Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan, kekayaan sumber daya alam Indonesia harus dikelola dengan baik untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara. Pernyataan ini disampaikan Bahlil dalam gelaran Mineral & Batubara Convention-Expo (Minerba Convex) 2025 di Jakarta, Rabu (15/10/2025).
“Sumber daya alam kita yang begitu besar, harus kita kelola sebaik-baiknya, untuk kepentingan rakyat, bangsa, dan negara, dan untuk kesejahteraan rakyat kita. Ini yang terkait dengan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945,” ujar Bahlil.
Bahlil menyebut arah kebijakan pengelolaan tambang sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Sugianto, yang menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya alam untuk generasi mendatang.
“Yang selalu menjadi arahan Presiden kita bahwa sumber daya alam kita, tambang kita, dalam pengelolaannya, jangan kita pikir kita habiskan sekaligus, kita harus ingat bahwa ada generasi kita berikutnya. Yang kita harus lakukan dengan baik, dengan lingkungan yang baik, dengan proses-proses yang memenuhi kaidah aturan yang berlaku,” jelasnya.
Pemerataan Ekonomi Melalui Hilirisasi
Dalam kesempatan itu, Bahlil juga menyoroti pentingnya pemerataan ekonomi hingga ke daerah-daerah. Salah satu strategi yang ditempuh pemerintah adalah melalui hilirisasi sektor pertambangan.
Menurutnya, pemerintah telah menyerahkan sekitar 18–20 proyek hilirisasi dengan total investasi mencapai USD 38 miliar atau sekitar Rp618 triliun. Proyek-proyek tersebut diproyeksikan menciptakan 300 ribu lapangan kerja langsung dan lebih dari satu juta lapangan kerja tidak langsung.
“Ini adalah cara kehadiran negara untuk mendorong program agar bisa melakukan pemerataan pertumbuhan ekonomi di wilayah-wilayah. Ekonomi kita tidak boleh hanya tumbuh di Jakarta, harus di daerah. Caranya apa? Hilirisasi. Kalau tanpa ini, saya pikir kita akan susah untuk mencapai percepatan-percepatan pembangunan,” tegas Bahlil.
Bahlil menambahkan, pemerintah ingin agar pembangunan ekonomi tidak lagi terpusat di kota besar. Melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah memberi kesempatan kepada UMKM, koperasi, dan BUMD lokal untuk mendapat prioritas dalam pengajuan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Baca Juga: Eks Dirut Antam Arie Ariotedjo Ternyata Diam-diam Sudah Diperiksa KPK, Kasus Korupsi Rp100 M Disorot
Digitalisasi Tata Kelola Tambang
Selain soal pemerataan, Kementerian ESDM juga meluncurkan aplikasi Minerba One, sebagai bagian dari upaya mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pertambangan nasional.
Aplikasi ini merupakan hasil integrasi dari sejumlah sistem digital yang sudah dikembangkan sebelumnya, seperti Minerba One Data Indonesia (2011), Minerba Online Monitoring System (MOMS), dan e-PNBP (2019).
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Tri Winarno menjelaskan, Minerba One dibangun untuk menyatukan seluruh proses bisnis pertambangan, mulai dari studi kelayakan, pencatatan sumber daya, produksi, hingga pelaporan penjualan mineral dan batubara.
“Minerba One hadir menyatukan sistem-sistem yang sudah ada dan sudah dibangun mulai dari hulu, yaitu dari mulai feasibility study, pencatatan sumber daya cadangan, sampai kepada penjualan mineral dan batubara, yang bertujuan agar supaya bisnis proses mulai dari perizinan, produksi, pengawasan… harus kita bangun, dan juga hingga pelaporan berbasis data yang kredibel dan real time,” jelas Tri.
Ia menambahkan, digitalisasi ini tidak hanya bertujuan untuk mempermudah birokrasi, tetapi juga memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan layanan publik di sektor minerba.
Berita Terkait
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera, OC Kaligis 'Skakmat' Jaksa Pakai Saksi Mereka Sendiri
-
Satgas Sikat Tambang Ilegal di IKN, Ribuan Hektare Lahan Rusak Dipulihkan
-
Bahlil Baru Loloskan 4 dari 190 Perusahaan Tambang untuk Kembali Beroperasi
-
Babak Baru Sengketa Tambang Nikel Halmahera: Sidang Pembuktian dan Tudingan Mencuri dari Eks Militer
-
Pengusaha Kapal Ngeluh, Angkutan Logistik Terancam Lumpuh Akibat Kontainer Minerba Ditahan
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- Biodata dan Agama DJ Patricia Schuldtz yang Resmi Jadi Menantu Tommy Soeharto
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- 5 Sepatu Jalan Lokal Terbaik Buat Si Kaki Lebar Usia 45 Tahun, Berjalan Nyaman Tanpa Nyeri
- DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
Pilihan
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
-
Mengapa Purbaya Tidak Pernah Kritik Program MBG?
Terkini
-
Dapat Restu ESDM, Vale Gaspol Lakukan Operasional
-
Selain BBM, SPBU Kini Gali Cuan dari Air Minum Isi Ulang
-
IHSG Bidik Level 10.500: Mirae Asset Tetap Bullish di Tengah Tantangan Rupiah
-
Danantara Pastikan PT Timah Bukan Masuk Radar Penyuntikan Dana
-
Apa Itu Rekening Koran dan Apa Fungsinya? Ini yang Perlu Dipahami
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Harga Beras hingga Jagung Kompak Turun, Tekanan Pangan Nasional Kian Melandai
-
ANTAM Bantah Kabar Ledakan Tambang: Hoaks!
-
Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
-
Tensi Iran Mereda, Harga Minyak Dunia Anjlok Lebih dari 2 Persen di Pasar Asia