- Kementerian ESDM memanggil perusahaan SPBU swasta pada Jumat sore untuk membahas pembatalan pembelian BBM yang sudah diimpor Pertamina.
- Shell, Vivo dan BP tadinya sepakat membeli base fuel yang diimpor Pertamina.
- Belakangan rencana itu gagal karena BBM yang diimpor Pertamina sudah mengandung etanol.
Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memanggil pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta guna membahas pembatalan pembelian base fuel dari bahan bakar minyak (BBM) impor yang disediakan oleh Pertamina.
Pertemuan di kantor kementerian yang dipimpin Menteri Bahlil Lahadalia akan dihadiri oleh Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman dan perwakilan SPBU Swasta. Belum diketahui apakah Bahlil juga akan hadir dalam pertemuan itu.
Laode menerangkan pertemuan akan dihelat Jumat sore (3/10/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.
"Di Kantor Migas, jadi mungkin kita tunggu saja nanti sore ya. Info yang lebih pasti lagi mengenai kesepakatan yang ada," kata Laode ditemui di Kantor Kementerian ESDM, di Jakarta.
Di menyampaikan pihaknya akan bertemu dengan para pengusaha SPBU dalam rangka negosiasi menuju kesepakatan antarbadan usaha.
"Ini kesepakatan tersebut saya akan dapatkan secara lengkap pada saat rapat nanti sore pukul 15.30 WIB," ujarnya.
Sebelumnya dalam pertemuan di pertengahan September lalu Bahlil mengumumkan bahwa Shell, Vivo, dan BP-AKR menyetujui untuk membeli stok BBM tambahan dengan skema impor melalui Pertamina.
Langkah tersebut untuk mengatasi kelangkaan BBM di sejumlah SPBU swasta, seperti Shell dan BP, yang telah terjadi sejak Agustus 2025.
Menurut Bahlil, dari kesepakatan tersebut, SPBU swasta mengajukan beberapa syarat dalam skema impor tambahan BBM lewat kolaborasi dengan Pertamina, yaitu BBM yang dibeli merupakan BBM murni (base fuel) yang nantinya akan dilakukan pencampuran di tangki SPBU masing-masing.
Baca Juga: Kilang Pertamina di Dumai Terbakar, Kementerian ESDM: Kalau Ini Murni Kecelakaan
Tetapi dalam pertemuan dengan DPR pada pekan ini, Vivo dan BP-AKR mengatakan batal membeli BBM Pertamina. Alasannya karena base fuel yang diimpor Pertamina itu sudah memiliki kandungan etanol.
Berita Terkait
-
Heran SPBU Swasta Batal Beli BBM Pertamina, Kementerian ESDM: Bensin Shell Juga Mengandung Etanol
-
Awasi Subsidi Rp 87 Triliun, Pemerintah Kaji Pembentukan Badan Pengawas Khusus LPG 3 Kg
-
BBM Langka, Kementerian ESDM Kaji Mekanisme Baru Pengadaan Bahan Bakar ke SPBU Swasta!
-
Omongan Menkeu Purbaya Soal Data Subsidi LPG Sejalan dengan Sri Mulyani
-
Soal Penyebab Kilang Minyak Dumai Terbakar, Bahlil: Tanya ke Pertamina!
Terpopuler
- Terpopuler: Waktu yang Ideal untuk Ganti HP, Rekomendasi HP untuk Jangka Panjang
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Tak Hanya di Jateng, DIY Berlakukan Pajak Opsen 66 Persen, Pajak Kendaraan Tak Naik
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
-
Bisnis Dihimpit Opsen, Pengusaha Rental Mobil Tuntut Transparansi Pajak
-
Pesawat Pengangkut BBM Jatuh di Krayan Timur, Pencarian Masuk ke Hutan Belantara
-
Resmi Dibuka! Jadwal Penukaran Uang Baru 2026 Periode Kedua di PINTAR BI Go Id
Terkini
-
Laba Bank Danamon Tumbuh 14 Persen Jadi Rp4 Triliun pada 2025
-
Debut Jadi Deputi Bank Indonesia, Keponakan Prabowo Soroti Masalah Ini
-
BI Keluhkan Bunga Bank Baru Turun 40 Basis Poin
-
Bank Indonesia: Kredit Tumbuh 9,9 Persen di Januari
-
Bank Indonesia Dorong Optimalisasi Rp2.500 Triliun Kredit "Menganggur"
-
Kemenkeu Kantongi Rp 40 Triliun dari Lelang Surat Utang Negara
-
Bahlil: Jangan Mimpi Swasembada Energi Kalau Tak Ada Terobosan
-
Endus Gratifikasi Mobil Alphard Pejabat Kemenkeu, Purbaya Akan Hubungi KPK
-
BI: Investasi Asing Rp1,6 Miliar Dolar AS Masuk via SBN dan SRBI
-
Strategi Gojek Hindari Driver yang Meninggal Dunia Saat On Bid