aja WNI'
-
Purbaya Ungkap Impor 105 Ribu Mobil Pickup India Dibiayai Utang, Cicilan Rp 40 T per Tahun
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
Pilihan
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
Terkini
-
Harga Tembus Rp100 Ribu di Ramadan, Kementan Guyur 1,7 Ton Cabai ke Pasar Induk Kramat Jati
-
Menko Zulhas Ungkap Proyek Waste-to-Energy Besutan Danantara Cuma Beresin 20 Persen Masalah Sampah
-
IHSG Meroket di Awal Pekan ke Level 8.300, 484 Saham Cuan
-
Bos Agrinas Pangan Manut Diminta Tunda Impor Pikap dari India
-
Dasco Minta Impor 105 Ribu Mobil Pikap India Ditunda: Tunggu Presiden Pulang
-
Apa Itu Harta PPS di SPT Tahunan Sistem Coretax, Ini Fungsinya
-
Profil OUE Commercial REIT, Aset 30 Triliun Milik Mochtar Riady
-
Agrinas Impor Pikap dari India, Resep Jitu Matikan Industri Otomotif Indonesia?
-
Purbaya Ungkap Impor 105 Ribu Mobil Pickup India Dibiayai Utang, Cicilan Rp 40 T per Tahun
-
Rebut Tahta! XL Ultra 5G+ Dinobatkan Jadi Jaringan 5G Tercepat di Indonesia versi OOkla Speed Test