-
Krakatau Steel restrukturisasi utang, dapat keringanan pokok 80 persen
-
KRAS bayar Rp49,64 miliar, sisanya utang bank swasta dihapuskan
-
Restrukturisasi kurangi utang USD174,29 juta dan perbaiki arus kas KRAS
Suara.com - PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) mendapatkan keringanan utang terhadap empat bank swasta, dengan mengurangi nilai utang atau atau restrukturisasi kredit.
Setidaknya, total nilai utang produsen baja pelat merah itu mencapai Rp 248,24 miliar.
"Selanjutnya, Perseroan membayarkan kepada 4 Bank Swasta sebesar Rp 49,64 miliar. Sehingga keringanan pokok yang diperoleh oleh Perseroan sebesar 80 persen," ujar Corporate Secretary KRAS, Fedaus, seperti dikutip dari keterbukaan informasi, Selasa (7/10/2025).
Dia melanjutkan, KRAS juga mendapatkan penghapusan utang bunga serta denda bunga dan pokok dengan total nilai sebesar Rp 112,92 miliar kepada empat bank swasta.
Dengan adanya keringanan itu, maka total nilai utang KRAS terhadap empat bank tersebut diantaranya:
- Tranche A: Rp 561,44 miliar
- Tranche B: Rp 2,87 triliun
- Tranche C: Rp 3,71 triliun
Fedaus mengungkapkan, dengan restrukturisasi, maka utang perseroan berkurang USD 174,29 juta dari total utang sebelumnya, sebesar USD 1,39 miliar atau turun 12,5 persen.
"Penurunan outstanding utang restrukturisasi ini akan berdampak positif terhadap penurunan beban bunga dan perbaikan arus kas (cash flow) Perseroan di masa mendatang," kata dia.
Fedaus menambahkan, restrukturisasi utang ini juga menjadi bagian dari transformasi menyeluruh yang tengah dilakukan Perseroan, sekaligus mencerminkan dukungan sektor perbankan terhadap keberlanjutan dan prospek industri baja nasional.
Baca Juga: Cadangan Devisa Indonesia Makin Menipis Tembus Rp 2.469 Triliun
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Narasi Pemerintah soal Harga Tiket Pesawat Naik 13 Persen Dinilai Menyesatkan
-
Kementan Pastikan Stok Daging Sapi Aman Jelang Idul Adha 2026
-
Mulai Hari Ini Pemerintah Tanggung PPN Tiket Pesawat Kelas Ekonomi
-
BRILink Agen Mekaar 426 Ribu, BRI Perluas Inklusi hingga Desa
-
BRI Consumer Expo 2026 Surabaya Tawarkan Promo Spesial dan Hiburan Musik
-
Hampir Separuh UMKM di Sektor Pangan, Masalah Pasar Masih Jadi Hambatan
-
OJK Perpanjang Batas Laporan Keuangan Asuransi hingga Juni 2026
-
OJK: Bank Bisa Penuhi Kebutuhan Valas Tanpa Bikin Rupiah Semakin Goyah
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Tembus Rp64.050/Kg, Telur Ayam Nyaris Rp32 Ribu
-
Masih Harus Uji Coba, Status Bahan Bakar Bobibos Tunggu Kepastian Kategori BBN atau BBM