- Sidang sengketa patok tambang antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral (WKM) kini memasuki babak pembuktian dari JPU.
- Dirut PT WKM, Letjen (Purn.) Eko Wiratmoko, menuduh PT Position telah melakukan pencurian nikel di atas lahan milik perusahaannya di Halmahera Timur.
- Perkumpulan aktivis Maluku Utara melakukan aksi dan menilai kedua karyawan PT WKM sebagai terdakwa telah menjadi korban kriminalisasi akibat "permainan" korporasi tambang.
Suara.com - Sidang sengketa patok tambang antara PT Position dan PT Wana Kencana Mineral (WKM) kini memasuki babak pembuktian dari Jaksa Penuntut Umum atau JPU. Di tengah proses hukum yang menyeret dua karyawan PT WKM sebagai terdakwa, tudingan serius justru dilontarkan oleh pihak PT WKM.
Direktur Utama PT WKM, Letjen (Purn.) Eko Wiratmoko, secara tegas menuduh PT Position telah melakukan pencurian nikel di atas lahan milik perusahaannya di Halmahera Timur, Maluku Utara.
"Ya, PT Position nyolong (mencuri) nikel di tempat saya. Kemudian hutan juga dirusak, dirambah tanpa izin kehutanan," ujar Eko usai menghadiri sidang pada Rabu (8/10/2025) lalu.
Eko, yang hadir sebagai saksi dalam perkara tersebut, mengungkapkan bahwa dugaan pencurian ini telah dilaporkan ke Polda Maluku Utara. Ia bahkan mengklaim bahwa kepolisian sudah memastikan adanya unsur pidana dalam aktivitas tambang yang dilakukan oleh PT Position.
Dalam perkara yang disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini, justru dua karyawan PT WKM, Awwab Hafidz dan Marsel Bialembang, yang duduk sebagai terdakwa. Mereka dituduh melakukan pemasangan patok ilegal di wilayah yang diklaim oleh PT Position.
Kasus ini pun memicu aksi damai dari perkumpulan aktivis Maluku Utara, yang menilai kedua karyawan tersebut telah menjadi korban kriminalisasi akibat "permainan" korporasi tambang.
Sidang lanjutan dengan agenda pembuktian dari JPU digelar pada hari ini, Rabu (15/10/2025) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Akui Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia, Umumkan Masa Berkabung 40 Hari
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
Terkini
-
Ali Khamenei Gugur, Tugas Pemimpin Tertinggi Iran Diambil Alih Dewan Sementara
-
Debat ICW: PSI dan Perindo Soroti Ketergantungan Industri Ekstraktif dan Sponsor Politik
-
Debat ICW: Desak Politisi Lepas Pengaruh Bisnis demi Cegah Konflik Kepentingan
-
Debat ICW vs Politisi Muda: Soroti Larangan Pebisnis Ekstraktif Duduk di Legislatif
-
Audiens Debat ICW Kritik Jawaban Normatif Politisi dan Desak Reformasi Antikorupsi
-
Timur Tengah Memanas, KBRI Riyadh Minta WNI Siapkan Dokumen dan Segera Lapor Diri
-
Situasi Memanas: Otoritas UEA Tutup Ruang Udara, Ini Imbauan Khusus Bagi WNI di Abu Dhabi!
-
Teheran Tak Lagi Aman, Warga Iran Panik Usai Serangan ASIsrael: Kami Akan Mati di Sini
-
Sekjen PBB Desak AS-Israel Hentikan Serangan ke Iran, Risiko Perang Regional Sangat Nyata
-
Angkat Tema Energi Berdaulat untuk Indonesia Kuat, PLN Journalist Awards 2025 Apresiasi 18 Karya