-
Pemerintah resmi tambah kepemilikan saham Freeport Indonesia sebesar 12 persen, jadi total 63 persen.
-
Penambahan saham terkait perpanjangan izin usaha pertambangan hingga 2041, waktu efektif masih dibahas.
-
Presiden Prabowo mendorong percepatan negosiasi karena valuasi saham dianggap sangat menguntungkan.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan negosiasi penambahan kepemilikan saham PT Freeport Indonesia telah final.
Pemerintah mendapatkan penambahan kepemilikan saham sebesar 12 persen.
"Negosiasi tambahan (saham) Freeport, sudah saya nyatakan final, sudah penambahan 12 persen," kata Bahlil kepada wartawan di Gedung Sarinah, Jakarta dikutip pada Rabu (8/10/2025).
Namun demikian, Bahlil belum menyampaikan kapan berlakunya penambahan saham itu.
Dia menyinggung soal masa berlaku izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia yang akan berakhir pada 2041.
"Nanti itu kan pas keperpanjangan. Nanti kita lihat. Sekarang kan tambang yang ada sekarang ini kan sampai dengan 2041. Tanggalnya berapa lagi dibicarakan sekarang," ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah Indonesia saat ini memegang 51 persen saham di Freeport.
Dengan penambahan ini, maka pemerintah mencatatkan kepemilikan saham sebesar 63 persen.
Penambahan kepemilikan saham itu merupakan dorongan dari Presiden Prabowo Subianto, sebagai disampaikan Bahlil sebelumnya.
Baca Juga: Bahlil Jawab Kritikan DPR soal PP Minerba yang Tak Kunjung Terbit!
"Saya dipanggil Presiden untuk ditanyakan tentang kesepakatan dan tadinya kan kita sepakat untuk penambahan saham 10 persen Freeport. Tapi, tadi berkembang negosiasi yang insya Allah katanya lebih dari itu," ujar Bahlil pada Senin, 15 September 2025.
Menurut Bahlil, Presiden Prabowo meminta dirinya mempercepat komunikasi dengan manajemen Freeport agar kesepakatan bisa segera dimatangkan.
Ia menegaskan, tambahan saham yang ditawarkan cukup menguntungkan karena valuasinya relatif rendah.
“Untuk 10 persen lebih, biayanya sangat murah sekali. Karena valuasi asetnya kan kita anggap itu sudah nilai bukunya sangat tipis sekali. Tetapi itu kan terjadi untuk sampai dengan 2041,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
IHSG Tutup Pekan di Zona Hijau: Saham Milik Grup Djarum Masuk Top Losers
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
Dituding Bahlil Salah Baca Data Subsidi LPG 3 Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Cara Lihatnya yang Beda
-
Disindir soal Subsidi LGP 3Kg, Menkeu Purbaya: Mungkin Pak Bahlil Betul
-
Vivo dan BP Batal Beli BBM Pertamina, Kini Dipanggil ke Kantor Bahlil
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak