- OJK menerangkan kerugian akibat serangan siber itu ditanggung oleh Panca Global.
- Pembobolan RDN BCA belum termasuk insiden sistemik karena dampaknya masih terbatas dan tidak meluas.
- OJK dan SRO telah menghentikan koneksi host-to-host yang menghubungkan PE dan sistem BCA.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan telah melakukan investigasi terhadap kasus pembobolan rekening dana nasabah (RDN) PT Panca Global Sekuritas di BCA. Dari penyelidikan diketahui bahwa pembobolan dengan kerugian mencapai Rp 70 miliar itu disebabkan oleh serangan siber.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (9/10/2025) menerangkan kerugian akibat serangan siber itu ditanggung oleh Panca Global sebagai perusahaan efek (PE).
"OJK telah berkomunikasi dengan PE terkait, di mana seluruh kerugian yang terjadi akibat insiden pembobolan RDN tersebut ditanggung sepenuhnya oleh PE, sehingga nasabah sama sekali tidak dirugikan," terang Inarno.
Meski demikian ia menekankan OJK memandang serangan siber sebagai ancaman serius terhadap integritas dan stabilitas pasar modal. Oleh karena itu, OJK bekerja sama dengan SRO memperkuat pengawasan terhadap aspek keamanaan IT di pelaku industri pasar modal, mendorong penguatan insfrastruktur keamanan siber, dan menjalin koordinasi lintas lembaga, termasuk juga melalui Indonesia Anti Scam Center, untuk memastikan respon cepat dan terkoordinasi apabila terjadi insiden.
Di saat yang sama Inarno juga menjelaskan bahwa pembobolan RDN BCA belum termasuk insiden sistemik karena dampaknya masih terbatas dan tidak meluas ke infrastruktur inti pasar modal.
"Namun potensi untuk menjadi sistemik tetap ada," ia mewanti-wanti.
Adapun serangan siber yang mengakibatkan bobolnya RDN BCA itu, berdasarkan investigasi yang dilakukan, memiliki modus mengeksploitasi koneksi host-to-host (API) antara sistem back office milik PE dengan sistem milik BCA.
Sebagai tindak lanjut, OJK dan SRO telah mengeluarkan Surat Edaran Bersama yang mengatur penghentian koneksi host-to-host tersebut setiap hari kecuali telah memenuhi persyaratan keamanan yang ditetapkan.
"Selain itu, akan dilakukan asesmen menyeluruh terhadap status keamanan sistem yang digunakan oleh para Anggota Bursa," terang Inarno.
Baca Juga: Lonjakan Serangan Siber Berbasis AI Ancam Infrastruktur Email Indonesia
Berita Terkait
-
Saham BCA Anjlok saat IHSG Menguat pada Senin Sore
-
BCA Mobile dan Blu Error Pada Senin Pagi, Ini Aduan Resmi dan Whatsapp CS BCA
-
BCA Mobile 'Tumbang' di Momen Gajian, Netizen Mengeluh Terlantar Hingga Gagal Bayar Bensin!
-
Pakar Kaspersky Mengidentifikasi Agen Serangan Siber Perusahaan Rusia, Backdoor Loki Berbahaya!
-
Rp 70 Miliar Milik Nasabah Hilang Karena Dibobol? Ini Kata BCA
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Harga Plastik Melonjak Tinggi Gegara Minyak, Sektor Industri Terancam?
-
Kementan Akan Tindak Tegas Mafia Minyak Goreng
-
Wamentan Klaim Indonesia Surplus 800.000 Hewan Kurban
-
Suara Konsumen: Kartu Kredit Maybank Belum Diterima, Tapi Sudah Dipakai
-
Dugaan Manipulasi Ekspor CPO Wilmar dan Musim Mas Jadi Sorotan Dunia
-
Kanwil DJP Intensif Penagihan Aktif, Nunggak Pajak Rekening Bisa Diblokir?
-
Rupiah Melemah Terus-menerus Akibat Kebijakan Pemerintah
-
Taipan RI Berharta Rp243 T Justru Gadai Saham Demi Dapat Utang Bank
-
Alasan Rekening Warga Senilai Rp330 Miliar Tiba-tiba Diblokir Dirjen Pajak