-
Dony Oskaria dikritik karena rangkap jabatan di BP BUMN dan Danantara.
-
Rangkap jabatan dinilai langgar tata kelola dan timbulkan konflik kepentingan.
-
Pengamat desak Dony mundur demi menjaga integritas dan kepercayaan publik
Suara.com - Pengamat BUMN sekaligus Direktur NEXT Indonesia Center, Herry Gunawan mengkritisi posisi Dony Oskaria yang rangkap jabatan.
Dony yang sebelumnya menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO) Danantara, kini juga menduduki posisi sebagai Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara atau BP BUMN.
Dia menilai, pembelaaan CEO Badan BPI Danantara, Rosan Roeslani yang menyebut kedudukan Dony di dua posisi strategis itu untuk mempermudah koordinasi, sesat pikir.
"Terkait dengan posisi Doni Oskaria yang saat ini sebagai COO Danantara sekaligus CEO Danantara Asset Management (DAM) yang dianggap untuk memudahkan koordinasi adalah sesat pikir," kata Herry saat dihubungi Suara.com pada Selasa (14/10/2025).
Dia menjelaskan bahwa BP BUMN memiliki peran sebagai regulator, sedangkan BP Danantara berperan sebagai operator serta pelaksana regulasi.
"Rangkap di wilayah itu merupakan pelanggaran terhadap tata kelola yang baik, karena menimbulkan benturan kepentingan," ujar Herry.
"Dia yang buat aturan (Kepala BP BUMN), dia yang awasi (COO Danantara), dia juga yang melaksanakan (CEO DAM). Menurut saya ini kan konyol kalau dirangkap satu orang yang sama," sambungnya.
Untuk itu, Herry mendesak agar Donny segera mundur dari jabatannya di Danantara.
Alasannya, Kepala BP BUMN ex-officio sebagai Anggota Dewan Pengawas Danantara, menggantikan Menteri BUMN, yang sebelumnya ada di UU No. 1/2025 tentang BUMN.
Baca Juga: Bahlil Bertemu Purbaya, Tagih Pembayaran Kompensasi Listrik dan BBM
"Selain itu, posisi Doni Oskaria sebagai Kepala BP BUMN yang merupakan lembaga pemerintah non kementerian, setara dengan menteri yang dilarang rangkap jabatan sesuai dengan UU Kementerian Negara Tahun 2008," tegasnya.
Menurutnya, pelanggaran terhadap tata kelola yang dimulai dari hulu, dalam hal ini pengaturnya atau regulatornya, membuat posisi BUMN akan sulit dipercaya publik, khususnya investor.
"Bagi para investor yang kredibel, tata kelola adalah mahkota yang mesti dijunjung. Selain itu, pelanggaran tersebut juga menjadi sinyal bahwa BUMN tidak digarap dengan cara yang baik, sehingga melemahkan fondasi kinerjanya yang berkesinambungan dalam jangka panjang," jelasnya.
"Ini sudah terbukti dengan pengumuman Danantara sendiri bahwa 52 persen BUMN kita rugi, apalagi banyak yang terjerat kasus korupsi. Semua ini diawali dengan penerapan prinsip tata kelola yang buruk," kata Herry menambahkan.
Berita Terkait
-
Danantara Buka Kartu, Calon Direktur Keuangan Garuda dari Singapore Airlines?
-
Dony Oskaria Siapanya Nagita Slavina? Kerabat Sultan Andara Jadi Plt Menteri BUMN
-
Latar Belakang Pendidikan Dony Oskaria, Dilantik Jadi Plt Menteri BUMN Gantikan Erick Thohir
-
Hubungan Darah Dony Oskaria dengan Nagita Slavina, Baru Ditunjuk Jadi Plt Menteri BUMN
-
Profil dan Kekayaan Dony Oskaria, Ditunjuk Prabowo Jadi Plt Menteri BUMN
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
Terkini
-
Bisnis Logistik Ikut Kecipratan Berkah Pariwisata Bali
-
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan hingga September 2026, Apa Efeknya?
-
Pertamax Turbo Naik, Harga BBM Pertamax Tetap Dibanderol Rp 12.300
-
Airlangga Klaim Kebijakan Ekspor Satu Pintu Tak Ganggu Ambisi RI Jadi Raja Kendaraan Listrik
-
Tak Cuma AS, Pemerintah RI Siapkan 'Karpet Merah' DHE SDA Eksportir Asing
-
Perkuat GCG dan Efisiensi, Pengamat Apresiasi Tata Kelola BUMN
-
Danantara Sumberdaya Indonesia Beroperasi, Pemerintah Masih "Buta" Soal Target Kinerja
-
DSI Resmi Kelola Ekspor Mulai 1 Juni, Ada Bocoran Peran Dirjen Bea Cukai
-
Belajar dari 'TikTok', Rugi di Pasar Modal: Bahaya Investasi Berbasis Tren Media Sosial
-
Bisnis Gerai Minuman di Tengah Tekanan Ekonomi, Ada yang Tutup dan Berkembang