-
OJK berantas gadai ilegal, antisipasi penyalahgunaan untuk pencucian uang.
-
OJK ingin pastikan gadai resmi tidak disalahgunakan untuk kegiatan ilegal.
-
OJK luncurkan roadmap guna modernisasi industri gadai lima tahun ke depan.
Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memberantas bisnis pergadaian yang ilegal. Sebab, masih banyak gadai yang belum memiliki izin dari OJk.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), Agusman mengatakan akan menertibkan izin gadai agar resmi. Tujuannya, sipaya tidak disalahgunakan untuk tindakan pencucian uang
"Jangan sampai industri yang baik ini digunakan untuk pencucian uang misalnya atau untuk penadahan untuk barang-barang yang ilegal. Tentu saja kita tidak mau seperti itu," ujar Agusman dalam konferensi pers Peluncuran Roadmap Pengembanngan dan Penguatan Pergadaian 2025-2030 di Hotel Borobudur, Senin (13/10/2025).
Agusman menilai industri, gadai sebenarnya menjadi industri yang baik. Sebab, dalam konsep pegadaian, pinjaman diberikan atas dasar keberadaan barang yang dijaminkan.
"Tentu saja kita tidak mau yang seperti itu. Jadi, dengan adanya berizin dari kita, kita ingin memastikan tidak hanya prudensialiti, tidak hanya ketentuan kehati-hatian dalam menyusun tata kelola," katanya.
Karenanya, OJK pun meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri Pergadaian 2026-2030, sebagai panduan strategis guna memperkuat dan memodernisasi industri pergadaian nasional dalam lima tahun ke depan.
"Setelah hampir tiga abad sejak lembaga pergadaian pertama berdiri pada 1746, baru sekarang kita benar-benar memikirkan masa depan industri pergadaian nasional," jelasnya.
Landasan OJK dalam melakukan upaya modernisasi di industri pergadaian nasional ini, didasarkan pada Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) Nomor 4 Tahun 2023.
Bahkan, Agusman memastikan bahwa pihaknya juga tengah mempersiapkan upaya deregulasi, guna mempermudah operasional para pelaku usaha di level Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.
Baca Juga: OJK Beri Teguran Keras ke Dana Syariah Indonesia Akibat Gagal Bayar, Nasib Lender Bagaimana?
Supaya, ke depannya mereka bisa memperkuat aspek permodalan dan memperluas ekosistem usaha, termasuk dalam hal aspek penaksiran yang menjadi salah satu bagian terpenting di industri tersebut.
"OJK juga bakal memperkuat kolaborasi dengan seluruh pelaku industri, supaya sektor pergadaian di Indonesia bisa terus tumbuh sehat dan kompetitif," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
Pilihan
-
Jenazah Alex Noerdin Disalatkan di Masjid Agung Palembang, Ini Suasana Lengkapnya
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
Terkini
-
Ramadan Jadi Momentum Refleksi Finansial, Nanovest Ajak Investor Susun Portofolio Sehat
-
S&P Peringatkan Indonesia soal Tekanan Fiskal, Ada Risiko Penurunan Rating
-
Kementerian ESDM: Perusahaan Amerika Tetap Harus Investasi Jika Mau Akses Mineral Kritis Indonesia
-
Belanja Pakaian Naik Tapi Pabrik Tekstil Boncos, Kemenperin: Impor Terus
-
BRI Cetak Laba Rp57,13 Triliun di 2025, Kredit Tumbuh 12,3% dan NPL 3,07%
-
Indeks Kepercayaan Industri Merosot di Februari ke Level 54,02
-
Tanpa Tim HR, UKM Kini Bisa Rekrut Karyawan Pakai AI
-
Menkop Mau Evaluasi Jarak Alfamart-Indomaret dengan Pasar Tradisional
-
Gandeng Inggris, OJK Pecut Perbankan Percepat Pembiayaan Iklim
-
56,3 Juta Pengguna QRIS, Indonesia Jadi Target Ekspansi AI Perbankan